Komnas PA soal Kasus Bully di Senen: Bukan Kenakalan, Sudah Kriminal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, Cornelia Agatha usai menemui korban anak bullying di Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, Cornelia Agatha usai menemui korban anak bullying di Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta Cornelia Agatha menilai kasus dugaan perundungan yang menimpa anak berinisial MWP (6) di Senen, Jakarta Pusat bukan kenakalan biasa.

Ia menegaskan penanganan terhadap kasus tersebut harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi anak-anak lainnya. Hal tersebut disampaikan Cornelia usai menemui korban di Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).

"Ya ya gini sih, kalau saya lihat ya, anak-anak sekarang ini sudah enggak bisa dibedain lagi, hampir enggak bisa dibedakan mana kenakalan, mana kriminal gitu. Dan menurut saya ini bukan kenakalan saja ya, tapi sudah kriminal. Jadi memang harus tegas eh untuk penanganannya, harus tegas untuk memberikan efek jera. Gitu, dan juga bisa memberikan edukasi juga kepada anak-anak lainnya gitu," kata Cornelia.

Suasana tempat terjadinya perundungan terhadap seorang anak di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Terkait salah satu terduga pelaku yang masih berusia 13 tahun, Cornelia mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai proses hukum yang akan ditempuh. Sebab, Komnas PA DKI Jakarta masih harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Saat ini kami belum bisa bicara detail ya mendalam tentang proses hukum karena kita belum koordinasi dengan kepolisian, seperti itu. Nanti kalau sudah, mungkin kita baru bisa bisa kasih keterangan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya proses pidana terhadap pelaku yang masih di bawah umur, Cornelia memilih menyerahkan hal tersebut kepada hasil koordinasi dan perkembangan penanganan kasus.

"Kita lihat nanti," katanya.

Selain mengawal proses hukum, Komnas PA DKI Jakarta juga membuka kemungkinan melakukan penelusuran terhadap potensi adanya korban lain dalam kasus tersebut. Namun, menurut Cornelia, pihaknya saat ini juga menyoroti aspek keamanan lokasi kejadian yang berada di area taman bermain anak.

"Iya, pastinya. Pastinya. Cuma saat ini sih kita juga ingin ini ya, ingin mencoba berkoordinasi dengan pihak pengelola taman ya, karena menurut saya kok enggak safety. Itu kan taman bermain anak. Coba deh kita jangan lupakan itu ya hal itu. Taman bermain anak tapi kok enggak safe gitu ya, maksudnya enggak aman gitu. Bisa dalam kondisi tiang listrik yang seperti itu. Nah, itu bagaimana penataannya dan juga pengawasannya, itu itu aja sih," pungkasnya.