BI Tegal Ganti Rp 1,5 Miliar Uang Rusak Milik Warga Batang Korban Banjir Rob

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas Bank Indonesia Tegal memeriksa uang Rp1,54 miliar milik warga Kabupaten Batang yang rusak terendam banjir rob. Foto: BI Tegal
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bank Indonesia Tegal memeriksa uang Rp1,54 miliar milik warga Kabupaten Batang yang rusak terendam banjir rob. Foto: BI Tegal

Seorang warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah bernama Ida (52) mengalami kerugian besar setelah uang tunai senilai Rp 1,54 miliar miliknya rusak akibat terendam banjir rob. Kendati demikian, ia masih bisa menukarkan sebagian uang tersebut ke Bank Indonesia (BI).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala mengatakan, pihaknya melayani permohonan penukaran uang milik Ida pada Kamis (2/7). Total uang yang diajukan untuk ditukarkan sekitar Rp1,54 miliar karena rusak terkena banjir rob.

"Selanjutnya, petugas Bank Indonesia melakukan penelitian secara menyeluruh terhadap setiap lembar uang untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bimala dalam keterangannya, Sabtu (4/7).

Bimala menjelaskan, dari hasil penelitian, uang yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh penggantian tercatat sebesar Rp 1,51 miliar.

Petugas Bank Indonesia Tegal memeriksa uang Rp1,54 miliar milik warga Kabupaten Batang yang rusak terendam banjir rob. Foto: BI Tegal

"Uang sebanyak Rp1,51 miliar telah diganti dengan uang rupiah layak edar," sebut dia.

Ia mengatakan, tidak seluruh uang rusak dapat langsung diganti. Penggantian hanya diberikan untuk uang rupiah asli dan memenuhi sejumlah persyaratan.

"Syaratnya itu kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali, serta merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama," jelas Bimala.

Lebih jauh, Bilama menegaskan, layanan penukaran uang Rupiah rusak tersedia dan tidak dipungut biaya sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.

Petugas Bank Indonesia Tegal memeriksa uang Rp1,54 miliar milik warga Kabupaten Batang yang rusak terendam banjir rob. Foto: BI Tegal

"Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan tata cara penukaran uang Rupiah rusak serta semakin peduli untuk menjaga dan merawat Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara," tegas dia.

Berkaca dari peristiwa ini, ia juga meminta masyarakat untuk menyimpan uang Rupiah dan dokumen berharga di tempat yang aman untuk meminimalkan risiko kerusakan akibat banjir, kebakaran, maupun bencana lainnya.

"Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan perbankan sebagai sarana penyimpanan dana yang lebih aman dan terlindungi," kata Bimala.