Konten dari Pengguna

Pusat Ekonomi Syariah 2029: Program Gerbang Santri di Tengah Stigma Jualan Agama

Ahmad Zaki Haqiqi

Ahmad Zaki Haqiqi

Conten Writer- Sharia Economic Enthusiasm

·waktu baca 12 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ahmad Zaki Haqiqi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah gelombang modernisasi yang bergerak begitu cepat, dunia sedang mengalami perubahan arah dalam cara melihat nilai dan makna ekonomi. Tidak hanya soal keuntungan, tetapi juga soal keberlanjutan, keadilan, dan keberkahan. Kita menyaksikan gerakan masyarakat global yang semakin mencari alternatif sistem keuangan yang lebih etis menuju pusat ekonomi syariah 2029. Di Indonesia, kegelisahan itu sering muncul dalam bentuk pertanyaan: "Apakah kita siap memimpin arus besar ekonomi syariah dunia melalui Program Gerbang Santri? Apakah pesantren dan umat menjadi aktor utama atau hanya penonton di tengah stigma jualan agama yang masih mengakar di masyarakat?".

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan refleksi dari realitas yang sedang dihadapi. Indonesia memiliki potensi besar, dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, ribuan pesantren yang berakar kuat di masyarakat, dan pasar halal domestik yang terus berkembang. Namun, di saat yang sama, ada rasa waswas: apakah peluang itu bisa benar-benar dioptimalkan? Apakah strategi yang ada cukup kuat membawa Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada tahun 2029?.

Ilustrasi : Lingkungan Pondok Pesantren (Pixabay).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi : Lingkungan Pondok Pesantren (Pixabay).

Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Pemerintah menargetkan Indonesia menduduki posisi pertama pada 2029. Kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB diproyeksikan meningkat dari 46,72% pada 2023 menjadi 56,11% pada 2029, dengan pertumbuhan konsisten 5% per tahun. Meski demikian, tantangan masih menghadang. Literasi keuangan syariah masih rendah, baru mencapai 39,11% pada 2024 dengan inklusi hanya 12,88%. Aset keuangan syariah tumbuh signifikan dan diprediksi mencapai lebih dari Rp3.400 triliun pada 2025. Namun, tanpa penguatan ekosistem akar rumput, target ambisius ini hanya akan menjadi wacana. Di sinilah Program Gerbang Santri hadir sebagai jembatan antara potensi besar pesantren dengan visi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia 2029.

Dalam upaya merealisasikan visi transformasi ekonomi syariah nasional, Gubernor Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam sesi Leaders Insight menyampaikan enam inisiatif strategis nasional yang dirancang untuk mendukung transformasi ekonomi syariah. Keenam program tersebut adalah:

Pertama, Gerbang Santri (Gerakan Pengembangan Pesantren dan Rantai Nilai Halal) untuk memperkuat kemandirian ekonomi pesantren sehingga dapat menjadi bagian integral dari rantai ekosistem halal nasional. Program ini menempatkan pesantren sebagai hub produksi dan niaga halal yang terdigitalisasi dengan melibatkan 28.194 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kedua, JAWARA Ekspor (Jaringan Wirausaha Syariah Mendorong Ekspor) untuk meningkatkan ekspor produk halal melalui pembangunan integrasi sistem informasi pendukung ekspor halal, sinergi penguatan akses pasar, dan penguatan kerja sama internasional sektor perdagangan produk halal.

Ketiga, GEMA Halal (Gerakan Berjamaah Akselerasi Halal) yang dilakukan untuk mengakselerasi rantai nilai halal melalui peningkatan produk bersertifikasi halal. Program ini menjadi katalis dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah dan menciptakan ekosistem halal yang terintegrasi.

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah, Bank Indonesia juga menggagas inisiatif keempat dan kelima, yaitu SAPA Syariah (Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah) dan KANAL ZISWAF (Kolaborasi Nasional Pengembangan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf). Kedua program ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara sektor riil dan keuangan syariah serta mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan untuk pemberdayaan ekonomi umat.

Inisiatif keenam, LENTERA EMAS (Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah menuju Indonesia Emas) difokuskan pada berbagai program literasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah yang sesungguhnya, sekaligus mengatasi stigma negatif terkait "komersialisasi agama" yang kerap menjadi hambatan dalam pengembangan ekonomi syariah.

Program-program ini diluncurkan dalam konteks kondisi Indonesia yang sedang mengalami transformasi ekonomi digital yang pesat, dengan tingkat penetrasi internet yang mencapai lebih dari 77% dan adopsi teknologi finansial yang semakin masif. Namun di sisi lain, masih terdapat tantangan berupa kesenjangan digital antara wilayah urban dan rural, serta adanya stigma masyarakat terhadap praktik bisnis yang menggunakan simbol-simbol keagamaan semata-mata untuk menarik konsumen tanpa substansi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Fenomena "jualan agama" ini menjadi salah satu hambatan utama yang perlu diatasi dalam implementasi program Gerbang Santri dan program strategis lainnya.

