Pergundikan: Ketika Perempuan Menjadi Alat Politik Tanah Koloni VOC pada Abad-17

Saya merupakan mahasiswa S1 Universitas Negeri Semarang di program studi Ilmu Sejarah
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari ZAKY ZATUL tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Awal Munculnya Nyai dan Pergundikan
Pada tahun 1610, Belanda telah berhasil merebut wilayah Kepulauan Maluku dari tangan Portugis, dan menetapkan Ambon sebagai pusat aktivitas perusahaan dagang VOC. Kepulauan Maluku kaya akan hasil rempah-rempah, sehingga membuat Belanda tertarik akan menguasai wilayah tersebut. Pada abad ke-17, VOC berhasil menguasai pelabuhan Ambon untuk keuntungan mereka. Namun, pada masa pemerintahan Gubernur Jendral VOC Jan Pieterszoon Coen tahun 1619 – 1623, ingin memindahkan pusat aktivitas VOC ke Jayakarta yang dinilai lebih strategis, karena mudah dijangkau oleh kapal-kapal dari berbagai wilayah. JP Coen kemudian berhasil merebut wilayah Jayakarta yang pada saat itu berada di bawah kuasa Kesutanan Banten pada 30 Mei 1619, dan mengubah namanya dari Jayakarta menjadi Batavia.
Kepindahan pusat aktivitas VOC ke Batavia (sebelumnya Jayakarta) berbuah manis karena Batavia telah menjadi kota yang berkembang pesat. Perkembangan ini kemudian menjadi cikal bakal kemunculan nyai dan pergundikan di Hindia Belanda. Nyai dan pergundikan ialah perempuan bumiputera yang tidak hanya mengurus rumah tangga orang kolonial namun juga ‘tidur’ dengannya dan pada banyak kasus para perempuan ini telah melahirkan anak dari tuan Eropanya. Sejak kedatangan VOC fenomena ini kemudian berangsur-angsur menjadi ciri dan sifat sebuah sistem yang cukup kekal dalam kehidupan masyarakat Eropa (terutama Belanda) di Hindia Belanda. Fenomena ini juga membawa dampak kerumitan sosial besar bagi laki-laki Eropa, nyai, maupun bastaarden (anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan).
Awalnya VOC merupakan perusahaan belanda yang berkonsentrasi pada perdagangan rempah-rempah, namun seiring dengan perkembangan penjualan dagang semakin pesat, perusahaan ini kemudian meluas hingga mengekspor sutra, katun, kopi, nila, tembaga, dan timah. Dengan memenuhi kebutuhan perdagangan tersebut diciptakanlah jaringan kantor dagang dan gudang di Asia. Di sanalah para pegawai bekerja. Ditempatkan pula para serdadu untuk menjaga gudang-gudang dan pemukiman sekitar. Selain itu, ada banyak pula awak kapal yang bekerja untuk mengatur transportasi barang dagang yang bernilai tinggi. Para pekerja VOC berpangkat rendah ini kebanyakan masih lajang. Saat itu, perempuan Eropa di Hindia Belanda sangatlah sedikit, sehingga untuk memenuhi hasrat biologis, mereka mengambil gundik Asia.
Perempuan-perempuan yang dijadikan sebagai gundik ialah para budak perempuan di rumah tangga Eropa yang dipaksa untuk melakukan pekerjaan tersebut. Para gundik bukanlah budak perempuan Jawa, karena telah diputuskan bahwa orang Jawa tidak boleh menjadi budak di daerah Jawa itu sendiri. Sehingga, para gundik diambil dari wilayah India, Filipina, Sulawesi, serta Bali. Gubernur Jendral JP Coen yang telah memindahkan pusat aktivitas dagang VOC, menolak keras perilaku tersebut karena dianggap telah membahayakan kepentingan kolonial. Ia kemudian mengeluarkan larangan yang ditetapkan pada 11 Desember 1620, untuk memelihara seorang atau lebih gundik di rumah, tempat tinggal, atau tempat lain dengan penjagaan apa pun yang terjadi.
Untuk menylesaikan permasalahan kebutuhan biologis laki-laki Eropa selain pergundikan, Coen meminta calon-calon pengantin perempuan kulit putih kepada Heren van de Compagnie (pengurus utama VOC). Mereka haruslah para gadis atau perempuan muda yang memiliki perilaku baik dan diutamakan terdidik dengan ketat di panti asuhan. Pada 1622 tibalah untuk pertama kalinya para perempuan Belanda yang disebut compagniesdochters. Mereka berasal dari rumah-rumah yatim piatu yang memiliki reputasi baik di Belanda. Bersama para pedagang dan serdadu, Coen mendukung perempuan imigran yang didatangkan untuk membentuk kelompok masyarakat yang akan memberi tempat bagi para petani, pengrajin, agamawan, dan guru. Menurut Coen perempuan yatim piatu yang didatangkan sangat cocok untuk menjadi penduduk baru di daerah koloni karena tidak memiliki keluarga maupun ikatan dengan tanah air mereka.
