Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Pendidikan Inklusif : Hak Pendidikan Anak Disabilitas
14 Januari 2025 10:17 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Zakiyyah Tsurayya Salim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah difabel di Indonesia mencapai 22,5 juta, sedangkan Survei Ekonomi Nasional (Susenas) mencatat angkanya mencapai 28,05 juta. Dengan data yang ada maka besarnya mayoritas populasi difabel di negara ini,terkamasuk anak disabilitas. Semua anak memiliki hak untuk mengenyam pendidikan, termasuk anak-anak disabilitas. Namun, kenyataan nya menunjukkan masih banyak dari anak disabilitas di indonesia yang belum mendapatkan akses pendidikan yang memadai. Padahal, pendidikan merupakan pintu gerbang untuk masa depan yang lebih cerah. Apa sebenarnya yang menjadi hambatan utama? Mengapa masalah ini terus terjadi? Dan apa saja solusi yang bisa diambil untuk memperbaiki situasi ini?
ADVERTISEMENT
Kendala: Terbatasnya Akses Pendidikan bagi Anak Disabilitas
Anak-anak disabilitas kerap menghadapi berbagai hambatan dalam mendapatkan pendidikan. Berdasarkan data UNICEF (2023), sebanyak 36% anak penyandang disabilitas tidak bersekolah. Banyak sekolah tidak memiliki fasilitas yang mendukung kebutuhan khusus mereka, seperti aksesibilitas fisik atau alat bantu belajar. Diskriminasi di sekolah inklusif masih dianggap sebagai hal yang biasa, menurut penelitian oleh Triyanto & Permatasari (2017). Perkembangan layanan untuk anak-anak berkebutuhan khusus, baik di dalam maupun luar negeri, menggambarkan pola yang hampir sama: sering diabaikan, diberi kasihan, atau diperlakukan secara tidak setara. Namun, tindakan yang diambil sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus di luar negeri jauh lebih maju dan lebih menghormati hak mereka (Hermanto, 2011). Selain itu, kekurangan guru yang terlatih untuk menangani anak-anak disabilitas juga menjadi masalah utama.
ADVERTISEMENT
Mengapa permasalahan ini terjadi?
Penulis membagi penyebab terjadinya masalah ini dalam 4 poin:
1. Infrastruktur Yang Belum Ramah Disabilitas
Banyak sekolah di Indonesia, terutama di daerah pedesaan, belum dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung kebutuhan anak disabilitas. Aksesibilitas fisik, seperti jalur landai, lift, toilet ramah disabilitas, dan ruang kelas inklusif, masih menjadi kemewahan yang hanya tersedia di sebagian kecil institusi pendidikan. Hal ini membuat anak disabilitas kesulitan untuk berpartisipasi dalam kegiatan belajar secara setara dengan teman-teman mereka.
2. Kurangnya Guru Terlatih
Sistem pendidikan di Indonesia juga menghadapi kekurangan guru yang memiliki kompetensi khusus untuk mengajar anak disabilitas. Banyak tenaga pendidik yang tidak dilatih untuk memahami kebutuhan unik anak-anak ini, seperti metode pengajaran individual atau penggunaan alat bantu belajar. Tanpa dukungan dari guru yang terlatih, anak disabilitas cenderung tertinggal dalam pelajaran atau bahkan putus sekolah. Jumlah guru yang terlatih untuk menangani anak berkebutuhan khusus sangat terbatas. Data dari Unesco.com menyatakan hanya sekitar 10.244 guru reguler yang dilatih untuk mendampingi penyandang disabilitas, sementara jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) mencapai 40.165.
