Konten dari Pengguna

Menghadapi Akhir Hidup: Dilema Etik dalam Euthanasia dan Perawatan Paliatif

Zalsabila Devy Ayuningtyas
Mahasiswa Ilmu Keperawatan Universitas Jember
25 November 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zalsabila Devy Ayuningtyas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pasien dengan penyakit teminal (sumber: https://www.shutterstock.com/id/image-photo/older-terminally-sick-man-passing-away-1848779587)
zoom-in-whitePerbesar
Pasien dengan penyakit teminal (sumber: https://www.shutterstock.com/id/image-photo/older-terminally-sick-man-passing-away-1848779587)
ADVERTISEMENT
Kelahiran dan kematian menjadi dua aspek yang sering dihubungkan, dimana keduanya menjadi garis mulai dan akhir dari kehidupan. Keduanya merupakan takdir, akan tetapi terdapat kondisi dimana individu memutuskan bagaimana mereka akan menghadapi takdir kematiannya, kondisi ini mengarah pada keinginan untuk mengendalikan momen kematian bukan menyerahkan diri pada kematian itu sendiri sepenuhnya, yang dikenal sebagai euthanasia (Hartling, 2021). Euthanasia pasif merupakan penghentian atau penundaan perawatan medis yang diperlukan untuk mempertahankan kehidupan dengan tujuan membiarkan kematian terjadi secara alami (Brassington, 2020). Sedangkan euthanasia aktif merupakan tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk mengakhiri hidup pasien untuk meringankan penderitan akibat penyakit terminal atau kecacatan yang dimilikinya (Mavroudis et al., 2020). Dalam perawatan paliatif euthanasia berkaitan erat dengan pasien terminal yang ingin mengakhiri hidupnya untuk mengurangi penderitaan karena penyakitnya. Perawatan paliatif membantu dalam meningkatkan kualitas hidup pasien yang terbatas karena penyakit tersebut, dengan prinsip meringankan penderitaan tanpa mempercepat atau menunda kematian (Şener & Dikmen, 2023). Namun euthanasia dalam perawatan paliatif masih menjadi perdebatan akibat dilema etik serta pertentangan dengan prinsip keperawatan yang ditimbulkan, meskipun begitu di beberapa negara sudah ada yang melegalkan tindakan euthanasia (Kono et al., 2023).
ADVERTISEMENT
Euthanasia menjadi isu kompleks dalam perspektif etik karena melibatkan dilema moral antara otonomi pasien dan tanggung jawab dalam profesional tenaga kesehatan untuk menjaga nilai kehidupan serta meringankan penderitaan pasien tanpa melanggar prinsip etik yang telah ditetapkan (Silva et al., 2020). Dalam etika kedokteran secara umum memandang euthanasia adalah tindakan yang tidak etis, karena menekan penghormatan terhadap otonomi pasien juga mengakui bahwa tidak semua permintaan pasien harus dipenuhi (Rarung et al., 2024). (Nifanngelyau & Koisin, 2023) dalam penelitiannya menyebutkan dari perspektif moral, euthanasia bertentangan dengan prinsip dasar untuk menghormati kehidupan manusia bagaimanapun kondisinya. Namun dalam beberapa kasus tertentu beberapa orang berpendapat bahwa tindakan euthanasia dapat dibenarkan (Deepa P, 2020). Di Indonesia sendiri tindakan ini masih dianggap melanggar nilai moral, agama, serta prinsip profesional kesehatan (Sutarno, 2020).
ADVERTISEMENT
Penelitian terbaru mengenai euthanasia dalam perawatan paliatif masih banyak yang menunjukkan pertentangan etik dan praktik yang cukup kompleks, meskipun perawatan paliatif dengan pereda nyeri yang memadai sering diusulkan sebagai alternatif etis untuk pendukung euthanasia (Blundell et al., 2024). Meskipun terdapat lebih dari dua per tiga mahasiswa kesehatan mendukung euthanasia, namun kesediaan mereka untuk melakukannya secara langsung tergolong lebih rendah (Forycka et al., 2024). Selain itu terdapat argumen mengenai legalitasnya euthanasia, namun ada banyak negara yang lebih memilih untuk meningkatkan pelayanan perawatan paliatif mengingat kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dan tekanan yang tidak semestinya terhadap pasien (Reza & Dienillah, 2024). Penelitian terbaru mendukung adanya pendekatan alternatif, yaitu dengan memastikan pasien menerima manajemen nyeri yang memadai serta dukungan psikososial yang intensif (Dinarti, & Muryanti, 2022). Peran perawat dalam pengambilan keputusan euthanasia pasif dipengaruhi oleh sikap dan kontrol perilaku yang dirasakan, dengan keterlibatan yang lebih tinggi dalam perawatan paliatif untuk pasien yang meminta euthanasia dibandingkan dengan keputusan non-medis (Tsemach & Aharon, 2024).
