Bhinneka Tunggal Ika di Era Digital: Masihkah Relevan bagi Generasi Z?

Mahasiswa Pendidikan Matematika Universitas Negeri Jakarta. Tertarik pada isu pendidikan dan kewarganegaraan.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Zaskia Tri Hafsari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkah kita bertanya mengapa perdebatan di media sosial begitu mudah berubah menjadi permusuhan? Sebuah unggahan tentang agama, politik, atau isu sosial dapat memicu ribuan komentar saling menyerang dalam hitungan jam. Alih-alih menjadi ruang bertukar gagasan, media sosial sering berubah menjadi ruang polarisasi yang mempertajam perbedaan.
Ironisnya, hal ini terjadi di Indonesia, negara yang sejak awal berdiri di atas keberagaman. Lebih dari 17.000 pulau, ratusan suku, bahasa daerah, dan berbagai agama dipersatukan oleh satu semboyan: Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini bukan sekadar rangkaian kata di lambang Garuda Pancasila, melainkan prinsip yang mengingatkan bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekuatan bangsa.
Namun, era digital menghadirkan tantangan baru. Generasi Z tumbuh sebagai generasi yang paling akrab dengan internet dan media sosial. Di satu sisi, teknologi memperluas kesempatan untuk mengenal beragam budaya dan pandangan. Di sisi lain, algoritma media sosial, banjir informasi dan maraknya ujaran kebencian membuat ruang digital sering mempertemukan kita bukan untuk saling memahami, melainkan saling menghakimi.
Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan: masihkah Bhinneka Tunggal Ika relevan bagi Generasi Z?
Ruang Digital yang Menguji Persatuan
Bhinneka Tunggal Ika lahir dari kesadaran bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman. Ratusan suku, bahasa, agama, dan budaya disatukan bukan dengan menyeragamkan perbedaan, melainkan dengan menjadikannya kekuatan bersama. Prinsip ini kini diuji kembali dalam wujud yang berbeda: dunia digital.
Media sosial memungkinkan setiap orang menyampaikan pendapat secara bebas, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun, kebebasan itu juga membawa tanggung jawab. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat bahwa selama Oktober 2024 hingga Desember 2025, pemerintah menangani lebih dari 3,3 juta konten negatif di ruang digital Indonesia, dengan 3.977 di antaranya termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian. Angka ini menunjukkan bahwa ruang digital tidak hanya membuka peluang bertukar informasi, tetapi juga menjadi media penyebaran konten yang dapat mengancam persatuan.
Bagi Generasi Z, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Algoritma platform digital cenderung menampilkan konten sesuai dengan preferensi pengguna. Akibatnya, seseorang terus-menerus menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya, sementara pandangan berbeda semakin jarang ditemui. Ruang dialog pun perlahan berubah menjadi ruang yang memperkuat prasangka.
Sila Keempat yang Hilang di Ruang Digital
Di tengah derasnya arus informasi, persoalan utamanya bukan pada media sosial, melainkan cara kita menggunakannya. Ruang digital seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan dan belajar memahami perbedaan. Namun, tidak jarang ruang tersebut justru berubah menjadi arena saling menjatuhkan.
Padahal, Pancasila telah memberikan pedoman melalui sila keempat: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Sila ini mengajarkan bahwa perbedaan pandangan tidak diselesaikan dengan saling menghina, melainkan melalui dialog bijaksana dan sikap saling menghormati.
Sayangnya, nilai tersebut semakin sulit ditemukan di media sosial. Keinginan untuk didengar sering lebih besar daripada kemauan untuk mendengar. Banyak orang lebih sibuk mencari pembenaran atas pendapatnya sendiri daripada memahami alasan di balik pandangan orang lain.
Generasi Z: Tantangan Sekaligus Harapan
Di tengah berbagai tantangan tersebut, saya justru melihat Generasi Z sebagai bagian dari solusi. Generasi ini tumbuh dengan akses terhadap informasi, teknologi, dan keberagaman budaya yang jauh lebih luas. Kesempatan mengenal berbagai pandangan dari seluruh dunia membuat Generasi Z memiliki modal besar untuk membangun sikap terbuka dan menghargai perbedaan.
Namun, potensi itu hanya akan menjadi kekuatan jika diiringi dengan kesadaran sebagai warga negara digital. Kebebasan berekspresi tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab menjaga etika, menghormati perbedaan, dan memastikan setiap interaksi di ruang digital tidak merusak persatuan bangsa.
Oleh karena itu, menurut saya, Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan yang masih relevan bagi Generasi Z, melainkan nilai yang semakin dibutuhkan. Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya penyebaran opini, nilai tersebut menjadi pengingat bahwa keberagaman tidak harus menyebabkan permusuhan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi kekuatan apabila disikapi dengan sikap saling menghormati dan kemauan untuk saling memahami.
Menjaga Bhinneka Tunggal Ika Dimulai dari Hal Sederhana
Menjaga persatuan bangsa di era digital tidak selalu membutuhkan langkah besar. Justru, perubahan dapat dimulai dari kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten oleh setiap pengguna media sosial.
Pertama, membiasakan diri untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Di tengah derasnya arus informasi, satu kali menekan tombol bagikan dapat membuat sebuah informasi menjangkau ribuan orang dalam waktu singkat. Karena itu, memastikan kebenaran informasi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara digital.
Kedua, membangun budaya berdiskusi yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat demokratis. Mengkritik gagasan tentu diperbolehkan, tetapi menyerang identitas, suku, agama, atau latar belakang seseorang hanya akan memperlebar jarak di antara sesama warga bangsa.
Ketiga, membuka diri terhadap berbagai pandangan. Algoritma media sosial sering kali hanya menyajikan informasi yang sejalan dengan pandangan kita. Oleh karena itu, penting bagi Generasi Z untuk tidak membatasi diri pada satu sudut pandang saja. Membaca berbagai sumber informasi, berdialog secara terbuka, dan belajar memahami sudut pandang orang lain merupakan langkah sederhana untuk menumbuhkan sikap saling menghargai di tengah keberagaman.
Penutup: Ujian yang Harus Dijawab Bersama
Pada akhirnya, yang sedang diuji di era digital bukanlah kuat atau lemahnya nilai Bhinneka Tunggal Ika, melainkan komitmen kita untuk menghidupkannya. Teknologi akan terus berkembang, media sosial akan terus berubah, dan perbedaan akan selalu menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia. Namun, pilihan untuk saling menghormati, menjaga etika dalam berpendapat, dan membangun ruang dialog yang sehat tetap berada di tangan kita.
Bagi Generasi Z, menjaga Bhinneka Tunggal Ika bukan berarti menghapus perbedaan atau menghindari perdebatan. Sebaliknya, keberagaman justru harus menjadi ruang untuk belajar, bertukar gagasan, dan memperkaya cara pandang. Sebab, persatuan bukan lahir ketika semua orang memiliki pendapat yang sama, melainkan ketika perbedaan disikapi dengan rasa hormat dan tanggung jawab.
Bhinneka Tunggal Ika tidak sedang kehilangan relevansinya di era digital. Nilai itu justru semakin dibutuhkan agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi kebebasan untuk saling melukai. Di tengah derasnya arus informasi, setiap komentar yang kita tulis, setiap unggahan yang kita bagikan, dan setiap perbedaan yang kita sikapi adalah bagian dari cara kita menjaga persatuan Indonesia. Karena pada akhirnya, masa depan Bhinneka Tunggal Ika tidak ditentukan oleh semboyannya, melainkan oleh sejauh mana kita memilih untuk mengamalkannya.
