Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Konvoi Bendera Israel di Papua Tidak Bisa Dibenarkan
22 Mei 2018 12:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Zainul Abidin An-Suma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Konvoi Bendera Israel di Papua Tidak Bisa Dibenarkan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1526965486/Konvoi_tblhuz.jpg)
ADVERTISEMENT
Sebuah Video yang beberapa waktu lalu sempat viral di dunia Maya, menggambarkan adanya konvoi/iring-iringan kendaraan di sebuah wilayah di Papua. Dalam video itu sangat jelas sekali terlihat rombongan tersebut membawa dan mengibarkan Bendera Israel. Melihat hal tersebut, Rio Ramabaskara seorang Praktisi Hukum yang juga merupakan Wasekjen DPP Partai Hanura angkat bicara, melalui sambungan telephone Rio mengatakan bahwa tindakan sebagaimana yang terlihat dalam video tersebut tak bisa dibenarkan.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat menyayangkan sikap polisi yang mengetahui hal tersebut malah cenderung membiarkan, polisi harus tegak lurus dengan konstitusi. Tak boleh polisi membiarkan suatu kesalahan melanggeng bebas begitu saja. Sikap Indonesia terhadap Palestina sudah sangat jelas, mendukung penuh kemerdekaan bangsa Palestina dari Jajahan Israel. Soal simbol Israel di Papua sekarang tinggal tunggu keberanian dan ketegasan polisi aja untuk menegakkan hukum,” kata Rio Ramabaskara, Senin, (21/05).
Sebagaimana penelusuran Rio bahwa, Presiden Jokowi dulu pernah menegaskan sikap Indonesia dalam isu Palestina. Presiden Republik Indonesia tersebut pernah mengatakan bahwa posisi Indonesia tidak pernah berubah, "saya dan rakyat Indonesia tetap konsisten dengan rakyat Palestina memperjuangkan haknya," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Kamis (7/12/2017).
ADVERTISEMENT
Hal itu merespon putusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Jokowi menyebut langkah Trump sebagai pengakuan sepihak. Dan ia pun meminta lembaga internasional mengambil tindakan tegas, "saya meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut," ujar Jokowi.
Senada dengan hal tersebut, dalam beberapa kesempatan Jokowi kerap memberikan dukungan pada Palestina. Bahkan, dalam janji kampanye saat Pemilihan Presiden 2014, ia menegaskan akan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Tidak lumput dari ingatan bahwa Jokowi dalam pidato kenegaraannya pada HUT ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di depan sidang bersama DPD dan DPR RI juga memberikan dukungan penuh pada kemerdekaan Palestina dengan membuka Konsulat Kehormatan di Ramallah, dan terus mendorong ASEAN dan PBB mendukung kemerdekaan Palestina.
ADVERTISEMENT
Pada pidatonya tersebut Jokowi menuturkan juga bahwa Republik Indonesia mengecam pembatasan indah di Masjid Al-Aqsa, "Indonesia juga mengecam keras pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa bulan Juli 2017. Diplomasi Indonesia bergerak membela rakyat Palestina, antara lain dengan mengusulkan proteksi internasional di Kompleks Al-Aqsa," ujar Jokowi, Rabu (16/08/2017).
Penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina terjadi sejak lama. Hal tersebut dilakukan oleh Israel yang mengklaim bahwa tanah Palestina adalah tanah yang dijanjikan (promise land) untuk bangsa Yahudi. Sehingga apapun akan dilakukan oleh Israel demi mengambil alih tanah yang sejak awal adalah milik bangsa Palestina.
Pencaplokan, penindasan bahkan pembantaian menemani sejarah panjang perjuangan bangsa Palestina untuk mempertahankan tanah nya, mempertahankan apa yang menjadi hak bangsa Palestina. Sehingga Rio Ramabaskara sangat menyayangkan jika kepolisian Republik Indonesia yang dalam hal ini Kepolisian Daerah Papua membiarkan begitu saja beredar dan berkibarnya simbol penindasan dan kekerasan dunia, yang untuk hal tersebut jelas pemerintah Indonesia sudah mengutuk tindakan Israel atas bangsa Palestina tersebut.
ADVERTISEMENT
Rio pun mempertanyakan atas dasar apa masih membiarkan berkibarnya bendera Israel di bumi pertiwi? Bukankah pengibaran tersebut adalah suatu bentuk teror nyata bagi Seluruh Rakyat Indonesia, padahal sudah termaktub secara jelas dan tegas dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, “bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan,” pungkasnya. (ZAAS)