Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Hari Uang Nasional: Mengenal Sejarah Mata Uang Indonesia
30 Oktober 2019 9:52 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:17 WIB
Tulisan dari Zenius Education tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Uang adalah alat tukar yang memiliki peran penting dalam aspek kehidupan manusia. Hampir dalam setiap aktivitas dan kegiatan, manusia melibatkan uang yang tidak hanya sekadar sebagai nilai tukar tetapi memiliki kekuatan yang lebih besar dari pada itu. Dalam kehidupan bermasyarakat, uang merupakan salah satu simbol kekayaan serta penentu status sosial. Itulah sebabnya manusia berlomba-lomba mencari uang sebanyak-banyaknya dan bermimpi untuk mencapai kebebasan finansial.
ADVERTISEMENT
Uang menjadi sedemikian besar kekuatannya, hingga merasuk menjadi sebuah tujuan hidup manusia yang tidak jarang ditanamkan sejak dini pada pelajar. Uang sering dikaitkan sebagai sumber motivasi, harapan hidup yang lebih baik, sumber keserakahan atau bahkan sebagai sumber malapetaka.
Terlepas dari unsur positif dan negatif yang dimiliki uang, apakah kamu pernah berpikir bagaimana Rupiah yang sekarang kita kenal bisa muncul di Indonesia? Bagaimana sejarahnya? Apakah kamu tahu bahwa ada peringatan hari uang nasional yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober? Untuk memperingati hari Uang Nasional yang jatuh pada hari ini, Zenius akan membahas mengenai sejarah mata uang Indonesia.
30 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Uang Nasional
Tanggal 30 Oktober adalah hari spesial bagi Bangsa Indonesia, karena setiap tanggal 30 Oktober kita merayakan Hari Uang Nasional. Setiap tanggal ini, lembaga negara, terutama kementerian keuangan bersama dengan pejabat-pejabat negara lainnya menyambut Hari Uang Nasional dengan berbagai perayaan dan ucapan selamat. Tanggal 30 Oktober 2019 merupakan peringatan Hari Uang Nasional ke-73 bagi Bangsa Indonesia. Penerbitan uang Republik Indonesia atau dikenal dengan ORI (Oeang Republik Indonesia) untuk pertama kalinya adalah tanggal 30 Oktober tahun 1946, setahun setelah kemerdekaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tanggal 30 Oktober 1946 ini merupakan momen yang bersejarah ketika ORI secara resmi ditetapkan menjadi bukti alat pemersatu bangsa sekaligus menjadi lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia di mata dunia. Indonesia akhirnya memiliki mata uangnya sendiri setelah sebelumnya masih beredar mata uang peninggalan era Hindia Belanda, Jepang, serta mata uang NICA.
Setelah Bung Hatta dan Bung Karno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki mata uang sendiri. Kala itu diseluruh wilayah Indonesia masih beredar mata uang peninggalan penjajah seperti mata uang jepang, peninggalan Hindia Belanda dan uang De Javasche Bank. NICA (Netherlands Indies Civil Administration) pada tanggal 25 September 1945 kembali menyerang Negara Indonesia yang sudah merdeka. NICA juga menerbitkan uang NICA yang menyebabkan inflasi dan kekacauan ekonomi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Melihat kekacauan ekonomi yang terjadi, pemerintah mengambil keputusan strategis untuk mengurangi pengaruh NICA yang semakin memperburuk ekonomi tanah air. Pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia dengan tidak memberlakukan uang NICA di wilayah Indonesia.
Berbarengan dengan itu, pemerintah juga terus mengupayakan produksi mata uang sendiri dengan nama ORI (Oeang Republik Indonesia). Pemerintah Indonesia mengeluarkan ORI ini saat politik ekonomi belum stabil. Secara resmi penduduk Indonesia mendapatkan pengumuman dari pidato Wakil Presiden RI saat itu yakni Mohammad Hatta terkait tentang Oeang Republik Indonesia yang disiarkan langsung melalui RRI Yogyakarta pada tanggal 29 Oktober 1946. Pidato tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 dan menegaskan bahwa ORI mulai berlaku pukul 00.00 tengah malam. Uang De Javasche dan Uang Jepang yang beredar saat itu dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku lagi. Melalui peristiwa bersejarah tersebut, maka ditetapkanlah Hari Uang Nasional jatuh pada tanggal 30 Oktober.
ADVERTISEMENT
Peredaran ORI di Indonesia & Perubahan Mata Uang Menjadi Rupiah
Setelah ditetapkanya ORI oleh pemerintah Indonesia, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah mendistribusikan ORI ke seluruh wilayah Indonesia. Ternyata proses penyebaran ORI sebagai mata uang tanah air tidaklah mudah. Banyak faktor yang menghambat, salah satunya adalah masalah keamanan dan sebagian daerah Indonesia masih berada di bawah pendudukan Belanda. Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia sulit untuk menyatukan Indonesia sebagai kesatuan moneter. Dengan keadaan tersebut maka pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada beberapa daerah untuk mengeluarkan mata uangnya sendiri yang disebut dengan ORIDA (Oeang Republik Indonesia Daerah).
Seiring dengan perkembangannya, pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949 Indonesia mulai diakui kedaulatannya oleh Kerajaan Belanda. Tepatnya pada tanggal 27 Desember 1949. Peristiwa ini menjadi penanda dimulainya upaya penyeragaman mata uang di wilayah kedaulatan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada Desember 1951, De Javasche Bank berubah menjadi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Sesuai dengan tanggal berlakunya Undang-Undang Pokok Bank Indonesia tahun 1953, maka tanggal 1 Juli 1953 diperingati sebagai hari lahir Bank Indonesia di mana Bank Indonesia menggantikan De Javasche Bank yang kemudian bertindak sebagai bank sentral.
Pada saat yang sama, Bank Indonesia juga merilis Rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia. Maka sejak itu terdapat dua mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah yaitu rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp 5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp 5 ke atas. Selanjutnya, pada kisaran tahun 1952 hingga 1953, Bank Indonesia mulai merilis uang kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah. Ini menandai periode baru dalam sejarah Rupiah di mana penerbitan dan peredaran uang kertas Rupiah kini menjadi tugas Bank Indonesia sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
Perayaan Hari Uang Nasional Ke-73
Untuk tetap merayakan hari bersejarah, dengan penetapan mata uang sebagai alat pemersatu bangsa, Kementerian Keuangan kembali merayakan dengan menggelar kegiatan olahraga pagi bersama di Kompleks Kementerian Keuangan sebagai pembukaan rangkaian acara. Tema peringatan Hari Keuangan Nasional yang ke – 73 ini digelar dengan tema “Maju Bersama Menghadapi Tantangan” seperti yang dikatakan oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, yang dikutip dari Kontan.co.id . Tema ini diambil dengan melihat bahwa tantangan untuk tahun ini dan pada masa yang akan datang tidaklah mudah. Oleh karena itu, kita harus maju bersama dan meningkatkan kewaspadaan. Beliau juga menyatakan bahwa Kementerian Keuangan harus terus mengalami kemajuan setiap tahunnya dalam pengelolaan APBN.
ADVERTISEMENT
Apabila pembaca ingin membaca sejarah mengenai asal usul konsep uang di Zenius Blog, kalian bisa mengunjungi tautan berikut: