Zakat Dukung SDGs

Mahasiswa, Ekonomi Islam, Universitas Gadjah Mada
Tulisan dari Zaima Latifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Umat islam pasti sudah tidak aneh dengan istilah zakat, salah satu rukun islam yang memiliki nilai ibadah tidak hanya kepada Allah SWT tetapi juga menjadi ibadah sosial kepada makhluk sebagai bentuk saling tolong menolong antara orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzaki) dan orang yang berhak menerima zakat (mustahik) dimana para penerimanya sudah disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60.
Zakat yang dihimpun oleh kini sudah mencapai 12,4 triliun, angka ini meningkat dari pada tahun 2020 yakni Rp.10,2 triliun, tentu tidak terlepas dari infak dan juga sedekah (BAZNAS, 2020).
Penghimpunan dan penyaluran dana zakat juga tidak terlepas dari peran Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang berfungsi mengumpulkan dan menyalurkan dana zakat.
Pada tahun 2015 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai kesepakatan pembangunan global yang ditergetkan dalam jangka waktu 15 tahun (2015-2030), SDGs sendiri memiliki 17 tujuan dan 169 target pencapaian. 17 tujuan tersebut yakni,
1. Tanpa kemiskinan
2. Tanpa kelaparan
3. Kehidupan sehat dan sejahtera
4. Pendidikan berkualitas
5. Kesetaraan gender
6. Air bersih dan sanitasi layak
7. Energi bersih dan terjangkau
8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi
9. Industri, inovasi dan infrastruktur
10. Berkurangnya kesenjangan
11. Kota dan permukiman yang berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
13. Penanganan perubahan iklim
14. Ekosistem lautan
15. Ekosistem daratan
16. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh
17. Kemitraan untuk mencapai tujuan.
Seiring dengan berjalannya waktu, para pihak khusunya Indonesia melihat potensi-potensi yang dapat mendukung tencapainya Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDGs) termaksud dengan potensi zakat.
Jika kita lihat lebih jauh sesungguhnya program-program pada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang dilakukan oleh BAZ maupun LAZ berkaitan dengan tujuan SDGs. Dalam Undang-undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat khusunya pasal 27 bahwa penggunaan zakat untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat, hal ini sejalan dengan salah satu tujuan dari SDGs.
Kemudian bagaimana bentuk program-program yang dilakukan oleh OPZ? jika kita melihat keadaan dilapangan akan banyak sekali program yang dilakukan oleh setiap OPZ demi mendukung pembangunan berkelanjutan. Salah satu lembaga besar zakat di Indonesia yang mendukung SDGs yakni Rumah Zakat, kontribusi yang telah dilakukan oleh lembaga ini diwujudkan dalam bentuk program Desa Berdaya yang bertujuan untuk perbaikan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu guna mengurangi tingkat kemiskinan, kesehatan serta permasalah sosial lainnya terutama air, sanitasi dan kebersihan. Tentu tidak hanya Rumah Zakat yang ikut berkontribusi, ada juga lembaga yang sudah tidak asing namanya yakni Dompet Dhuafa.
Menurut direktur utama Dompet Dhuafa sendiri, lembaganya hadir mendukung SDGs dengan membuat program pemberdayaan pada bidang pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM. Pada bidang kesehatan Dompet Dhuafa memberikan layanan medis kuratif di klinik dan rumah sakit, dan beberapa program lainnya.
BAZNAS sebagai penggerak zakat resmi dari pemerintah juga ikut berperan aktif terhadap pengurangan tingkat kemiskinan salah satunya melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM). LPEM berfungsi untuk meningkatkan kualitas kehidupan dhuafa melalui pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, perkebunan dan kehutanan yang berkelanjutan.
Tentu peran dan dukungan zakat tidak hanya diberikan oleh tiga penggerak zakat diatas, menurut data BAZNAS ada 34 Lembaga Zakat resmi skala nasional telah hadir di Indonesia seperti LAZNAS Dewan Da'wah, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Darut tauhid dan lembaga lainnya.
Peran Zakat dalam mendukung Pembangunan berkelanjutan memang perlu dibangun dan diwujudkan dengan bersama-sama, tentunya perlu dukungan dari segenap umat muslim terutama mereka yang wajib mengeluarkan zakat, tidak hanya individu tetapi juga perusahaan serta edukasi dan sosialisasi zakat perlu terus dilakukan, karena zakat kita menyentuh segala aspek kehidupan.