ADVERTISEMENT
Sebagai tenaga kesehatan yang berinteraksi langsung dengan pasien, perawat memiliki peran dalam menyaksikan secara langsung penderitaan mereka. Perawat memiliki keterlibatan dalam pengambilan keputusan di berbagai kondisi seperti euthanasia terutama yang pasif, dalam kondisi ini sering kali dipengaruhi sikap empati terhadap pasien. namun, peran in harus tetap dijalankan dengan tetap mempertahankan dan mempertimbangkan prinsip legal, etik, dan kepercayaan dari pasien dan keluarganya. Banyak dari penelitian yang mendukung untuk lebih memilih menggunakan pendekatan paliatif, hal ini menunjukkan bahwa dalam banyak kasus, penderitaan pasien dapat diringankan tanpa harus mengambil tindakan euthanasia.
Kesimpulan
Euthanasia dalam perawatan paliatif memerlukan pertimbangan yang mendalam dari berbagai sudut pandang, seperti etika, hukum, moral, serta spiritual. Fokus utama dalam perawatan adalah peningkatan kualitas pelayanan perawatan paliatif, sehingga pasien dapat menghadapi akhir hidup mereka dengan martabat tanpa harus mempercepat atau menunda kematian. Meskipun euthanasia sangat mungkin menjadi pilihan di berbagai negara dan bahkan pasien itu sendiri yang memilih, namun tindakan ini masih perlu aturan dan pengawasan yang ketat untuk menghindari risiko penyalahgunaan dan konflik etik yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Referensi
Blundell, R., Cini, M., & Blundell, K. (2024). Palliative care with adequate pain relief challenges the need for euthanasia legislation. History and Philosophy of Medicine, 6(2), 7. https://doi.org/10.53388/hpm2024007
Brassington, I. (2020). What passive euthanasia is. BMC Medical Ethics, 21(1), 1–13. https://doi.org/10.1186/s12910-020-00481-7
Deepa, P. (2020). Ethical Viewpoint Paper Individual Dignity and Euthanasia: An Ethical Perspective. Global Bioethics Enquiry, 8(1), 46–49.
Dinarti, & Muryanti, Y. (2022). Bahan Ajar Keperawatan Paliatif. Dokumentasi Keperawatan, March, 609.
Forycka, M., Liberacka-Dwojak, M., Leppert, W., Suchecki, P., Suchecka, N., & Ast, B. (2024). Psychological Factors Influencing Attitudes towards Euthanasia, Assisted Suicide and Palliative Care among Medical Students and Doctors in Training. Healthcare (Switzerland), 12(8), 1–13. https://doi.org/10.3390/healthcare12080833
ADVERTISEMENT
Hartling, O. (2021). EUTHANASIA AND THE ETHICS OF A DOCTOR’S DECISIONS: An Argument against Assisted Dying (I). Bloomsbury Academic.
Kono, M., Arai, N., & Takimoto, Y. (2023). Identifying practical clinical problems in active euthanasia: A systematic literature review of the findings in countries where euthanasia is legal. Palliative & Supportive Care, 21(4), 705–713. https://doi.org/10.1017/S1478951522001699
Mavroudis, C., Thomas Cook, J., & Mavroudis, C. D. (2020). Bioethical Controversies In Pediatric Cardiology and Cardiac Surgery. In Bioethical Controversies in Pediatric Cardiology and Cardiac Surgery. Springer Nature Switzerland AG. https://doi.org/10.1007/978-3-030-35660-6
Nifanngelyau, M., & Koisin, E. (2023). Euthanasia Dalam Perspektif Moral Dan Agama: Suatu Tinjauan Reflektif Terhadap Kodrat Manusia Dalam Terang Gaudium Et Spes. Fides et Ratio : Jurnal Teologi Kontekstual Seminari Tinggi St. Fransiskus Xaverius Ambon, 8(1), 1–11. https://doi.org/10.47025/fer.v8i1.106
ADVERTISEMENT
Rarung, O. K., Tomuka, D., & Siwu, J. F. (2024). Eutanasia Ditinjau dari Etika Kedokteran di Indonesia. Medical Scope Journal, 6(2), 250–256. https://doi.org/10.35790/msj.v6i2.53532
Reza, M. A., & Dienillah, F. R. (2024). Isu Terkini Euthanasia Antara Hak Hidup dan Hak Menentukan Pilihan : Systematic Literature Review. Quantum Juris: Jurnal Hukum Modern, 06(2), 158–182.
Şener, Ş., & Dikmen, Y. (2023). Attitudes and Behaviors of Palliative Care Nurses on Euthanasia. Florence Nightingale Journal of Nursing, 31(spl 1), 66–70. https://doi.org/10.5152/FNJN.2023.23056
Silva, A. A. A., Pestana, F. K. M., Rocha, F. C., Rios, B. R. M., Aquino, A. A., Sobrinho, J. F. G., Alves, J. M., & Piris, Á. P. (2020). Health workers’ feelings and perceptions about euthanasia. Revista Bioetica, 28(1), 111–118. https://doi.org/10.1590/1983-80422020281373
ADVERTISEMENT
Sutarno. (2020). Euthanasia from the Perspective of Indonesian Norms. Systematic Reviews in Pharmacy, 11(1), 192–202. https://doi.org/10.5530/srp.2020.1.26
Tsemach, R., & Aharon, A. A. (2024). Decision-making process regarding passive euthanasia: Theory of planned behavior framework. Nursing Ethics, 0(0), 1–13. https://doi.org/10.1177/09697330241238346