Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Indonesia Dikategorikan Sebagai Negara Maju, Kok Bisa?
29 Januari 2022 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Zahra Nabilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sekitar awal tahun 2020 banyak berita yang tersebar kalau Indonesia sudah dianggap sebagai negara maju. Hal ini didukung oleh Amerika Serikat (AS) melalui Office of the US trade Representative (USTR) atau kantor perwakilan dagang (AS) di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
ADVERTISEMENT
Dalam forum tersebut, USTR mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Predikat negara maju pun kini disematkan kepada Indonesia.
Karena hal ini yang membuat heboh masyarakat Indonesia tentang berubahnya status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju. Sebenarnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengubah status negara Indonesia menjadi negara maju. Diantaranya:
1. Infrastruktur
Hal ini mengharuskan pemerataan infrastruktur di Indonesia, sekarang infrastruktur yang ada di Indonesia belum cukup merata, malah masih banyak daerah yang belum terlalu diperhatikan oleh pemerintah.
2. Kualitas Sumber Daya Manusia
Kualitas SDM dilihat dari segi pendidikan/ilmu pengetahuan, kesehatan fisik maupun mental dan kemampuan dalam berteknologi.
3. Teknologi
Masyarakat Indonesia diharuskan untuk paham tentang teknologi minimal teknologi yang sering kita gunakan setiap hari, contohnya handphone.
ADVERTISEMENT
4. Tata Ruang Wilayah
Mengharuskan tata ruang wilayah Indonesia rapih sebagaimana negara maju pada umumnya.
5. Birokrasi Pemerintah
Dimana pemerintah harus paham betul tentang semua kepemerintahan dan mengurangi adanya tindak korupsi.
6. Sumber Daya Ekonomi dan Keuangan
Meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PBD) Indonesia dengan cara mendukung penuh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Lalu, dengan syarat-syarat tadi apakah Indonesia sudah bisa dikategorikan sebagai negara maju? Mari kita simak bersama-sama
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja mengatakan bahwa pemerintah jangan gampang terlena dengan status yang diberikan oleh AS tadi karena ada beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia belum bisa mendapat status sebagai negara maju.
Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dibilang masih sangat rentan sehingga bisa saja mengalami kemunduran dimasa depan.
ADVERTISEMENT
Kedua, standar internasional (World Bank) yang diterima untuk kriteria “developed country” adalah GNI per kapita-nya harus di atas 12.000 dolar AS, bukan berdasarkan besaran GDP karena yang diperhitungkan adalah daya beli masyarakatnya, bukan output ekonomi negaranya.
Ketiga, dilihat dari berbagai aspek seperti kesehatan, pendapatan, human capital Indonesia masih di bawah rata-rata internasional (sib-standar)
Dilihat dari faktor-faktor tadi berarti bahwa Indonesia belum bisa dibilang sebagai negara maju, walaupun daya beli masyarakatnya semakin besar. Tetapi, daya beli masyarakatnya ini masih didominasi oleh kelas menengah-bawah yang bagaimana biasanya negara maju didominasi oleh kelas menengah-menengah atau menengah-atas.
Referensi
https://www.google.com/amp/s/www.voaindonesia.com/amp/sudah-layakkah-indonesia-dikatakan-sebagai-negara-maju-/5308154.html
https://vt.tiktok.com/ZSebCRxFL/