Disorientasi Kebijakan Pendidikan dan Pembajakan Anggaran Negara

Mahasiswa Institut Agama Islam Bogor
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Zayyid Atthariq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan merupakan instrumen strategis negara dalam membangun kualitas manusia, memperluas kesadaran sosial, dan memastikan keberlanjutan demokrasi. Oleh karena itu, setiap kebijakan pendidikan semestinya disusun berdasarkan rasionalitas pedagogis, kebutuhan struktural peserta didik, serta prinsip keadilan sosial.
Namun, kondisi pendidikan Indonesia hari ini justru menunjukkan gejala disorientasi kebijakan di mana pendidikan semakin jauh dari tujuan dasarnya dan kian dekat dengan kepentingan politik jangka pendek.
Salah satu indikator paling problematik dari disorientasi tersebut adalah dimasukkannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam rencana anggaran pendidikan. Secara normatif, pemenuhan gizi anak merupakan tanggung jawab negara yang tidak dapat diperdebatkan.
Akan tetapi, persoalan muncul ketika kebijakan tersebut dilekatkan secara langsung pada sektor pendidikan, seolah-olah peningkatan asupan gizi dapat disamakan dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam perspektif kebijakan publik, pendidikan dan perlindungan sosial memiliki domain, tujuan, serta indikator keberhasilan yang berbeda. Pendidikan bertujuan meningkatkan kapasitas kognitif, afektif, dan kritis peserta didik melalui proses pembelajaran yang sistematis.
Sementara MBG lebih relevan ditempatkan sebagai kebijakan kesehatan masyarakat atau perlindungan sosial. Penyatuan dua domain ini dalam satu pos anggaran bukan hanya keliru secara konseptual, tetapi juga berpotensi mengaburkan akuntabilitas kebijakan.
Ketika anggaran pendidikan dialihkan untuk program yang tidak memiliki korelasi langsung dengan proses belajar seperti peningkatan kualitas guru, sarana pembelajaran, riset, dan kebebasan akademik maka yang terjadi adalah pengurangan kapasitas sistem pendidikan itu sendiri.
Dalam jangka panjang, kondisi ini akan melemahkan fondasi pendidikan nasional, meskipun secara politis terlihat “pro-rakyat” dalam jangka pendek.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari konteks politik kekuasaan. Pendidikan kerap dijadikan sektor yang paling rentan terhadap intervensi politik karena sifatnya yang simbolik, luas, dan menyentuh kelompok rentan.
Di bawah pemerintahan Prabowo hari ini, kecenderungan sentralisasi kebijakan dan minimnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan pendidikan semakin terasa. Pelajar dan mahasiswa lebih sering diposisikan sebagai penerima kebijakan, bukan sebagai subjek yang memiliki hak menentukan arah pendidikan mereka sendiri.
Implikasi lain yang tidak kalah serius adalah terabaikannya kesejahteraan guru. Data dan realitas lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru khususnya guru honorer masih berada dalam kondisi ekonomi yang tidak layak.
Beban administratif yang berlebihan, ketidakpastian status kerja, serta rendahnya perlindungan profesi menunjukkan bahwa negara belum menjadikan guru sebagai aktor utama pembangunan pendidikan. Tanpa guru yang sejahtera dan bermartabat, kualitas pendidikan hanya akan menjadi slogan normatif tanpa substansi.
Di sisi lain, masa depan pelajar dan mahasiswa juga menghadapi paradoks. Mereka didorong untuk menjadi adaptif dan kritis dalam wacana global, namun dibatasi ketika kritik diarahkan pada negara dan kebijakan publik.
Pendidikan kehilangan fungsinya sebagai ruang pembentukan kesadaran kritis ketika keberanian berpikir justru dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas.
Program MBG pada dasarnya tidak harus dihapus, tetapi harus ditempatkan secara proporsional. Jika negara ingin menjalankannya, maka ia harus diposisikan sebagai kebijakan lintas sektor di bawah kementerian yang relevan dengan kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Anggaran pendidikan harus dikunci secara tegas untuk kepentingan yang benar-benar berkaitan dengan peningkatan mutu pembelajaran dan keadilan akses pendidikan.
Pendidikan tidak boleh direduksi menjadi instrumen legitimasi politik. Ia harus dijaga sebagai ruang etis dan intelektual yang relatif otonom dari kepentingan elektoral. Tanpa keberanian negara untuk memisahkan pendidikan dari logika kekuasaan, maka pendidikan akan terus berjalan tanpa kompas bergerak, tetapi tidak menuju pembebasan.
Dalam konteks ini, suara kritis pelajar dan mahasiswa bukanlah gangguan, melainkan koreksi yang sah secara akademik dan demokratis. Pendidikan yang sehat adalah pendidikan yang mampu menerima kritik, bukan menyingkirkannya.
Jika pendidikan hari ini kehilangan arah, maka tugas kaum terdidik bukan sekadar mengikuti arus, tetapi memastikan bahwa kebijakan publik tetap berpijak pada rasionalitas, keadilan, dan kepentingan jangka panjang bangsa.
