news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

New Normal Pada Sektor Pendidikan

Zami Akbar
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
2 Juni 2020 13:41 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zami Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
New Normal Pada Sektor Pendidikan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mengumumkan bahwa kebijakan new normal akan segera diterapkan di Indonesia. New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat mau tidak mau harus mengupayakan adaptasi dalam tatanan aktifitasnya. Upaya adaptasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat antara lain dengan cara mengurangi kontak fisik, menghindari kerumunan, dan menerapkan pola hidup sehat. Pola adaptasi tersebut secara lengkap terdapat dalam aturan protokol kesehatan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah dalam berbagai media.
ADVERTISEMENT
Salah satu kunci sukses dalam menghadapi Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah sebagai pola adaptasi perilaku. Perihal tersebut tentu sudah seharusnya untuk diterapkan pula pada sektor pendidikan. DR. Seto Mulyadi, S Psi., M.Si. Yang dikenal dengan Kak Seto telah mendalami bidang psikologi anak. Kak Seto yang juga menjabat sebagai Ketua LSM LPAI memutuskan memang anak harus kembali belajar di sekolah, akan tetapi keputusan tersebut jangan terlalu buru-buru. Perlu dilakukan koordinasi semua pihak terutama dengan pihak KPAI. Dalam masa pandemik Covid-19 ini, sebaiknya bukan hanya memikirkan masalah target kurikulum pendidikan, melainkan juga harus memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan hidup sang anak.
“Siswa harus siap mental. Lakukan koordinasi terus menerus melibatkan peran serta orangtua. Perlu kerjasama kedua unsur, harus ada panduan dinas pendidikan. Karena tidak semudah membalikkan telapan tangan memutuskan masuk bulan Agustus,” pernyataan Kak Seto dalam wawancara yang dilakukan oleh salah satu stasiun TV One pada hari Kamis, 28 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P. Sebagai menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan Indonesia dalam sebuah diskusi melalui laman resmi Kemenko PMK. Kalimat di atas menyatakan bahwa untuk saat ini pemerintah belum bisa memungkiri berdasarkan skenario yang telah dirancang sebelumnya kemungkinan fasilitas pendidikan akan kembali dapat beroperasi seperti sekolah dan perguruan tinggi akan dibuka pada akhir tahun atau bahkan awal tahun baru. Prof Muhadjir menegaskan bahwa alasan pemerintah adalah tidak ingin tergesa-gesa dalam memutuskan sekolah atau kampus akan dibuka karena masih memikirkan dampak yang ditimbulkan ditengah new normal.
“Dibandingkan sektor-sektor lain, kemungkinan sekolah adalah sektor yang paling terakhir,”ujar Muhadjir. “Itu hanya ancar-ancar saja. Kalau menurut kalender itu pertengahan Juli. Tapi Kemenko PMK tidak merekomendasikan scenario masuk sekolah pada waktu tersebut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nadiem Makarim, B.A., M.B.A. Sebagai menteri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum bisa memastikan apakah siswa dapat masuk sekolah kembali pada pertengahan Juli mendatang. Nadiem menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka kemungkinan hanya dibuka di daerah zona hijau dan sebagian daerah memiliki zona kuning dan merah tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Skenario tersebut masih didiskusikan dengan pakar dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dengan demikian keputusan bukan hanya berdasarkan faktor pendidikan saja tapi dilihat dari aspek penanganan Covid-19 juga. Berdasarkan hal tersebut Nadiem menjelaskan bahwa Kemendikbud masih mencari formula rencana menerapkan pola hidup baru pada masa pandemik Covid-19.
DR. Ir. Rizal Ramli, M.A. Sebagai menteri koordinator bidang kemaritiman Republik Indonesia lewat media sosial twitter menyarankan kepada presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengundur penerapan new normal atau kehidupan baru untuk sekolah. “Presiden Jokowi dan Mendikbud Nadiem, banyak SD, SMP padat sekali. Nyaris sulit untuk jaga jarak. Mohon sekolah SD, SMP, dan SMA diundur sampai awal tahun depan, corona masih belum menurun. Ujar Rizal lewat twitter pada hari Kamis, 28 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah akan memberlakukan penerapan new normal bagi sekolah di Jawa tengah mulai 12 Juni 2020. Siswa dan orangtua berada di sekolah hanya diminta hadir untuk mengambil rapor. Selain itu, pihak sekolah bekerjasama dengan orangtua dan pelajar akan menyusun perencanaan skema persiapan menuju new normal. Sekaligus simulasi implementasi sekolah new normal dengan menggunakan protokol kesehatan seperti kontrol masker, jaga jarak, menghindari kerumunan.
