Sampah dan Air Mata Ibu Pertiwi: Ketika Kebiasaan Kecil Meruntuhkan Bangsa

Mahasiswa Akuntansi Sektor Publik Universitas Negeri Jakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Zaki Taufiqul Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bencana Banjir yang melanda di berbagai wilayah belakangan ini, seperti yang terlihat di Kabupaten Padang Pariaman dan Tapanuli Tengah pada akhir November 2025, sering kali dikategorikan semata-mata sebagai akibat dari curah hujan ekstrem, bahkan ketika curah hujan mencapai angka signifikan seperti lebih dari 150 milimeter dalam sehari. Namun, narasi yang lebih jujur dan menyakitkan adalah bahwa faktor yang melipatgandakan dampak bencana tersebut adalah persoalan klasik yang gagal kita selesaikan: sampah yang dibuang sembarangan. Fenomena ini bukan sekedar masalah kebersihan lingkungan, melainkan cerminan dari kegagalan kolektif dalam menjaga wadah tempat kita semua berdiam bersama.
Kegagalan dalam pengelolaan sampah domestik dan indusrti secara langsung mengancam stabilitas tata ruang dan ekosistem yang menopang kehidupan seluruh warga negara. Ketika drainase utama di kota-kota besar masih terhambat oleh material sampah, potensi banjir susulan akan selalu membayangi, bahkan setelah air utama surut. Ini menunjukkan bahwa respons darurat pasca-bencana hanya bersifat tambal sulam, jika akar masalahnya, yaitu kebiasaan membuang sampah tanpa pertimbangan, tidak diatasi. Tindakan individual yang mengabaikan dampaknya pada saluran air komunal secara efektif merusak infrastruktur bersama yang seharusnya menjadi jaminan keamanan bagi seluruh elemen masyarakat.
Untuk memahami urgensi ini, kita perlu melihat skala masalahnya secara kuantitatif. Krisis sampah di Indonesia bukanlah isu yang terisolasi, melainkan sebuah tantangan struktural yang masif. Data menunjukkan bahwa hampir 20% dari total sampah nasional yang setara dengan sekitar 10,8 juta ton merupakan sampah plastik. Angka ini menggarisbawahi betapa besar beban yang kita berikan kepada sistem pengelolaan limbah yang sudah ada. Ironisnya, efektivitas pengelolaan ini sangat terbatas hanya sekitar 10% hingga 15% sampah yang berhasil didaur ulang, sementara mayoritas yaitu 60% hingga 70% masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Sisanya, antara 15% hingga 30% bahkan belum terkelola secara sistematis.
Kondisi ini menguji semangat persatuan dalam menghadapi tantangan bersama. Ketika kita berbicara tentang keutuhan wilayah dan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi milik bersama, membiarkan sungai-sungai besar seperti Citarum dan Brantas tercemar oleh limbah domestik dan industri adalah tindakan yang mengkhianati tanggung jawab tersebut. Setiap plastik yang berakhir di selokan atau sungai adalah partikel yang menggrogoti fondasi bersama yang kita pijak. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan sebuah upaya bersama yang menyatukan visi pemerintah, pelaku industri, dan warga biasa dalam satu tujuan keberlanjutan.
Pemerintah telah menetapkan target ambisius, seperti upaya menuju Indonesia Bebas Sampah 2029, dan target progresif untuk tahun 2025, yakni pengurangan sambah sebesar 30% dan penanganan 70% sampah. Namun, target target ini tidak akan tercapai, hanya melalui regulasi dari tingkat pusat. Mereka membutuhkan implementasi nyata di tingkat akar rumput, di mana setiap keputusan membuang sampah dilakukan. Mengingat bahwa sampah plastik saja menyumbang hampir seperlima dari total timbulan sampah nasional, maka fokus pada pengurangan dan penganganan plastik harus menjadi prioritas utama dalam setiap interaksi kita dengan lingkungan.
Pada akhirnya, membuang sampah sembarangan adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip menjaga harmoni dalam keberagaman lingkungan hidup kita. Bencana hidrometeorologi yang diperparah oleh sampah adalah pengingat keras bahwa kita semua berbagi nasib yang sama di atas tanah air ini. Ketika satu bagian dari sistem lingkungan rusak karena kelalaian, dampaknya dirasakan secara merata oleh masyarakat lain. Menjaga kebersihan dan kelancaran sistem drainase bukan hanya kewajiban warga, tetapi merupakan manifestasi nyata dari penghormatan terhadap ruang hidup yang kita warisi dan harus kita wariskan kembali dalam keadaan utuh.
