Konten dari Pengguna

Judi Online Turun di Angka, tetapi Transaksi Justru Melonjak

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Zaidan Nashir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Penulis
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Penulis

Opini | Penulis: Muhammad Zaidan Nashir

Angka sering memberi rasa lega yang menipu. Kabar bahwa perputaran dana judi online menurun terdengar seperti kemenangan, padahal data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan cerita yang lebih rumit.

Nilai Turun, Jumlah Transaksi Naik

PPATK mencatat perputaran dana judi online pada 2025 turun menjadi Rp286,84 triliun, sekitar 20 persen lebih rendah dibanding 2024. Itu penurunan pertama sejak 2017. Pada semester I 2026, nilai perputaran dana mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi. Nilai itu turun sekitar 12,9 persen dari semester I 2025, tetapi jumlah transaksinya naik sekitar 167,2 persen, dari 174,90 juta.

Kepala PPATK menjelaskan bahwa lonjakan transaksi tidak otomatis berarti judi online makin besar. Sebagian mencerminkan sistem deteksi yang makin kuat. Namun jaringan judi online juga beradaptasi dengan memecah transaksi menjadi nominal lebih kecil dengan frekuensi lebih tinggi. Artinya, ukuran keberhasilan tidak bisa hanya dilihat dari total rupiah.

Perbandingan nilai perputaran dana dan jumlah transaksi judi online, semester I 2025 dan semester I 2026. Ilustrasi: penulis, data: PPATK

QRIS dan Wajah Baru Judi Online

Pergeseran terbesar ada pada cara menyetor uang. Pada kuartal I 2026, QRIS menyumbang 88,6 persen frekuensi deposit judi online, sedangkan transfer rekening 11,4 persen.

QRIS sendiri adalah inovasi yang memudahkan jutaan pedagang kecil. Masalahnya ada pada penyalahgunaan. PPATK menemukan jaringan judi online memakai perusahaan cangkang, merchant UMKM atau merchant digital fiktif, serta merchant aggregator untuk menyamarkan deposit sebagai transaksi dagang yang tampak normal. Transaksi Rp20.000 yang terlihat seperti membeli pulsa atau kopi bisa saja setoran taruhan.

Komposisi frekuensi deposit judi online menurut metode pembayaran, kuartal I 2026. Ilustrasi: penulis, data: PPATK

Setiap Momentum Besar Jadi Umpan

Pola lain adalah pemanfaatan perhatian publik. Pada pertengahan Juni hingga Juli 2026, PPATK menemukan deposit judi online terkait Piala Dunia mencapai Rp1,02 triliun dalam lebih dari enam juta transaksi. Jaringan judi online tahu persis kapan orang paling bersemangat dan paling mudah tergoda.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Pertama, pengawasan harus bergeser dari memburu situs ke mengawasi pintu pembayaran. Sepanjang semester I 2026, PPATK menghentikan sementara transaksi 5.762 rekening yang terindikasi terkait judi online, dengan dana sekitar Rp1,07 triliun. Langkah ini penting, tetapi penyedia jasa pembayaran juga perlu memverifikasi merchant lebih ketat dan memantau pola transaksi kecil yang berulang.

Kedua, literasi keuangan perlu menyentuh hal yang sangat praktis, yakni mengenali tanda-tanda transaksi mencurigakan, menjaga keamanan rekening, dan memahami bahwa taruhan online dirancang agar penjudi kalah dalam jangka panjang.

Ketiga, kecanduan judi harus diperlakukan sebagai masalah kesehatan, bukan semata aib. Keluarga yang terlilit utang dan pemain yang ingin berhenti membutuhkan jalan keluar yang mudah dijangkau, termasuk layanan konseling dan kesehatan jiwa. Tanpa itu, penindakan hanya memotong satu sisi persoalan.

Penutup

Penurunan nilai perputaran dana patut dicatat, tetapi belum layak dirayakan. Selama transaksi kecil terus mengalir lewat saluran yang kita pakai sehari-hari, judi online tetap berada dalam jangkauan satu ketukan jari. Ukuran keberhasilan yang jujur adalah berapa banyak orang yang berhasil dilindungi dan dipulihkan, bukan hanya berapa triliun yang berhasil ditekan.