Fenomena Multiple Religious Belonging (MRB) di Indonesia

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Ushuluddin, Program Studi Studi Agama Agama
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Zalina Aulia Nuristifani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di sebuah desa di pinggiran Tanah Toraja, ada seorang pemuda yang setiap Minggu rajin ke gereja, ikut paduan suara, dan aktif di persekutuan remaja Kristen. Tapi ketika ada upacara Rambu Solo’ untuk kerabat yang meninggal, ia juga ikut menyiapkan hewan kurban, menghormati aturan leluhur, dan percaya bahwa ritual itu penting untuk arwah orang yang meninggal. Di KTP-nya, ia beragama Kristen. Tapi dalam hidupnya, ia merasa “milik” dua dunia, Kristen dan Aluk To Dolo, kepercayaan leluhur Toraja (Erin, 2018).
Dalam jurnal yang saya baca, mengenai kisah seorang mahasiswa Toraja di Yogyakarta. Dia generasi ketiga Kristen, yang di mana kakek dan neneknya sudah masuk Kristen sejak muda. Dia tetap percaya bahwa setelah meninggal, keluarganya harus melakukan Rambu Solo' untuknya. "Aluk To Dolo adalah agama leluhur saya, Saya harus mewariskannya," katanya. Tapi dia juga tidak masalah dengan konsep surga Kristen. Menurut dia, keduanya bisa berjalan bersamaan.
Kasus seperti ini bukan hal aneh di Indonesia. Di banyak tempat, orang secara resmi tercatat sebagai penganut satu agama, tapi dalam kesehariannya mereka menjalankan dari lebih dari satu tradisi keagamaan. Dalam studi agama, fenomena ini dikenal dengan istilah Multiple Religious Belonging (MRB) atau “kepemilikan agama berganda”. MRB tidak beranggapan bahwa seseorang harus memilih satu agama secara eksklusif “Kamu Kristen atau Islam?,” “Kamu Hindu atau Buddha?,” tidak bisa dijawab dengan satu kata.
Apa Itu Multiple Religious Belonging?
Secara sederhana, Multiple Religious Belonging (MRB) adalah kondisi ketika seseorang merasa “milik” atau terlibat dalam lebih dari satu tradisi agama sekaligus. Ini bukan sekadar ikut-ikutan tradisi karena adat, tapi menyangkut identitas dan pengalaman spiritual yang sadar. Seseorang benar-benar merasakan bahwa lebih dari satu agama memberi makna dalam hidupnya.
MRB berbeda dari apa sering kita sebut sebagai sinkretisme atau campur aduk tanpa prinsip. Dalam MRB, orang bisa tetap memegang kerangka teologis dari satu agama, sambil menganggap tradisi lain sebagai pendamping, akar budaya, atau sumber nilai tambahan. Misalnya, mahasiswa Toraja memandang Aluk To Dolo sebagai “pendamping agama” (companion of religion) yang mereka praktikkan, sekaligus sebagai “rumah budaya” mereka. Hasilnya, kita juga punya banyak variasi. Contohnya, Islam Kejawen di Jawa, Hindu Bali yang melebur dengan kepercayaan lokal, Ammatoan di Sulawesi yang mempraktikkan Islam tapi tidakmeninggalkan Patuntungan, dan lain sebagainya.
Menurut hasil bacaan saya, ada beberapa skema MRB yang terjadi, misalnya:
Cultural belonging: merasa bahwa hal tersebut merupakan budaya, meski secara teologis lebih condong ke satu agama.
Family belonging: ikut tradisi agama keluarga, meski secara pribadi lebih dekat ke agama lain.
Situational belonging: tergantung situasi. Misal, ikut ritual leluhur saat ada kematian, tapi hidup sehari-hari sesuai agama resmi.
Believing without belonging: percaya pada nilai-nilai tertentu dari suatu tradisi, tapi tidak merasa “anggota resmi.”
Di Indonesia, MRB bukan hanya sebatas teori, tapi menjadi realitas sehari-hari.
Mengapa MRB Bisa Terjadi?
Pertama, ada faktor sosial-budaya. Indonesia adalah masyarakat plural dengan banyak tradisi lokal. Banyak keluarga yang “campuran,” beda agama, beda tradisi, tapi hidup dalam satu rumah atau satu kampung. Interaksi intens antaragama membuat batas-batas tradisi jadi tersamarkan.
Kedua, faktor politik-hukum. Negara yang hanya mengakui enam agama resmi. Penganut kepercayaan lokal sering dipaksa untuk memilih salah satu agama resmi agar bisa mengurus KTP, menikah, atau mendaftar sekolah. Akibatnya, MRB jadi jalan tengah, secara resmi ikut satu agama, tapi secara privat tetap mempraktikkan tradisi leluhur.
Ketiga, faktor spiritual-personal. Hal ini terasa personal bagi saya, karena bagi sebagian orang, satu tradisi agama belum tentu cukup untuk menjawab semua pertanyaan hidup. Mereka menemukan makna di lebih dari satu agama, misalnya doa di gereja, ritual leluhur untuk kematian, nilai-nilai Buddha tentang karma, atau praktik zikir dalam Islam. MRB menjadi cara menggabungkan semua itu menjadi satu sistem yang saling terhubung dan semakna.
Ada Suatu Hal yang Mengganjal
Masalahnya adalah, walaupun MRB sudah terjadi di banyak tempat, ada sebagian orang yang belum bisa menerimanya. Karena setiap agama pasti menekankan eksklusifitas "Tidak ada Tuhan selain...," "Aku adalah jalan, kebenaran, dan hidup...," tentunya setiap orang akan menganggap MRB telah mengancam kemurnian iman.
Di Indonesia, kolom agama di KTP hanya dapat di isi dengan enam agama. Masyarakat yang masih mempraktikkan kepercayaan lokal, sering mengalami kesulitan saat menikah, mengurus warisan, bahkan mendaftar sekolah.
Ada seseorang yang bertanya "Sebenernya apa agama kamu?," seolah-olah setiap orang harus memiliki satu identitas keagamaan dan harus dijelaskan hanya dalam satu kata.
Lalu, Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Fenomena MRB menimbulkan banyak pertanyaan:
Apakah setia pada satu agama harus berarti menutup diri dari tradisi lain?
Bisakah seseorang menghormati leluhur, ikut ritual adat, dan tetap dianggap “beriman” menurut standar agamanya?
Bagaimana seharusnya negara dan institusi agama menanggapi realitas MRB yang sudah ada di masyarakat, alih-alih memaksanya masuk ke kotak yang sempit?
MRB tidak menawarkan jawaban mudah. Ia justru membuka ruang dialog, antara teologi dan budaya, antara aturan negara dan pengalaman rakyat, antara kemurnian iman dan realitas hidup. Di tengah masyarakat yang semakin plural, mungkin yang kita butuhkan bukan sekadar pertanyaan “Kamu agama apa?,” tapi juga keberanian untuk mendengar cerita yang lebih rumit “Saya secara resmi beragama X, tapi dalam hidup saya juga merasa dekat dengan Y.”
Mungkin di situlah letak tantangan terbesar, bukan pada orang yang memiliki dua agama, tapi pada kita yang masih sulit menerima bahwa identitas keagamaan seseorang bisa lebih kaya daripada yang tertera di KTP.
