Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Kekerasan Seksual Anak lewat Manipulasi Seksual (Child Grooming)
17 November 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Zakiyah Auliya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data dari dashboard Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per Januari hingga Oktober 2024, terdapat 12.502 kasus kekerasan terhadap anak, di mana kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari bentuk kekerasan yang dialami korban. Salah satu bentuk kekerasan seksual pada anak adalah lewat manipulasi seksual atau child grooming. Child Grooming atau manipulasi seksual pada anak merupakan tindakan manipulasi yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membangun kepercayaan dengan anak atau remaja dengan tujuan mengeksploitasinya. Manipulasi ini tidak hanya dilakukan pelaku kepada korban melainkan juga orang di sekitar korban. Child grooming dapat berupa hubungan asmara hingga aktivitas seksual. Siapapun dapat menjadi pelaku child grooming, baik laki-laki, perempuan, atau bahkan orang terdekat yang berasal dari keluarga sendiri.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar korban tidak menyadari jika dirinya sedang menjadi target child grooming. Di Indonesia, banyak orang yang abai mengenai bahaya child grooming. Adanya tren memiliki pasangan dengan jarak umur membuat remaja semakin tidak peduli dengan child grooming yang terjadi. Ditambah dengan ungkapan “Cinta tidak mengenal usia” membuat mereka semakin yakin bahwa child grooming itu tidak ada. Padahal, ungkapan tersebut ditunjukkan kepada mereka yang sudah cukup umur atau dewasa. Teknologi juga berperan dalam tindakan child grooming. Dengan adanya social media yang bebas memperlihatkan apapun serta kurangnya pengawasan dalam bersosial media, membuat konten-konten yang menampilkan child grooming dapat ditonton oleh anak-anak yang berpotensi menjadi korban. Orang yang lebih tua pun cenderung menormalisasi tindakan tersebut karena kurangnya perhatian mengenai bahaya child grooming.
ADVERTISEMENT
Kasus child grooming yang sering ditemukan akhir-akhir ini adalah online child grooming. Manipulasi seksual yang dilakukan menggunakan teknologi internet yang bertujuan membujuk mereka untuk bersedia melakukan aktivitas seksual secara online atau offline. Awalnya pelaku akan membuat korban merasa ketergantungan dan merasa istimewa sehingga korban merasa dicintai dan diperhatikan. Namun, pelaku juga akan mengontrol korban dengan cara mengintimidasi sehingga korban merasa takut dan dalam kendali pelaku. Selanjutnya, pelaku mulai membicarakan topik seksual dengan berbicara jorok, merayu, mengirimkan gambar porno, dan menghubungkan ke dalam hal berbau pornografi. Dalam beberapa kasus, sering dijumpai pula pelaku yang menyamar sebagai teman sebaya ketika berkomunikasi dengan korban. Lalu, mereka akan mengaku bahwa mereka adalah orang dewasa dan mulai mengajak korban ke hal berbau seksual.
ADVERTISEMENT
Korban yaitu anak-anak yang cenderung diajari untuk menghormati orang dewasa, berpikir bahwa mereka tidak mempunyai kekuatan untuk melawan. Hal ini menimbulkan dampak negatif pada pertumbuhan anak. Jika seorang anak mengalami child grooming mereka akan merasa kebingungan akan hubungannya dengan pelaku. Mereka akan merasa bertanggung jawab atas kerugian yang dialami setelah dilecehkan. Mereka akan cenderung menyembunyikan masalah tersebut pada orang tuanya karena takut dihukum, disalahkan, dan tidak dipercaya. Kemudian korban akan mengalami trauma emosional yang parah. Trauma tersebut dapat mengembangkan gangguan kecemasan, depresi, gangguan stres, pascatrauma (PTSD), atau masalah kesehatan mental lainnya. Mereka juga akan mengami gangguan pada perkembangan emosional dan sosial seperti menunjukkan perilaku regresif, kehilangan minat pada pembelajaran dan aktivitas lain yang sebelumnya mereka minati sehingga terjadi penurunan nilai akademis. Korban juga akan mengalami kesulitan untuk mempercayai orang lain di masa depan atau mengalami trust issue.
ADVERTISEMENT
Pencegahan terhadap child grooming wajib dilakukan oleh semua orang. Dapat dilakukan edukasi mengenai child grooming kepada anak, edukasi dasar tentang bagaimana untuk mengatakan “tidak” pada kontak fisik yang tidak diinginkan anak. Anak juga perlu mengetahui bagian tubuh yang tidak boleh orang lain lihat dan sentuh. Orang tua juga harus memastikan komunikasinya dengan anak berjalan dengan baik. Menjalin komunikasi terbuka tentang keseharian mereka, dalam kegiatan online dan offline. Membatasi penggunaan sosial media juga perlu dilakukan orang tua. Anak-anak harus tahu tentang penggunaan sosial media yang baik dan benar. Penyebaran bahaya child grooming juga dapat dilakukan dengan mengikuti seminar atau membuat konten di sosial media.
Child grooming merupakan bentuk kekerasan seksual yang dapat kita cegah dengan membangun kesadaran pada diri sendiri dan orang lain. Dengan pemahaman lebih mengenai child grooming, masyarakat dapat lebih waspada dan melindungi anak-anak dari bahaya ini. Berikan perhatian kepada anak-anak yang menunjukkan potensi terjadinya child grooming. Berikan pula dukungan pada korban apabila menjumpai kasus child grooming di sekitar kita. Lakukan konseling dengan psikiatri agar memperoleh penanganan yang tepat sehingga korban dapat menyembuhkan trauma dari kasus child grooming yang mereka alami. Jagalah diri sendiri dan orang lain untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta terbebas dari kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Zakiyah Auliya, mahasiswa S1 Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.