Terdapat berbagai tanggapan pro dan kontra dalam wacana kebijakan Pemerintah Indonesia dibidang pendidikan. Aktivitas belajar telah dilaksanakan kurang lebih dua bulan yang lalu hingga saat ini dilakukan dengan model pembelajaran daring (online) di rumah. Pada saat pemerintah mengumumkan penerapan new normal nanti, maka ada kemungkinan juga akan dirumuskan rancangan new normal dalam bidang pendidikan terutama dunia sekolah dan perkuliahan. Pada saat tersebut para siswa dan mahasiswa harus sigap dalam persiapan implementasi new normal dengan selalu waspada dan taat terhadap kebijakan protokol kesehatan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Sebelum diberlakukan new normal pada sektor pendidikan di Indonesia, kita bisa menilik negara tetangga yang sudah menerapkan new normal, misal di negara Singapura, Australia, Jerman, Korea selatan dan Vietnam, di negara tersebut siswa atau mahasiswa datang ke sekolah atau kampus hanya dalam waktu seminggu sekali sesuai dengan jadwal rotasi pembelajaran daring (online) dan secara langsung, selain itu mereka datang ke sekolah hanya untuk melaksanakan ujian akhir. Setiap individu yang akan memasuki kelas diharuskan mengenakan masker, mencuci tangan terlebih dahulu, dan mengatur jarak dalam berinteraksi lebih dari satu meter. Kegiatan penunjang lain seperti ekstrakulikuler, wisuda, dan lain-lain ditiadakan, kecuali jika ada hal yang mendesak, maka dilakukan dengan cara diwakilkan dari beberapa pelajar saja yang diharuskan hadir.
ADVERTISEMENT
Siswa atau mahasiswa di Indonesia mau tidak mau harus beradaptasi dalam menghadapi new normal. Mereka harus mempersiapkan fisik dan mental dalam menghadapi masa ini. Kita bisa belajar dari protokol kesehatan berbagai negara yang diperkirakan sesuai untuk diimplementasikan seperti mencuci tangan dan terbiasa memakai masker saat di sekolah atau di kampus. Area sekolah atau kampus wajib disiplin dalam melakukan protokol kesehatan. Selain kebersihan, pemeriksaan kesehatan juga perlu diperhatikan untuk setiap siswa atau mahasiswa. Selain itu sterilisasi area juga wajib dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara rutin.
Untuk digarisbawahi dalam penerapan new normal pada bidang pendidikan. Pengaturan jarak antar pelajar yaitu lebih dari satu meter atau diterapkannya physical distancing baik pada saat antre maupun pada saat kegiatan pembelajaran di dalam ruangan. Pemeriksaan kesehatan kepada setiap pelajar yang akan masuk ke dalam lingkungan sekolah atau kampus. Apabila ada yang demam, batuk, flu, sakit kepala, dll. Maka dilarang mengikuti aktifitas pembelajaran secara langsung, dilakukan penjadwalan ketat untuk menghindari sekolah atau kampus terlalu ramai dengan mengatur supaya waktu bertatap muka secara langsung dilakukan dengan seminimal mungkin.
ADVERTISEMENT
Kita semua belum tahu, apakah keputusan pemerintah untuk menerapkan new normal dibidang pendidikan dapat terealisasi dengan efektif, atau malah mengakibatkan wabah menyebar karena resiko dapat terjadi pada setiap individu. Sepertinya perlu diadakan simulasi new normal dibidang pendidikan sebelum hal tersebut diterapkan secara massal. Simulasi tersebut juga perlu dilakukan secara eksklusif mengingat tiap lembaga pendidikan memiliki karakteristik yang unik. Dengan demikian resiko dan efektifitas kebijakan dapat diukur dan dievaluasi dengan baik.
Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)