Konten dari Pengguna

Teropong Khalayak dalam Siaran Langsung Pernikahan Artis

Zahra Izzatunnisa

Zahra Izzatunnisa

Mahasiswa UMY

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Zahra Izzatunnisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah (sumber: Instagram @aurelie.hermansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Foto pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah (sumber: Instagram @aurelie.hermansyah)

Hal kecil seperti perhiasan yang digunakan hingga hal besar seperti kabar pernikahan yang dialami artis terkenal memang sudah sewajarnya jika menjadi sorotan publik. Banyak sekali stasiun televisi yang berlomba-lomba untuk menyiarkan tayangan pernikahan artis untuk menaikkan popularitas. Siaran langsung pernikahan artis ini mulai menjadi tren kembali sejak pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah pada 3 April 2021. Tahun 2021 ini saja sudah ada sekitar 5 pasangan artis yang melakukan siaran langsung pernikahannya di stasiun televisi.

Siaran langsung pernikahan artis yang disiarkan di stasiun televisi ini memunculkan pro-kontra. Dilansir dari website dream.co.id, beberapa stasiun televisi pun sudah memberikan komentar bahwa siaran yang mereka lakukan itu sama sekali tidak melanggar aturan penyiaran apapun. Program siaran langsung pernikahan artis ini mereka klaim dengan pernyataan mereka menayangkan konten yang mengangkat salah satu budaya dari pernikahan yang ada di Indonesia. Ditambah dengan mayoritas masyarakat yang akhir-akhir ini sudah menggunakan sosial media, fenomena ini menjadi semakin panas dijadikan bahan perbincangan publik dan disitulah terdapat peran dari khalayak.

Khalayak secara sederhana merupakan konsep dari sekumpulan orang yang menerima pesan dari media massa, seperti menonton, mendengar, dan membaca bisa dijadikan sebutan yang paling mudah untuk mengetahui bagaimana aktivitas dari khalayak yang berhubungan dengan konten media (Rulli, 2019).

Bisa kita lihat dari hashtag Instagram pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermasyah yaitu #haribAHHAgia, yang dipopulerkan langsung oleh Atta Halilintar, sudah ada sekitar 42.600 orang yang ikut menggunakan hashtag tersebut. Dapat kita lihat juga bahwa sangat banyak khalayak yang tertarik dengan hari bahagia pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah dan ikut meramaikannya dengan menonton program yang disiarkan stasiun televisi.

Banyaknya media yang menayangkan pernikahan artis ini menjadikan khalayak banyak memberikan komentar, mulai dari yang memberikan komentar baik, hingga komentar yang menohok bagi artis itu sendiri. Meneropong bagaimana khalayak menanggapi dari fenomena pernikahan artis yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi, ada 2 posisi khalayak. Mereka adalah khalayak aktif dan pasif. Disebut khalayak pasif karena khalayak ini hanya menelan mentah-mentah apa yang stasiun televisi siarkan pada pernikahan artis ini. Disebut khalayak aktif karena khalayak ini mengambil sikap terhadap apa yang mereka tonton dari siaran langsung yang stasiun televisi siarkan.

Khalayak aktif ada yang melakukan kritikan, mendukung, dan ada juga yang hanya sekadar berpendapat saja. Ada yang pro dan ada juga yang kontra. Kalau kita telusuri dari sosial media Twitter, salah satu akun Twitter bernama remotivi pada Jum'at (12/3/2021) menyampaikan kritikan dan langsung melakukan mention pada akun sosial media KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). "Rencana pernikahan Atta-Aurel yang akan ditayangkan secara langsung di RCTI sudah tersebar di mana-mana. @KPI_Pusat kalau masih membiarkan pernikahan selebritas muncul di televisi sih kebangetannya udah gak ketolong lagi."

Menurut salah satu netizen juga yang dilansir di galamedianews.com, acara prosesi pernikahan yang disiarkan langsung di televisi bukan menjadi suatu permasalahan. Akan berbeda cerita jika acara tersebut disiarkan berlebihan, selama berjam-jam dan berhari-hari. Menurutnya frekuensi publik tidak layak digunakan semena-mena untuk kepentingan pribadi. "Menyiarkan acara prosesi pernikahan di saluran televisi yang menggunakan frekuensi publik tak jadi persoalan. Asal durasinya normal. Tapi bila disiarkan selama berjam-jam bahkan berhari-hari? Ingat, frekuensi publik tak bisa semena-mena digunakan harus ada kepentingan publik." tweet dari @mazzini_gsp pada 13 Maret 2021.

Akan tetapi, selain banyak netizen yang kontra, tidak sedikit juga yang berpikiran itu sebuah hal yang wajar dan dapat diterima. "Menurutku ga salah si bang. Soalnya pasarnya banyak. Terus fungsi dari penyiaran televisi juga bukan sekadar menyiarkan hal-hal yang berbau 'politik' tp juga ada hal-hal yang menyesuaikan pangsa pasar dalam hal ini televisi bisa dipengaruhi oleh penonton. Dan tentunya sharenya banyak," tulis @diijalansepi membalas tweet dari @mazzini_gsp pada 13 Maret 2021.

Disamping khalayak aktif yang menuliskan argumennya, ada penggemar yang tak sabar menantikan idolanya untuk segera menikah. Disinilah terdapat posisi khalayak pasif. Mereka hanya menerima mentah-mentah apa yang disampaikan oleh media dengan langsung menerima apa yang media hadirkan tanpa melakukan seleksi, tanpa berpikir kritis dulu, dan tanpa melihat ada maksud atau pesan apa dibalik tayangan tersebut. Bagi khalayak pasif, mereka menanggapi dan mengambil sikap hanya dengan menonton acara pernikahan para artis yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi dan ikut memeriahkan hari bahagia artisnya dengan mengucapkan selamat atas pernikahan sang artis di akun sosial media artisnya.

Semua tanggapan khalayak yang ada sama sekali tidak bisa kita kendalikan. Perbedaan pemaknaan dalam menerima apa yang ingin disampaikan dari media merupakan hal yang sangat wajar. Artinya setiap individu memiliki caranya masing-masing dalam menyikapi pesan yang media sampaikan, namun juga tergantung dari latar belakang sosial dan juga pengalaman. Wilbur Schram juga mengatakan bahwa interaksi manusia dengan lingkungannya akan terekam dalam pengalaman manusia dan mengendap di alam bawah sadar. Pengalaman inilah yang nantinya membingkai makna pesan dalam proses komunikasi (Nuryanto, 2011).

Bahan bacaan:

Nasrullah, Rulli. 2019. Teori Dan Riset Khalayak Media. Jakarta: Kencana

Nuryanto. 2011. “Ilmu Komunikasi dalam Konstruksi Pemikiran Wilbur Schramm” Volume 4 (hlm. 12)

Galamedia.com. 2021. Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Trending di Twitter, Netizen: Mau Sampai Kapan Disiarkan?. https://galamedia.pikiran-rakyat.com/hiburan/pr-351585751/lamaran-atta-halilintar-dan-aurel-hermansyah-trending-di-twitter-netizen-mau-sampai-kapan-disiarkan?page=3, diakses 28 Desember 2021

Dream.co.id. 2021. 10 Pernikahan Artis yang Tayang Live di Televisi, Pasangan Terakhir Paling Heboh. https://www.dream.co.id/showbiz/10-pernikahan-artis-disiarkan-langsung-televisi-pasangan-terakhir-paling-heboh-210323v.html , diakses 28 Desember 2021