Gempa Megathrust Selat Sunda: Bukan Soal Kapan, tapi Seberapa Siap?

Mahasiswa Universitas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Zaky Firmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ancaman gempa megathrust perlu dihadapi dengan literasi, bangunan tangguh, peringatan dini, dan jalur evakuasi yang benar-benar siap digunakan.
Isu gempa megathrust Selat Sunda kembali ramai dibicarakan. Di tengah beredarnya berbagai informasi tentang potensi gempa besar dan dampaknya terhadap wilayah pesisir, masyarakat perlu membedakan antara potensi bahaya dan prediksi waktu kejadian. Sampai saat ini, tidak ada metode ilmiah yang dapat memastikan kapan sebuah gempa megathrust akan terjadi.
BMKG telah lama memantau zona megathrust Selat Sunda sebagai salah satu sumber gempa yang perlu diwaspadai. Dalam pemberitaan kumparan pada Agustus 2024, BMKG menjelaskan bahwa Selat Sunda merupakan seismic gap dengan estimasi potensi gempa sekitar M8,7. Informasi tersebut bukan ramalan bahwa gempa akan terjadi pada waktu tertentu, melainkan gambaran mengenai potensi sumber gempa yang menjadi dasar mitigasi.
Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan kapan gempa tersebut terjadi, melainkan seberapa siap masyarakat dan pemerintah ketika gempa besar benar-benar terjadi. Kesiapsiagaan perlu dimulai dari memahami risiko di sekitar tempat tinggal, mengetahui jalur evakuasi, menyiapkan kebutuhan darurat, dan memastikan bangunan memiliki ketahanan terhadap guncangan.
Risiko juga tidak berhenti pada guncangan. Gempa besar di zona subduksi dapat memicu tsunami apabila memenuhi kondisi tertentu. Karena Selat Sunda berhadapan dengan wilayah pesisir Banten dan Lampung serta memiliki kawasan padat aktivitas ekonomi dan pariwisata, kesiapan menghadapi bahaya ikutan menjadi bagian penting dari mitigasi.
Peristiwa di Selat Sunda pada September 2026 menunjukkan bahwa kesiapsiagaan pesisir bukan sekadar teori. BNPB pada 10 September 2026 menyebut pihaknya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat pesisir Banten menghadapi aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk assessment terhadap sarana peringatan dini, jalur evakuasi, koordinasi pemerintah daerah, dan kapasitas masyarakat. Meski konteksnya aktivitas vulkanik, langkah tersebut memperlihatkan pentingnya kesiapan menghadapi ancaman tsunami di kawasan yang sama.
Seperti yang terjadi pada 14 September 2026, diambil dari postingan BMKG di X (@infoBMKG), terjadi gempa di daerah Barat Daya Bayah Banten dengan kekuatan gempa 5,6Magnitudo dan kedalaman 10km tidak berpotensi tsunami.
Teknologi peringatan dini menjadi salah satu pertahanan utama. BMKG mengoperasikan InaTEWS untuk mendeteksi gempa dan memodelkan potensi tsunami. Namun, peringatan dini tidak cukup jika masyarakat tidak tahu apa yang harus dilakukan setelah menerima informasi. Kecepatan informasi harus diikuti jalur evakuasi yang jelas dan latihan rutin.
Bangunan juga menjadi faktor penentu. Gempa tidak selalu menyebabkan korban jiwa karena kekuatan guncangan saja; kualitas konstruksi, tata ruang, dan kesiapan penghuni ikut menentukan tingkat kerusakan. Karena itu, pengurangan risiko perlu berfokus pada pencegahan melalui standar bangunan dan pengawasan pembangunan di wilayah rawan.
Literasi kebencanaan penting ketika informasi mengenai megathrust menyebar melalui media sosial. Angka magnitudo dan skenario tsunami dapat dipotong dari konteks ilmiahnya sehingga berubah menjadi pesan yang menakutkan. Masyarakat perlu mengutamakan informasi BMKG, BNPB, pemerintah daerah, dan lembaga resmi lainnya daripada judul sensasional.
Pemerintah daerah di kawasan pesisir perlu memastikan rencana kontinjensi tidak berhenti sebagai dokumen. Titik kumpul, jalur evakuasi, rambu, akses bagi kelompok rentan, komunikasi darurat, dan koordinasi antarlembaga perlu diuji secara berkala. Kesiapan di atas kertas belum tentu sama dengan kesiapan di lapangan.
Pengalaman Jepang menunjukkan bahwa mitigasi bencana merupakan proses jangka panjang. Negara tersebut menggabungkan pemantauan, regulasi bangunan, edukasi, latihan, tata ruang, dan kesiapan masyarakat. Indonesia memiliki kondisi geografis dan sosial yang berbeda, tetapi prinsip pengurangan risiko tersebut tetap relevan untuk dipelajari.
Pada akhirnya, membicarakan megathrust seharusnya tidak membuat masyarakat menunggu datangnya bencana dengan rasa takut. Potensi tersebut justru dapat menjadi momentum memperbaiki kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi. Jika masyarakat tahu jalur evakuasi, bangunan lebih aman, informasi cepat diterima, dan pemerintah siap berkoordinasi, risiko korban dapat ditekan.
Gempa megathrust Selat Sunda memang merupakan ancaman yang perlu diperhitungkan, tetapi waktunya tidak dapat dipastikan. Langkah paling rasional bukan mencari tanggal terjadinya gempa, melainkan memastikan Indonesia lebih siap setiap hari. Dalam mitigasi bencana, kesiapan bukan tanda bahwa bencana akan segera datang, tetapi bentuk tanggung jawab untuk mengurangi dampaknya.
