Habiburokhman Yakin Plt Jampidsus Rudi Margono Berintegritas: Akan Kerja All Out

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan keyakinannya terhadap integritas Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono yang baru ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Menurut Habiburokhman, tugas yang diemban Rudi tidak mudah. Meski demikian, ia memastikan akan memberikan dukungan penuh.
“Tadi sudah disampaikan ke Plt. Pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, ya. Tugas Anda berat, ya, tapi kami support full, ya. Kita cinta Kejaksaan, kita cinta institusi Anda, ya, kita cinta Kejaksaan Agung,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).
Ia berharap citra Kejaksaan Agung tak lagi tercoreng akibat ulah oknum seperti yang kini terjadi. Habiburokhman juga menyampaikan keyakinannya bahwa Rudi merupakan sosok yang berintegritas.
“Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum, ya. Saya pikir beliau orang yang berintegritas, dia punya track record yang sangat baik, dan kita yakin lah ya, beliau akan kerja all out,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga menjelaskan terkait Panitia Kerja (Panja) Komisi III yang dibentuk untuk mengawasi penanganan kasus korupsi yang menyeret Febrie.
Ia memastikan Panja akan memanggil seluruh pihak yang diperlukan guna mendalami perkara tersebut.
“Ya, belajar dong, iya. Macam-macam Panja itu ya. Semua dipanggil,” tutur dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan keterangan tersebut menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah.
“Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam keterangan video, Sabtu (11/7).
Anang menjelaskan bahwa penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Jampidsus.
“Sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” jelasnya.
Adapun saat ini Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya adalah dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah. Penanganan kasus ini kemudian telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Dalam pengusutan ini, Polri menggeledah 13 lokasi, termasuk sebuah rumah di Sentul, Bogor. Belakangan, Febrie mengakui rumah tempat ditemukannya uang Rp 476 M dan emas 74 Kg tersebut adalah miliknya.