Namun, solusi dari Coen tidaklah efektif karena jumlah pergundikan di wilayah pendudukan tidaklah berkurang. Sejak ditetapkan larangan-larangan tersebut, telah menuai banyak protes. Mereka menganggap para perempuan Belanda merupakan pos pengeluaran yang besar, terutama karena tunjangan dan mas kawin yang mereka terima. Selain itu, muncul pemikiran bahwa ketika anak-anak yang lahir dari hubungan sesama kulit putih (disebut Kreol) kemudian tinggal di Hindia Belanda akan membuat mereka sakit-sakitan karena tidak tahan dengan iklim tropis. Mereka juga berpendapat jika Hindia Belanda harus menjadi suatu koloni, maka perkawinan antara laki-laki kulit putih dengan perempuan Asia harus diutamakan. Seperti halnya menemukan tenaga kerja, mereka mencari perempuan (yang nantinya akan dijadikan gundik) di pasar budak Asia.
Perkawinan Campuran
Masa kepemimpinan Gubernur Jendral Carel Rayniersz tahun 1650-1653 dan penggantinya Joan Maetsuyker, mendukung perkawinan antara pegawai dan sedadu VOC dengan perempuan Asia atau Eurasia. Menurut mereka terdapat berbagai keuntungan yang didapatkan dari hasil perkawinan campuran ini. Perempuan Asia dianggap lebih menguntungkan dibandingkan dengan perempuan-perempuan Eropa karena akan memakan banyak biaya untuk mendatangkan mereka ke Hindia Belanda, yang di mana biaya tersebut ditanggung oleh pihak laki-laki. Selain itu, para perempuan Asia atau Eurasia ini memiliki keterikatan dengan tanah kelahiran di Timur sehingga dapat membujuk suami mereka untuk tetap tinggal di wilayah ini. Mereka juga akan puas meskipun sang suami memiliki gaji yang rendah, sehingga tingkat korupsi pegawai VOC akan rendah pula.
Jumlah pernikahan laki-laki VOC dan perempuan Kreol atau Eurasia pada umumnya sedikit. Terbanding balik dengan hubungan gundik dan antara laki-laki Eropa dengan perempuan Asia telah meningkat. Namun hanya yang berpangkat tinggi yang dapat menikah dan mereka pun hanya sebagian kecil dari populasi Eropa di daerah pendudukan. Daerah pendudukan ini didominasi oleh para pegawai rendah dan serdadu. Laki-laki dari kalangan biasa harus mendapatkan persetujuan atas VOC ketika akan menikahi perempuan Asia, tidak jarang pula permohonan tersebut ditolak tanpa disertai alasan. Jika terdapat laki-laki Eropa yang ingin menikahi budak perempuan Asia maka ia harus melunasi pembelian budah tersebut kepada VOC selaku pemiliki budak diwilayah pendudukan). Kebijakan tersebut semakin melanggengkan hubungan pergundikan dengan laki-laki Eropa.
Anak-anak dari hasil pergundikan yang telantar dan tak terawat. Anak perempuan kelak akan menjadi budak, namun juga tidak jarang mereka juga menjadi pasangan serdadu VOC, sedangkan yang laki-laki masuk militer. Dari para yatim piatu diketahui bahwa sebagian dari mereka diserahkan kepada para wali. Hal ini terjadi pada kasus yatim piatu kaya, yaitu anak orang Eropa yang berada. Para wali bertanggung jawab untuk mengurus dan mendapat hak sementara atas kekayaan anak-anak tersebut (dalam hal penyimpanan). Karena menyangkut kekayaan yang cukup besar, para wali dan ibu angkat berkewajiban menyampaikan laporan secara teratur kepada pemerintah. Para yatim piatu yang tidak memiliki apa-apa kemudian dimasukkan ke dalam panti asuhan. Di sana mereka dipelihara dan dididik. Sebagai gantinya ketika mereka dewasa dituntut untuk harus menghasilkan uang.
Pemeliharaan anak yatim piatu yang dilakukan oleh VOC di wilayah pendudukan bukanlah belas kasih semata, melainkan memiliki tujuan politik tertentu. Pada abad ke-17 budaya dalam dunia Eropa di Batavia ditentukan oleh perempuan Mestizo (wanita campuran) yang tidak berbahasa Belanda. Mereka berbahasa Melayu atau Portugis. Sehingga, bahasa Belanda hanya digunakan oleh laki-laki Belanda yang didatangkan. Pemerintah kemudian menganjurkan agar para yatim piatu yang dirawat untuk diajarkan pula bahasa Belanda. Dengan demikian mereka akan berterimakasih dan tetap menggunakan bahasa yang telah diajarkan. Hal ini, kemudian akan memunculkan lambang kesetiaaan terhadap negara dan agama Kristen. Namun, seiring dengan berakhirnya kekuasaan VOC dan digantikan oleh Inggris pada awal abad ke-19, pergundikan kemudian mulai dihilangkan karena tidak sesuai dengan norma sosial yang dianut oleh Inggris.