ADVERTISEMENT
3. Stigma Sosial yang Masih Kuat
Budaya masyarakat Indonesia yang masih sarat stigma terhadap disabilitas menjadi salah satu akar permasalahan. Banyak keluarga yang merasa malu memiliki anak disabilitas, sehingga enggan menyekolahkan mereka. Selain itu, masyarakat sering memandang anak disabilitas sebagai beban, bukan sebagai individu yang memiliki potensi. Stigma sosial sering kali berujung pada tindakan diskriminatif, seperti bullying dan perlakuan tidak adil di sekolah atau tempat kerja. Hal ini membuat penyandang disabilitas merasa terasing dan terpinggirkan dari masyarakat, serta menghambat mereka dalam mengakses hak-hak dasar seperti pendidikan dan pekerjaan.
4. Kebijakan yang belum Sepenuhnya Efektif
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung hak penyandang disabilitas, termasuk di bidang pendidikan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas adalah beberapa langkah maju yang menunjukkan komitmen negara. Namun, pada kenyataannya, implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan sehingga belum sepenuhnya efektif,seperti kurangnya Implementasi di Tingkat Daerah dan Alokasi Anggaran yang Terbatas.
ADVERTISEMENT
Lalu solusi apa yang dapat dilakukan pemerintah?
Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, termasuk anak-anak dengan disabilitas. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa mereka kerap menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan yang layak. Meski pemerintah telah menerbitkan kebijakan seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 sebagai turunannya, implementasi aturan tersebut masih jauh dari kata efektif. Ketimpangan fasilitas, kurangnya pemahaman masyarakat, hingga minimnya tenaga pendidik yang terlatih menjadi beberapa faktor yang memperburuk keadaan.
Lalu, apa solusi yang dapat dilakukan pemerintah untuk menangani permasalahan pendidikan bagi anak-anak disabilitas di Indonesia?
1. Penguatan Implementasi dan Pengawasan Hukum
Meskipun regulasi sudah ada, penerapan di lapangan sering kali tidak konsisten. Pembentukan satuan tugas khusus yang bertugas mengawasi implementasi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah menjadi langkah penting untuk memastikan sekolah-sekolah melaksanakan pendidikan inklusif. Selain itu, pemerintah perlu menetapkan sanksi tegas bagi lembaga pendidikan yang tidak menyediakan akomodasi layak bagi siswa disabilitas, sehingga ada efek jera bagi pelanggar dan dorongan bagi yang patuh.
ADVERTISEMENT
2. Pelatihan dan Edukasi untuk Guru
Guru adalah ujung tombak keberhasilan pendidikan inklusif. Untuk itu, pelatihan intensif tentang metode pembelajaran inklusif harus menjadi prioritas. Guru perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengakomodasi kebutuhan belajar siswa disabilitas. Selain itu, keberadaan konselor di sekolah yang memahami psikologi anak disabilitas dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih suportif.
3. Infrastruktur yang Memadai serta Peningkatan Anggaran Pendidikan Inklusif
Masih banyak sekolah di Indonesia yang tidak ramah disabilitas. Pemerintah perlu menyediakan fasilitas seperti ramp untuk kursi roda, lift, toilet khusus, serta alat bantu belajar seperti perangkat lunak Braille atau alat bantu dengar. Ketersediaan fasilitas ini akan memastikan anak disabilitas dapat belajar dengan nyaman tanpa hambatan fisik. Lalu Pemerintah harus menyediakan subsidi bagi sekolah yang mengadopsi sistem inklusif, sehingga mereka memiliki dana untuk melatih guru, memperbaiki fasilitas, dan membeli alat bantu belajar. Selain itu, alokasi dana khusus untuk wilayah terpencil dapat memastikan tidak ada anak disabilitas yang terabaikan.
ADVERTISEMENT
4. Kampanye Kesadaran Publik
Stigma dan diskriminasi terhadap anak disabilitas masih menjadi penghalang utama pendidikan inklusif. Pemerintah dapat menggelar kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan bagi anak disabilitas. Dengan dukungan media, cerita-cerita sukses anak disabilitas yang berhasil mendapatkan pendidikan bisa menginspirasi masyarakat luas untuk lebih inklusif,seperti membuat kampanye "Jangan Diam, Laporkan!" agar mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak, menciptakan dampak yang nyata