Konten dari Pengguna

Women’s March Jakarta 2024: Akhiri Diskriminasi, Lawan Patriarki!

Zahra Calista Maharani
Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Jakarta
22 Desember 2024 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zahra Calista Maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi aksi sosial; Foto oleh Sam Miri (sumber: https://www.pexels.com/id)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi aksi sosial; Foto oleh Sam Miri (sumber: https://www.pexels.com/id)
ADVERTISEMENT
Pada (7/12/2024), Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta—juga dikenal sebagai Jakarta Feminist— kembali mengambil langkah dalam Women's March Jakarta (WMJ) 2024 dengan aksi turun ke jalan. Tema "Akhiri Diskriminasi, Lawan Patriarki" diangkat di WMJ 2024 sebagai bentuk seruan untuk mengakhiri ketidakadilan, diskriminasi dan melawan kekerasan berbasis gender.
ADVERTISEMENT
Gerakan yang dilaksanakan sekitar pukul 7.00 WIB dari depan Gedung Bawaslu hingga ke arah Silang Monas Barat Daya ini dihidupkan dengan poster yang dibawa oleh para peserta aksi sosial tersebut. Poster poster yang menyoroti berbagai bentuk ketidakadilan dan ekspresi dari keresahan kolektif maupun secara personal. Selain poster poster yang dibawa peserta, Aksi dihadiri oleh orator dari beragam organisasi yang menyuarakan isu dari atas mobil komando hingga seniman pun turut berkolaborasi dalam aksi sosial ini. Aksi ditutup dengan digaungkannya 10 Tuntutan WMJ 2024, antara lain isu terhadap belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang menjamin perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, menyoroti lemahnya implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang belum berpihak kepada korban, Penghapusan kebijakan yang bersifat diskriminatif dan eksploitatif, kelompok rentan, dan minoritas lainnya, kasus pelanggaran HAM, konflik politik, sistem hukum dan kebijakan negara.
ADVERTISEMENT
ilustrasi kekerasan berbasis gender (sumber: https://pixabay.com/id/)
Data menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender, termasuk femisida (Pembunuhan Perempuan) terus meningkat. Pada tahun 2022 tercatat 307 kasus femisida, sementara laporan Jakarta Feminist mencatat 180 kasus femisida pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan tingginya angka femisida dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, eksploitasi sumber daya alam di Papua dan sekitarnya semakin memperburuk dampak sosial dan lingkungan, yang juga merusak kualitas hidup perempuan dan anak-anak. Keadaan ini membuat mereka semakin rentan terhadap pernikahan di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga.
Zahra Calista Maharani, Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Jakarta