Konten dari Pengguna

PP Formapsi Menyurati Joko Widodo

15 Mei 2018 19:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zainul Abidin An-Suma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PP Formapsi Menyurati Joko Widodo
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kumpran, Jakarta – Terjadinya berbagai aksi teror bom di Indonesia akhir-akhir ini menciptakan ancaman, terutama keutuhan dan persatuan nasional. Sehingga Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (PP Formapsi) menyurati presiden republik Indonesia Ir. Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Surat yang dilayangkan oleh PP Formpasi tersebut dengan nomor surat. 013/PP Formapsi/5/2018 tertanggal pada 15 Mei 2018 dengan prihal pernyataan sikap PP Formapsi pada aksis teror bom di Surabaya dan Sidiaorjo provinsi Jawa Timur pada hari Minggu dan Senin tanggal 13 – 14 Mei 2018 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP Formasi Muhammad Salahudin dan Sekretaris Jenderal PP Formapsi Zainul Abidin.
“Surat yang kami layangkan ini merupakan sikap PP Formapsi, karena kami mengemban tanggung jawab moral kepada bangsa Indonesia ini. Karena dengan adanya aksi teror tersebut mengakibatkan keutuhan, persatuan, dan kemananan nasional terancam,” kata Ketua Umum PP Formapsi Muhammad Salahudin, Selasa (15/05).
Pernyataan sikap PP Formapsi di surat tersebut sebanyak 5 poin, dan di bawah ini poin-poin dari pernyataan sikap PP Formapsi.
ADVERTISEMENT
1. Meminta kepada Presiden, Menkopulhukam, Kapolri, BIN, dan BNPT untuk menjamin rasa aman, tentram dan damai kepada seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945.
2. Mengutuk keras para pelaku teror (kejahatan kemanusiaan) yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo Jawa Timur dan Daerah lainnya.
3. Meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus teror dan menindak secara tegas kepada para pelakunya (memberi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku).
4. Pemerintah harus ada langkah pencegahan dini terhadap peristiwa teror agar tidak tertulang kembali dan tidak merambat ke daerah yang lain.
5. Mengajak kepada semua elemen Bangsa agar bersama pemerintah mencegah terjadinya peristiwa teror yang berkelanjutan. Dan diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, harmonis, dan menjaga solidaritas kemanusiaan di tengah suasana kebiadaban Para Pelaku Teror.
ADVERTISEMENT
Kelima poin pernyataan sikap yang disurati tersebut, ternyata di peruntukan juga untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Bapak Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, SH. Kapolri, Bapak Tito Karnavian, Ph.D. Badan Intelijen Negara (BIN) Bapak Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. Dan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Drs. Suhardi Alius, M.H.
Ditemui di Universitas Indonesia oleh wartawan Sekretaris Jenderal PP Formapsi Zainul Abidin membenarkan adanya surat PP Formapsi tersebut.
“Ia surat tersebut merupakan Surat PP Formapsi, Surat tersebut kami layangkan karena kami sangat yakin dan percaya pemerintah dan aparat kepolisian dapat menyelesaikan masalah aksi teror tersebut,” tutup Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.
ADVERTISEMENT