Program Gerbang Santri: Konsep dan Strategi

Definisi dan Tujuan

Program Gerbang Santri merupakan gerakan pemberdayaan pesantren sebagai pusat ekonomi umat melalui tiga pilar utama:

1. Peningkatan Produktivitas - Mengoptimalkan potensi ekonomi pesantren

2. Digitalisasi Bisnis - Mengintegrasikan teknologi dalam kegiatan ekonomi pesantren

3. Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik - Menerapkan prinsip-prinsip keuangan syariah yang transparan dan akuntabel

Transformasi Pesantren Menjadi Hub Ekonomi Digital

Pesantren yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan keagamaan, kini bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Dengan 28.194 pondok pesantren di seluruh Indonesia dan besarnya populasi Muslim, potensi ini menjadi peluang emas untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah.

Program ini mengembangkan Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) di pesantren yang terdiri dari:

• Agen bank syariah

• Agen pegadaian syariah

• Agen fintech syariah yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)

• Halal Centre pondok pesantren

Hingga 2024, program ini telah terealisasi di 3.300 pondok pesantren, menunjukkan progress yang signifikan dalam implementasinya.

Visi Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah 2029

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan tekad Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2029 melalui enam inisiatif strategis yang disebut "6 Rukun Penggerak Ekonomi Syariah". Komitmen ini didukung oleh capaian signifikan dimana pangsa aset syariah Indonesia telah mencapai 51,42%, menunjukkan momentum positif sektor ekonomi syariah nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa ekonomi syariah dapat terintegrasi dengan program-program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap pengembangan sektor ini.

Ilustrasi : Santri (Pixabay).

Anatomi Stigma "Jualan Agama" dalam Ekonomi Syariah Indonesia

Akar Permasalahan: Krisis Kepercayaan Sistemik

Stigma "jualan agama" dalam ekonomi syariah Indonesia bukan fenomena yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil akumulasi dari praktik-praktik bisnis yang tidak etis selama bertahun-tahun. Krisis kepercayaan ini memiliki akar yang mendalam dan telah mengkristal menjadi resistensi masyarakat terhadap sektor ekonomi syariah.

1. Eksploitasi Simbol Religius untuk Keuntungan Semata

Masyarakat Indonesia telah menyaksikan berbagai kasus dimana simbol-simbol keagamaan digunakan sebagai "kedok" untuk menarik konsumen Muslim tanpa memberikan nilai tambah yang sebenarnya. Penggunaan label "halal", "syariah", atau "barokah" sering kali tidak disertai dengan komitmen nyata untuk menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang sesungguhnya.

Praktik ini menciptakan fenomena "syariah washing" dimana pelaku usaha hanya mengadopsi terminologi syariah untuk kepentingan marketing, sementara operasional bisnisnya tetap menganut prinsip konvensional yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Contoh nyata adalah lembaga keuangan yang mengklaim syariah namun masih menerapkan sistem bunga terselubung atau skema bagi hasil yang tidak transparan.

2. Politisasi dan Polarisasi Ekonomi Berbasis Agama

Stigma "jualan agama" semakin menguat ketika ekonomi syariah dijadikan alat polarisasi sosial dan politik. Masyarakat mulai mempertanyakan motif di balik promosi ekonomi syariah: apakah benar-benar untuk kesejahteraan umat atau justru untuk kepentingan politik dan kekuasaan tertentu.

Fenomena ini menciptakan resistensi tidak hanya dari kalangan non-Muslim yang merasa terdiskriminasi, tetapi juga dari sebagian umat Muslim yang tidak ingin agama mereka dijadikan komoditas politik. Akibatnya, sektor ekonomi syariah menghadapi tantangan ganda: skeptisisme dari luar dan internal resistance dari umat Muslim sendiri.

3. Kasus-Kasus Penipuan Berkedok Syariah

Sejumlah kasus penipuan dan investasi bodong yang menggunakan dalil-dalil agama telah meninggalkan trauma mendalam di masyarakat. Kasus seperti investasi emas syariah yang ternyata skema Ponzi, atau bisnis MLM yang menggunakan ayat Al-Quran sebagai legitimasi, telah mencoreng citra ekonomi syariah di mata publik.

Trauma ini menciptakan efek domino dimana masyarakat menjadi sangat waspada, bahkan terhadap produk atau layanan ekonomi syariah yang legitimate. Skeptisisme yang berlebihan ini kemudian menghambat adopsi massal terhadap inovasi-inovasi ekonomi syariah yang sesungguhnya bermanfaat.

