Konten dari Pengguna

Unjuk Rasa sebagai Bagian dari Demokrasi

Zenius Education
To spark the love of learning in everyone, everywhere, to question everything
25 September 2019 17:12 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zenius Education tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta, 25 September 2019 - Beberapa hari terakhir Indonesia sedang berada dalam situasi yang diramaikan oleh demonstrasi besar-besaran terkait rancangan Undang-Undang yang kontroversial. Tidak hanya di ibu kota Jakarta, demonstrasi besar-besaran juga terjadi di banyak kota lainnya, di mana penggalangnya para mahasiswa dari berbagai universitas.
ADVERTISEMENT
Aksi ini pernah terjadi di Indonesia sebelumnya, yaitu pada tahun 1998 dan 1966, dengan tujuan yang berbeda dan diadakan oleh kelompok yang berbeda-beda juga di tiap era.
Aksi yang terjadi pada tahun 1998 dan 1966 bisa dibilang beberapa contoh aksi dengan dampak paling signifikan yang terjadi di Indonesia. Aksi tahun 1998 menjadi awal terjadinya reformasi yang ditandai dengan runtuhnya Orde Baru, sedangkan aksi pada tahun 1966 menjadi pertanda berakhirnya Orde Lama.
Selain demonstrasi 1998 dan 1966, masih ada beberapa demonstrasi besar yang pernah terjadi di Indonesia, contohnya peristiwa Malari. Nama peristiwa ini merupakan sebuah akronim dari Malapetaka 15 Januari yang terjadi pada tahun 1974.
Demonstrasi atau aksi unjuk rasa sendiri sebenarnya hanya satu dari berbagai pilihan penyampaian ekspresi dan aspirasi yang bisa dilakukan individu atau sekelompok masyarakat. Di luar demonstrasi, siapa saja bisa menyampaikan pendapatnya lewat berbagai bentuk bisa lewat tulisan atau juga bisa menggugat melalui jalur hukum yang sudah disediakan. Demonstrasi biasanya terjadi jika tuntutan yang ada tidak didengarkan atau tidak digubris lewat media lain. Semakin besar skala demonstrasi, tentu semakin penting isu yang mau disampaikan.
ADVERTISEMENT
Bentuk ekspresi yang diungkapkan lewat aksi unjuk rasa juga merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri. Ide pokok dari demokrasi itu adalah sistem politik di mana masyarakat memiliki kekuatan politik. Keterlibatan publik menjadi kunci dari demokrasi, maka dari itu muncul sistem seperti pemilu di mana publik yang menentukan siapa pemimpin mereka berikutnya. Pemimpin yang mewakili publik bukan terpilih berdasarkan keturunan atau pilihan kelompok tertentu, tetapi berdasarkan pilihan rakyat.
Di Indonesia, demokrasi menjadi sesuatu yang penting terutama setelah memasuki era reformasi. Di era ini, Indonesia mulai merasakan pemilihan pemimpin mereka yang dilaksanakan secara langsung lewat sistem Pemilu dan Pilkada.
Rakyat juga mulai makin sensitif soal isu HAM, di mana kebebasan berpendapat adalah tumpuan utama dari HAM itu sendiri. Maka dari itu, demonstrasi menjadi satu bagian dari kebebasan berpendapat, dan hal ini merupakan hal yang dilarang sebelum masa reformasi.
ADVERTISEMENT
Gelombang demonstrasi besar-besaran di Indonesia umumnya memang mengubah arah kemajuan negeri ini. Namun, demonstrasi tidak harus dilakukan dalam skala sebesar yang terjadi sekarang dan demonstrasi juga tidak harus mengarah ke institusi sebesar Negara. Langkah ini diambil biasanya jika setelah melalui berbagai jalur ternyata hasilnya dirasa tidak adil oleh satu pihak, maka tidak ada jalan lain selain melakukan aksi unjuk rasa.
Gerakan demonstrasi tidak hanya terjadi di masa-masa sekarang, namun sudah berlangsung sejak peradaban sebelumnya. Salah satu aksi unjuk rasa yang tercatat oleh sejarah terjadi pada 14 November 1152 SM di mana para seniman Royal Necropolis berhenti bekerja karena belum dibayar oleh Firaun Ramses III di era Mesir Kuno.
Poster poster nyeleneh saat demo di DPR. Foto: Andreas Ricky/kumparan
Unjuk rasa ini membuahkan hasil karena para seniman itu akhirnya mendapatkan bayaran sesuai dengan kesepakatan. Di Indonesia sendiri, demonstrasi besar-besaran di tahun 1998 menghasilkan perubahan era di mana Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden dan peta politik berubah total.
ADVERTISEMENT
Bentuk unjuk rasa pun bisa beragam. Di Indonesia, aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan dengan orasi dan berbagai aksi di depan gedung DPR. Di tahun 1998, sejumlah mahasiswa bahkan menduduki gedung DPR dan berdiri di atap gedung tersebut. Aksi itu dianggap sebagai simbol bahwa DPR harus dikembalikan fungsinya untuk rakyat dan bukan alat pemerintah untuk melanggengkan kekuasaannya.
Di luar itu, aksi unjuk rasa bisa dilakukan dengan bentuk lainnya misalnya mogok kerja, mogok makan, aksi teatrikal di jalan, boikot, mimbar bebas, dan bentuk-bentuk lainnya yang disesuaikan dengan tujuan dari diadakannya unjuk rasa tersebut. Jika situasi memburuk, aksi unjuk rasa bahkan bisa berujung ke hal negatif seperti pengrusakan sarana-sarana umum.
Untuk memperkuat posisi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, maka negara memiliki set aturan tersendiri. Pada dasarnya, setiap warga diperbolehkan melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya. Kebebasan berpendapat diatur dalam regulasi seperti di Pasal 23 UU 3/1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan juga di UUD 1945 Pasal 28e ayat (3).
ADVERTISEMENT
Di luar itu, juga ada secara spesifik di UU No. 9 1998 yang mengatur aksi unjuk. Di situ dijelaskan secara lengkap mengenai hak warga untuk berunjuk rasa selain juga aturan main untuk menyampaikan pendapat di depan umum.
Tujuan utama dari UU No. 9 1998 adalah untuk memberi perlindungan hukum bagi mereka yang menyampaikan pendapat di depan umum dan mengatur bagaimana individu atau kelompok saat melakukan aksi unjuk rasa. Di situ dijelaskan berbagai poin yang meminta pengunjuk rasa untuk mengikuti aturan tertentu.
Poin-poin tersebut misalnya adalah memberitahukan kepada polisi jika akan melakukan unjuk rasa, adanya penanggung jawab, dan juga tempat-tempat yang tidak boleh dijadikan area untuk unjuk rasa. Tujuan UU ini tentu juga untuk menjaga ketertiban umum dan fasilitas publik.
ADVERTISEMENT
-------------
Untuk membaca Artikel dari Zenius blog yang mengupas sejarah perkembangan sistem politik demokrasi, pembaca dapat mengunjungi link berikut: