Konten dari Pengguna

Pengentasan Kemiskinan dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Zahrani Safitri Lubis
Mahasiswa Ekonomi Syariah IPB University
28 Maret 2022 15:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zahrani Safitri Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo by Hitesh Choudhary from Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Hitesh Choudhary from Pexels
ADVERTISEMENT
Kemiskinan merupakan kondisi yang sering kita jumpai baik di perkotaan maupun di pedesaan. BAPPENAS mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang baik laki-laki maupun perempuan yang tidak mampu untuk memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat, seperti terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, rasa aman dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan sosial di Indonesia yang masih terjadi dan sulit untuk diatasi. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2021 sebanyak 27,54 juta jiwa, jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada Maret 2020 sebanyak 26,42 juta jiwa. Selain itu, persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2020 mencapai 12,82 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia masih cukup banyak.
Sebaik apapun perekonomian suatu daerah pasti tidak luput dari penduduk dengan ekonomi kelas bawah, seperti yang terjadi di Jakarta. Di balik megahnya gedung-gedung pencakar langit dan mewahnya fasilitas-fasilitas di Jakarta, masih sering kita jumpai rumah kumuh yang tidak layak huni di pinggir sungai, atau pengemis di pinggir jalan. Hal tersebut membuktikan bahwa tidak ada daerah yang tidak terdapat penduduk miskin, meskipun daerah tersebut tergolong memiliki perekonomian yang baik.
ADVERTISEMENT
Dalam perspektif ekonomi kapitalis, permasalahan ekonomi terjadi karena kekayaan alam tidak mencukupi sehingga barang dan jasa yang tersedia tidak mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia yang terus meningkat. Akibatnya banyak orang tidak mendapatkan bagiannya, sehingga terjadi kemiskinan.
Namun dalam Islam, pandangan bahwa kekayaan alam yang ada tidak mencukupi merupakan pandangan yang bertentangan menurut ajaran Islam. Dalam Islam dijelaskan bahwa jumlah kekayaan alam yang telah disediakan oleh Allah untuk manusia pasti mencukupi untuk kebutuhannya jika digunakan sesuai dengan porsinya.
Berdasarkan kenyataannya kekayaan alam tidak dikelola dengan baik, masih banyak pihak yang serakah dan tidak peduli dalam menggunakan kekayaan alam, sehingga terjadi ketidakmerataan dalam pendistribusian. Jadi menurut pandangan Islam, faktor utama terjadi kemiskinan adalah distribusi kekayaan yang tidak merata.
ADVERTISEMENT

Kemiskinan dalam Perspektif Islam

Menurut Islam, fakir miskin adalah mereka yang tidak memiliki mata pencaharian dan tidak dapat memenuhi kebutuhan penghidupan yang layak bagi umat manusia, atau mereka yang memiliki sumber penghidupan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan kemanusiaan. Menurut bahasa, miskin berasal dari Bahasa Arab yang sebenarnya menyatakan kefakiran yang sangat. Allah Swt menggunakan istilah itu dalam firman-Nya:
“……atau kepada orang miskin yang sangat fakir” (QS Al-Balad 90:16)
Adapun kata fakir yang berasal dari Bahasa Arab al-faqru, berarti membutuhkan (al-ihtiyaj). Seperti firman Allah Swt :
“Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian Dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: Ya Tuhanku Sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”.( QS Al-Qashash 28:24)
ADVERTISEMENT

Bagaimana Cara Islam Mengentaskan Kemiskinan?

Islam memiliki cara untuk mengentaskan kemiskinan yaitu dengan memberi motivasi seseorang untuk bekerja sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing, mendorong proyek ekonomi antar kaum muslim, mengharamkan riba dikarenakan riba dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan membuat orang miskin semakin miskin, dan yang kaya semakin kaya, Harus bisa mengelola keuangan dengan baik, memanfaatkan APBN (baitul maal) dengan sebaik-baiknya.
Adapun strategi khusus dan strategi umum dalam Islam untuk mengentaskan kemiskinan. Dalam strategi khusus yaitu dengan cara pembangunan ekonomi Indonesia harus diprioritaskan untuk mengangkat harkat dan martabat golongan miskin. Pembangunan harus mampu membuka peluang kerja bagi golongan tidak mampu dengan menggunakan sistem rekrutmen, tidak bersifat pilih kasih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintah harus memastikan ketersediaan barang, jasa, serta kebutuhan pokok di pasar mencukupi, dan bebas dari praktek monopoli.
ADVERTISEMENT
Dari segi strategi umum dalam memberantas kemiskinan seharusnya pemerintah membuat kebijakan ekonomi yang sifatnya pragmatis, implementatif, dan berorientasikan untuk mengangkat harkat dan martabat ekonomi masyarakat Indonesia kelas menengah kebawah. Pembangunan harus berorientasikan untuk membiayai pemasaran dan sarana yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lain sebagainya.
Ekonomi Islam berupaya tidak hanya mengentaskan kemiskinan material, namun juga mengatasi kemiskinan spiritual (rohani). Syarat yang harus terpenuhi agar pengentasan kemiskinan menurut Islam dapat terlaksana yaitu:
1. Pengentasan kemiskinan haruslah beriringan dengan usaha rohaniah dan
2. Pengentasan kemiskinan haruslah berlandaskan ukhuwah islamiah.
Secara umum, konsep pengentasan kemiskinan dalam Islam sama dengan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Disusun oleh:
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Ekonomi Syariah IPB University