Konten dari Pengguna

Bank Sampah Untuk Mendukung Perekonomian Lokal dan Perlindungan Lingkungan

Zakiah Salsabila
Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro
14 Agustus 2024 17:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zakiah Salsabila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bank Sampah Untuk Mendukung Perekonomian Lokal dan Perlindungan Lingkungan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jangglengan (07/08/2024) - Sampah masih menjadi masalah utama di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Desa Jangglengan. Pertumbuhan penduduk turut menjadi penyebab peningkatan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik sangat diperlukan agar sampah yang ada tidak menimbulkan dampak buruk yang merugikan manusia dan juga makhluk hidup lainnya.
ADVERTISEMENT
Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Desa Jangglengan terdiri dari sampah plastik, sampah kertas, dan sampah sisa makanan atau daun-daunan. Produksi sampah setiap harinya relatif lebih sedikit karena banyak penduduk yang merantau dan aktivitas yang tidak banyak di lakukan. Akan tetapi, pengelolaan sampah oleh masyarakat masih dilakukan secara tradisional, yaitu dengan cara dibakar. Pembakaran sampah secara liar akan membahayakan kesehatan dan lingkungan alam. Bahayanya untuk kesehatan adalah asap yang dihasilkan dapat menyebabkan sesak nafas, asma, iritasi hidung dan mata, bahkan berimbas pada kesehatan paru-paru, jantung, dan kanker. Adapun dampak negatif untuk alam adalah potensi terjadinya kebakaran hutan.
Leaflet Bank Sampah
Melihat masalah tersebut, mahasiswi KKN TIM II Universitas Diponegoro, Zakiah Salsabila dari Program Studi Administrasi Publik memperkenalkan bank sampah sebagai solusi dari kesalahan pengelolaan sampah tersebut. Bank Sampah merupakan tempat mengumpulkan sampah yang sudah dipilah sebelum nantinya melewati proses daur ulang menjadi produk baru. Bank sampah akan mencatat setiap jumlah sampah yang disetorkan individu atau pihak tertentu. Dalam konsep bank sampah, setiap jenis sampah memiliki nilai tersendiri yang dicatat dalam buku tabungan bank sampah dan dapat dikonversikan dalam bentuk uang, sembako, atau dalam bentuk lainnya.
ADVERTISEMENT
Kelompok sasaran dari komunikasi kebijakan terkait bank sampah ini adalah ibu-ibu PKK Desa Jangglengan. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa pengelolaan bank sampah dimulai dari rumah dengan cara memilah sampah sesuai jenisnya. Pengelolaan bank sampah juga harus memiliki kepengurusan pusat dan kepengurusan di setiap dukuh yang diwakili oleh kader PKK masing-masing dukuh. Masyarakat peserta bank sampah adalah nasabah yang memiliki buku tabungan. Masyarakat mengumpulkan sampah kepada kader PKK pengurus bank sampah untuk kemudian sampah tersebut ditimbang dan dicatat dalam buku tabungan. Satu kali dalam seminggu, pengurus bank sampah pusat akan mengangkut sampah yang sudah terkumpul di setiap dukuh dan menyetorkannya ke UMKM atau pengepul untuk dimanfaatkan lebih lanjut.
Disampaikan pula bahwa sampah dipilah sesuai jenisnya, yaitu sampah organik, anorganik, dan sampah limbah B3. Untuk masyarakat yang tidak memiliki tempat sampah berwarna untuk memilah sampahnya, disarankan untuk menggunakan trash bag atau kardus bekas. Masyarakat dengan antusias bertanya bahwa apa saja sampah yang termasuk ke dalam limbah B3 yang berbahaya. Sampah yang termasuk ke dalam limbah B3 adalah sampah sisa medis, seperti jarum suntik, kapas perban, atau jarum infus. Botol bekas pestisida tanaman juga termasuk ke dalam limbah B3, wadah bekas deterjen pakaian, dan benda-benda yang mengandung bahan kimia termasuk ke dalam limbah B3.
ADVERTISEMENT
Masyarakat semakin tertarik kepada bank sampah karena bank sampah tidak hanya kegiatan mengumpulkan dan mengelola sampah, tetapi juga kegiatan yang menghasilkan dan menabung uang yang dapat dicairkan sewaktu-waktu.
Penulis : Zakiah Salsabila
Jurusan/Fakultas : Administrasi Publik/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dosen Pembimbing Lapangan : Mohammad Egi Destiartono, S.E., M.S.E.
Lokasi KKN : Desa Jangglengan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo