Takut Nikah dan Fenomena "Marry is Scary": Ketakutan Gen Z tentang Pernikahan

Mahasiswa Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Zakiyatun Nufus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pernikahan di Indonesia terus menurun sejak 2013, pada 2018 terdapat lebih dari 2 juta pasangan yang menurun menjadi hanya sekitar 1,5 juta pernikahan pada tahun 2023.
Tren serupa terjadi di Jakarta. Jumlah pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) menurun dari 47.226 pasangan pada 2022 menjadi 44.252 pasangan pada 2023, dan terus menurun menjadi 40.472 pasangan pada 2024 dari total populasi 4,2 juta penduduk (KEMENAG,2025).
Munculnya tren “Marry is Scary” menjadi salah satu ketakutan yang dihadapi gen Z terhadap dunia pernikahan. Banyak gen Z yang menunda bahkan menolak untuk menikah disaat ini. Tren “Marry is Scary” bukan tren yang tiba-tiba muncul tanpa alasan, banyak kasus-kasus seperti KDRT, perselingkuhan, tingginya angka perceraian dan lain-lain yang menjadi pemicu munculnya tren tersebut. Kenapa sih para Gen Z menjadi takut terhadap pernikahan?
1. Maraknya Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Bisa kita lihat dari kasus-kasus para artis dan infulencer di Indonesia yang banyak mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam pernikahannya menjadi salah satu hal yang ditakutkan para Gen Z terutama Perempuan.
Catatan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Kemen PPPA) menyebutkan bahwa telah terjadi total kasus kekerasan sebanyak 28.789 pada tahun 2024. Dengan mayoritas korban adalah perempuan dengan 24.793 kasus, sedangkan kasus korban laki-laki sebanyak 3.816 kasus. Beberapa factor penyebab KDRT seperti budaya partiaki yang masih kuat di Masyarakat hingga ketidaksetaraan gender yang terus berlangsung menunjukan bahwa perlindungan terhadap korban KDRT masih belum optimal (Trias, 2025)
2. Kasus Orang Ketiga (Perselingkuhan)
Tidak sedikit kasus perceraian yang disebabkan oleh orang ketiga. Seperti yang lagi booming akhir-akhir ini, kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang wanita terhadap suaminya yang berasal dari Korea. Dia rela meninggalkan suaminya tersebut dan rela menelantarkan ketiga anaknya. Banyak netizen yang geram terhadap kasus tersebut. Sebanyak 35% jurnal mengatakan salah satu factor penyebab perceraian adalah karena perselingkuhan. Faktor yang menyebabkan pasangan suami istri memiliki wanita ataupun pria idaman lain disebabkan karena kondisi ekonomi yang kurang dan rendahnya pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai seorang suami ataupun istri (Manna, N. S., Doriza, S., & Oktaviani, M., 2021).
3. Faktor Ekonomi
Didalam dunia pernikahan banyak membutuhkan sesuatu dari segi ekonomi, dari mulai awal pernikahan, kedua pasangan harus mempersiapkan biaya perkawinan seperti sewa gedung, catring, mahar, biaya resepsi, dan lain-lain. Setelah menikah biaya hidup menjadi meningkat untuk biaya hidup sehari-hari, pendidikan anak, dan kebutuhan rumah tangga yang semakin mahal. Seperti yang terjadi di Jember, Hosen menjelaskan bahwa kasus gugar cerai di Jember disebabkan karena tekanan ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Banyak pasangan tidak mampu bertahan menghadapi beban hidup yang kian berat.
Walaupun Indonesia mengalami angka penurunan pernikahan, tetapi penurunan tersebut masih dalam batas wajar. Kita tidak perlu khawatir terhadap penurunan angka pernikahan di Indonesia. Dengan menurunnya angka pernikahan di Indonesia, itu menandakan bahwa Masyarakat sekarang memiliki pola pikir yang bagus. Banyak generasi sekarang yang mempersiapkan diri dari segi financial hingga segi mental untuk memulai kehidupan pernikahan. Dengan begitu akan terciptanya keluarga yang Sejahtera.
Referensi
Manna, N. S., Doriza, S., & Oktaviani, M. (2021). Cerai gugat: Telaah penyebab perceraian pada keluarga di Indonesia. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora, 6(1), 11-21.
Trias Palupi Kurnianingrum (2025). Urgensi Perlindungan terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pusat Analisis Keperlamenan Badan Keahlian DPR RI.
Yakub Mulyono (2025), Faktor Ekonomi Bikin Ribuan Perempuan di Jember Gugat Cerai Suami. detikJatim.
Fajar (2025). Angka Pernikahan di Indonesia Turun Drastis, Kemenag Imbau Generasi Muda. Kanwil Kementrian Agama Provinsi DKI Jakarta.
