Teori dalam Perdagangan Internasional

Zahra Hulul Aini
Mahasiswa Prodi Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang
Konten dari Pengguna
2 April 2024 8:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zahra Hulul Aini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: freepik.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perdagangan adalah pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau menguntungkan dan didasarkan pada kemauan sukarela kedua belah pihak. Di sisi lain, perdagangan internasional dapat didefinisikan sebagai transaksi komersial antar pihak di banyak negara. Contoh transaksi komersial tersebut antara lain mengekspor produk dari satu negara ke negara lain, berberinvestasiinvestasi dalam pembangunan pabrik di luar negeri, membeli bahan mentah dari luar negeri, dan memproduksi bagian-bagian produk di luar negeri dan merakitnya di dalam negeri, dan memperoleh pinjaman dari bank dalam negeri. Untuk membiayai kegiatan bisnis di negara lain. Negara ini sebenarnya tidak berdagang dengan negara lain. Orang-orang yang terlibat dalam perdagangan atau bisnis adalah penduduk suatu negara dan penduduk negara lain. Warganya meliputi masyarakat umum, dunia usaha, instansi pemerintah, dan organisasi nirlaba. Terdapat beberapa teori dalam perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut: 1. Teori Merkantilisme Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori perdagangan internasional dari kaum merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor. Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu: Pemupukan logam mulia, serta setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). 2. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, seperti bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan negara lain? Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan. 3. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud teori timbal balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya karena, baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor. Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barang-barang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.
ADVERTISEMENT