Konten dari Pengguna
ODHA: Dari Moralitas ke Keadilan Sosial dan Akses Layanan Kesehatan yang Setara
10 Desember 2025 15:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
ODHA: Dari Moralitas ke Keadilan Sosial dan Akses Layanan Kesehatan yang Setara
Stigma masih menghambat ODHA dalam mendapat layanan kesehatan. Saatnya melihat HIV sebagai isu keadilan sosial dan memastikan akses yang setara untuk semua. #userstoryZALFA QANITHA HELMI
Tulisan dari ZALFA QANITHA HELMI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan salah satu penyakit yang menjadi permasalahan besar bagi kesehatan masyarakat. HIV adalah virus yang menyerang sel darah putih dan membuat sistem kekebalan tubuh manusia menjadi lemah.
ADVERTISEMENT
Penyakit HIV di Indonesia tidak lagi sekadar hal yang dipandang sebagai isu kesehatan masyarakat, tetapi sudah berubah menjadi persoalan keadilan sosial yang menyangkut akses layanan kesehatan, kesetaraan perlakuan, dan perlindungan hak asasi manusia. ODHA atau Orang dalam HIV/AIDS sering kali mendapat perlakuan diskriminatif terhadap layanan akses kesehatan.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan (2025), Indonesia memiliki sekitar 564.000 Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan hanya sekitar 63% dari total kasus yang mengetahui status penyakitnya. Indonesia juga menempati peringkat ke-14 di dunia dalam Orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV. Rendahnya angka kesadaran terhadap status kesehatan ini merupakan hasil dari hambatan struktural, sosial, dan psikologis yang saling terkait. Faktor terbesar yang memperparah kondisi ini adalah stigma.
Pada kelompok usia produktif—seperti remaja dan mahasiswa—keterbatasan informasi pada kesehatan, rasa takut dengan penilaian sosial, dan kurangnya ruang aman untuk berkonsultasi membuat mereka enggan untuk melakukan pemeriksaan. Padahal, kasus terbanyak saat ini terjadi pada remaja usia 15-19 tahun.
ADVERTISEMENT
Penelitian yang dilakukan oleh Astuti et al. (2025) menjelaskan hasil dari sebuah survei yang dilakukan oleh International Labour Organization (ILO) pada tahun 2021, yang menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil masyarakat yang memiliki pemahaman benar mengenai HIV/AIDS.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak kesalahpahaman di masyarakat yang memperburuk stigma terhadap ODHA. Hal inilah yang membuat banyak individu menunda atau bahkan lebih parahnya menghindari layanan kesehatan meski mereka membutuhkan bantuan.
Dalam perspektif keadilan sosial, stigma tidak bisa diremehkan sebagai sebatas masalah sikap negatif. Stigma merupakan bentuk ketidaksetaraan struktural yang menghalangi ODHA untuk merasakan hak-hak dasar yang mereka miliki sebagai warga negara.
Label seperti “pelaku seks bebas,” “tidak bermoral,” atau “orang yang membawa penyakit” yang diberikan masyarakat kepada mereka bukan hanya menyebabkan penderita merasa malu dan terisolasi secara sosial, melainkan juga menghambat mereka yang ingin melakukan tes, memulai pengobatan, dan mendapat dukungan sosial.
ADVERTISEMENT
Teori Labeling dari Edwin M. Lemert memberi penjelasan mengenai fenomena ini. Ia menyatakan bahwa reaksi sosial sering kali lebih menentukan identitas seseorang dibandingkan tindakan yang sebenarnya dilakukan. Ketika individu telah diberi label negatif, masyarakat cenderung memperlakukannya berbeda dengan yang lainnya. Pada akhirnya, perlakuan tersebut membentuk perilaku baru sesuai dengan label yang diberikan.
Dalam konteks HIV/AIDS, label negatif ini dapat membuat ODHA menarik diri dari ruang publik, menghindari pemeriksaan kesehatan, menyembunyikan statusnya, bahkan hingga kehilangan kepercayaan diri untuk mendapat hak-nya. Bukannya membantu, kondisi sosial seperti ini justru akan memperburuk situasi dan menambah resiko penyebaran penyakit.
Dengan demikian, permasalahan HIV/AIDS memerlukan penyelesaian tidak hanya sekadar kampanye moral, imbauan edukatif, atau sebuah ajakan simpati yang bersifat sementara, tetapi juga transformasi yang lebih mendasar, yaitu perubahan pada sistem layanan kesehatan cara pandang masyarakat terhadap keadilan pada akses kesehatan.
ADVERTISEMENT
Layanan kesehatan harus menjadi ruang paling aman bagi siapa pun tanpa memandang status penyakitnya. Tenaga kesehatan juga perlu mendapat pelatihan anti stigma agar tidak menciptakan bias sosial yang membuat pasien enggan datang kembali. Ketika fasilitas kesehatan berhasil berubah menjadi inklusif dan tidak diskriminatif, hambatan psikologis maupun sosial akan berkurang signifikan.
Selain itu, pendekatan kebijakan publik menjadi hal yang krusial. Negara perlu memastikan bahwa sistem kesehatan mendukung keberlangsungan terapi antiretroviral (ARV), menyediakan konseling dengan konselor kesehatan terlatih, serta memperkuat program edukasi kesehatan reproduksi dan seksual bagi generasi muda. Dukungan sosial dari keluarga, teman, komunitas, dan lingkungan sekitar turut memegang peranan penting.
Dengan adanya dukungan tersebut, ODHA tidak hanya merasa diterima sebagai bagian dari masyarakat, tetapi juga memiliki motivasi lebih besar untuk menjaga kesehatan dan menjalani pengobatan yang konsisten. Lingkungan yang bebas stigma akan menumbuhkan rasa aman dan mengurangi risiko isolasi sosial yang bisa saja berdampak buruk bagi kualitas hidup mereka.
ADVERTISEMENT
Dapat disimpulkan jika perubahan cara pandang menjadi kunci utama. Ketika masyarakat mulai melihat isu HIV/AIDS ini melalui perspektif keadilan sosial—yang bisa menunjukkan jika setiap orang berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi—ruang aman bagi ODHA dapat terwujud.