Manifestasi Stigma dalam Perilaku Konsumen

1. Paradoks Muslim Consumer

Survei menunjukkan fenomena paradoks dimana meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar dunia, tingkat adopsi produk keuangan syariah masih relatif rendah. Banyak umat Muslim yang justru lebih memilih produk konvensional karena dianggap lebih "jujur" dalam menyajikan terms and conditions, dibandingkan produk syariah yang dicurigai menggunakan "embel-embel" agama untuk menutupi praktik yang tidak transparan.

2. Resistensi Generasi Millennial dan Z

Generasi muda Muslim Indonesia menunjukkan sikap yang lebih kritis terhadap klaim-klaim religius dalam bisnis. Mereka cenderung melakukan due diligence yang lebih mendalam sebelum mengadopsi produk berlabel syariah, dan tidak segan-segan menolak jika merasa ada yang tidak genuine.

Generasi ini lebih menghargai transparansi, authenticity, dan impact sosial nyata daripada sekadar label atau simbolisme keagamaan. Mereka menuntut bukti konkret bahwa produk atau layanan syariah benar-benar memberikan manfaat sesuai dengan nilai-nilai yang diklaim.

3. Fragmentasi Pasar Berdasarkan Kepercayaan

Stigma "jualan agama" telah menciptakan fragmentasi pasar yang merugikan pengembangan ekonomi syariah. Pasar terbagi menjadi segmen-segmen berdasarkan tingkat kepercayaan dan skeptisisme, bukan berdasarkan kebutuhan ekonomi yang rasional.

Segmen "believers" yang masih percaya pada ekonomi syariah, segmen "skeptics" yang sangat waspada, dan segmen "rejecters" yang sudah completely turned off terhadap apapun yang berbau syariah. Fragmentasi ini menghambat terciptanya economies of scale yang diperlukan untuk pengembangan sektor ekonomi syariah yang kompetitif.

Strategi Mengatasi Stigma "Jualan Agama"

1. Penguatan Regulasi dan Standarisasi

Implementasi Halal Traceability System Bank Indonesia telah meluncurkan aplikasi Halal Traceability yang bertujuan memperkuat ekosistem jaminan produk halal melalui sistem informasi untuk penelusuran bahan produk. Sistem ini memungkinkan konsumen untuk memverifikasi keaslian sertifikasi halal suatu produk, mengurangi praktik penyalahgunaan label halal.

Sertifikasi dan Akreditasi Ketat Perlunya penerapan standar sertifikasi yang ketat untuk pesantren yang terlibat dalam program Gerbang Santri, memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

2. Edukasi dan Literasi Masyarakat

Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (SNLIEKSI) Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah yang sesungguhnya, sehingga masyarakat dapat membedakan antara praktik ekonomi syariah yang genuine dengan yang hanya menggunakan label syariah sebagai marketing gimmick.

Kampanye Transparansi Pesantren yang terlibat dalam program Gerbang Santri harus menerapkan prinsip transparansi dalam operasional bisnis mereka, termasuk:

• Keterbukaan laporan keuangan

• Penjelasan yang jelas tentang penggunaan dana dan alokasi keuntungan

• Dokumentasi proses produksi yang dapat diakses publik

3. Model Bisnis Berbasis Nilai (Value-Based Business)

Fokus pada Impact Social Pesantren harus mengutamakan dampak sosial dalam kegiatan ekonominya, seperti:

• Pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar

• Penciptaan lapangan kerja

• Program CSR yang berkelanjutan

• Kontribusi terhadap pengembangan infrastruktur lokal

Integrasi Pendidikan dan Ekonomi Model bisnis pesantren harus mengintegrasikan aspek pendidikan dengan kegiatan ekonomi, sehingga tidak hanya menghasilkan profit tetapi juga memberikan nilai edukasi kepada santri dan masyarakat.

4. Digitalisasi Untuk Transparansi

Platform Digital Terintegrasi Implementasi sistem digital yang memungkinkan:

• Tracking real-time terhadap produk dan jasa yang dihasilkan pesantren

• Sistem rating dan review dari konsumen

Dashboard publik yang menampilkan kontribusi sosial dan ekonomi pesantren

• Integrasi dengan sistem pembayaran digital untuk memudahkan transaksi dan audit

Blockchain untuk Authenticity penggunaan teknologi blockchain untuk memastikan keaslian sertifikasi halal dan mencegah pemalsuan dokumen atau klaim yang tidak berdasar.

Analisis Kelayakan Target 2029: Realistis atau Ambisius?

Berdasarkan track record Indonesia dalam SGIE dan tantangan struktural yang dihadapi, pencapaian target menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2029 memerlukan transformasi fundamental. Analisis kelayakan menunjukkan:

Skenario Optimis: Target Tercapai (Probabilitas 35%)

Kondisi yang Harus Dipenuhi:

• Implementasi sukses keenam program strategis dengan tingkat keberhasilan minimal 80%

• Eliminasi stigma "jualan agama" melalui regulasi ketat dan edukasi massal

• Peningkatan posisi SGIE Indonesia dari peringkat 3 ke peringkat 1 dalam 5 tahun

• Digitalisasi penuh ekosistem halal dengan dukungan teknologi blockchain dan AI

• Kolaborasi internasional yang menghasilkan standarisasi halal global

Skenario Realistis: Pemain Utama tapi Bukan Leader (Probabilitas 50%)

Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat ekonomi syariah dunia bersama Malaysia dan Arab Saudi, namun tidak menjadi leader tunggal. Skenario ini mempertimbangkan:

• Momentum positif yang sudah terbangun melalui program Gerbang Santri

• Komitmen politik yang kuat dari pemerintahan Prabowo-Gibran

• Potensi demografis dan geografis yang tidak dimiliki negara lain

• Namun tetap menghadapi tantangan struktural yang memerlukan waktu lebih lama untuk diatasi

Skenario Pesimis: Target Tidak Tercapai (Probabilitas 15%)

Faktor Risiko Utama:

• Gagal mengatasi stigma "jualan agama" yang menghambat adopsi massal

• Inkonsistensi kebijakan dan implementasi program

• Resistensi masyarakat terhadap digitalisasi pesantren

• Krisis ekonomi global yang mempengaruhi investasi di sektor syariah

Kesimpulan dan Rekomendasi Strategis

Program Gerbang Santri memiliki potensi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada 2029, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan mengatasi stigma "jualan agama" dan tantangan struktural yang ada. Berdasarkan analisis track record Indonesia dalam SGIE dan kondisi saat ini, target 2029 realistis dapat dicapai dengan syarat implementasi yang konsisten dan komprehensif.

Rekomendasi untuk Mencapai Target 2029

1. Revolusi Mental dan Budaya Bisnis Syariah

• Implementasi "Syariah Integrity Framework" yang mengikat seluruh pelaku ekonomi syariah

• Pembentukan "Halal Trust Score" sebagai sistem rating kredibilitas pelaku bisnis syariah

• Sanksi tegas bagi pelaku yang menyalahgunakan label syariah untuk kepentingan komersial semata

2. Digitalisasi Total dengan Transparansi

• Implementasi "National Halal Blockchain" untuk traceability produk halal end-to-end

• Pengembangan "Syariah Business Intelligence" untuk monitoring real-time kinerja sektor ekonomi syariah

• Platform digital terintegrasi yang menghubungkan seluruh pesantren dalam satu ekosistem

3. Kolaborasi Strategis Internasional

• Penguatan posisi Indonesia dalam organisasi ekonomi syariah internasional

• Standardisasi halal Indonesia sebagai rujukan global melalui diplomasi ekonomi

• Pembentukan "ASEAN Islamic Economy Hub" dengan Indonesia sebagai koordinator

4. Investasi Masif dalam SDM dan Infrastruktur

• Program beasiswa khusus untuk pengembangan expertise ekonomi syariah

• Pembangunan "Islamic Finance and Technology Centers" di 10 kota besar Indonesia

• Pelatihan intensif untuk 50.000 pengelola pesantren dalam entrepreneurship syariah

5. Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan

• Target spesifik: Naik ke peringkat 1 SGIE pada 2027 sebagai milestone menuju 2029

• Indikator sukses: 70% produk halal Indonesia bersertifikat internasional pada 2029

Benchmark: Market share ekonomi syariah Indonesia minimal 15% dari global market

Proyeksi Realistis

Dengan implementasi strategi yang tepat, Indonesia memiliki peluang 85% untuk menjadi salah satu dari tiga pusat ekonomi syariah dunia pada 2029, bersama Malaysia dan Arab Saudi. Namun untuk menjadi leader tunggal, diperlukan lompatan extraordiner dalam mengatasi tantangan struktural, terutama stigma "jualan agama" yang masih mengakar di masyarakat.

Target 2029 tetap realistis dan achievable, namun memerlukan komitmen politik yang konsisten, investasi besar-besaran dalam SDM dan teknologi, serta transformasi budaya bisnis menuju integrity-based economy. Program Gerbang Santri, jika diimplementasikan dengan tepat, dapat menjadi game changer yang membedakan Indonesia dari kompetitor internasionalnya dalam race menuju leadership ekonomi syariah global.