Konten dari Pengguna

Quo Vadis Kemandirian Industri Pertahanan Udara Indonesia?

Zharfan Surya

Zharfan Surya

Saat ini sedang menempuh studi Magister Hubungan Internasional di Universitas Padjadjaran.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Zharfan Surya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pesawat jet tempur KF-21 Boramae. Foto: Michelle VP/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat jet tempur KF-21 Boramae. Foto: Michelle VP/Shutterstock

Kemandirian industri pertahan adalah hal yang penting dalam menjaga kedaulatan Negara Keastuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan posisi geografis yang strategis namun posisi ini menjadikan rentan terhadap sengketa perbatasan, Indonesia membutuhkan kekuatan yang kuat dan memiliki daya tangkal tinggi.

Visi besar ini tercantum dalam Minimum Essential Force (MEF) yang bertujuan untuk memodernasikan alutsista yang ada sehingga dalam menjalankan tugas militer bisa lebih efektif. Dewasa ini, gejolak geopolitik Indo-pasifik yang semakin kompetitif, proyek kolaborasi jet tempur KF-21 Boramae/IF-21 antara Indonesia dan Korea Selatan muncul sebagai instrumen yang strategis untuk mencapai kedaulatan udara(Jang-jin, 2022; Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2015). Namun demikian, perjalanan proyek ini menyisakan pertanyaan besar: sejauh mana kolaborasi ini benar membawa Indonesia menuju kemandirian industri pertahan?

Presiden Prabowo Subianto memiliki pegangan filosofis dari Thucydides yang menggambarkan dunia ini yang anarki “The strong will do what they can. The weak suffer what they must”. Artinya adalah yang kuat akan berbuat sekehendak hatinya dan yang lemah harus menderita. Lebih lanjut, Prabowo mengutip pemikiran Vegetius yang terkenal: “Si vis pacem, para bellum”. Artinya kalau mau berdamai maka bersiaplah untuk berperang(Subianto, 2022). Walaupun demikian, Prabowo menilai perang itu destruktif dan harus dihindari at all cost. Tetapi, Indonesia harus mempersiapkannya. Sifat yang idealis justru akan berbahaya.

Jika kita terlalu naif, terlalu baik, tidak siap untuk perang, tidak belajar perang, dan tidak melengkapi diri untuk perang, maka kita akan dihabisi. Hal ini sejalan dengan dinamika lingkungan strategis di Asia Pasifik, yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi dan modernisasi militer negara-negara besar seperti Tiongkok dan India, telah menciptakan dilema keamanan bagi negara-negara di kawasan.

Munculnya tantangan keamanan tradisional dan non-tradisional, termasuk sengketa di Laut China Selatan, menuntut Indonesia untuk memiliki alutsista modern yang didukung oleh teknologi dalam negeri. Kebijakan pertahanan Indonesia yang bersifat defensif aktif menekankan pentingnya diplomasi yang diperkuat oleh kekuatan militer modern(Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2015; Wasantara, 2024).

Proyek jet tempur KF-21, yang klasifikasikan sebagai pesawat generasi 4.5 dengan kemampuan semi-siluman (semi-stealth), dirancang untuk menjadi tulang punggung pertahanan udara masa depan. Gagasan kolaborasi ini pertama kali muncul pada 2009 dan diperkuat secara formal pada 2011 melalui nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan. Bagi Indonesia, keterlibatan dalam proyek bernilai miliaran dolar ini bukan sekadar upaya pengadaan pesawat, melainkan jembatan untuk menguasai teknologi dirgantara tingkat tinggi(Costa, 2025; Dwi, 2026; Newdick, 2021).

Tantangan Finansial dan Renegosiasi Kontribusi

Salah satu hambatan utama dalam proyek kolaborasi ini adalah skema pembiayaan bersama (cost sharing). Pada awalnya, Indonesia berkomitmen menanggung 20 persen dari total biaya pengembangan, atau sekitar 1,6 triliun won (setara Rp18,5 triliun). Namun, sejak tahun 2019, proses pembayaran dari pihak Indonesia sempat terhenti dan mengalami penundaan, yang memicu keraguan atas komitmen Indonesia dalam program tersebut(PT DIRGANTARA INDONESIA, 2025; Soo-hyang, 2021; Yudha & Subandi, 2025).

Pada Agustus 2024, setelah melalui serangkaian proses diplomasi dan negosiasi yang alot, pemerintah Korea Selatan melalui DAPA menyetujui proposal Indonesia untuk mengurangi total kontribusi finansial menjadi 600 miliar won. Pengurangan kontribusi ini, yang berjumlah sekitar sepertiga dari kesepakatan awal, dilakukan untuk memastikan keberlanjutan proyek di tengah keterbatasan anggaran Indonesia.

Hingga April 2026, pembayaran Indonesia dilaporkan telah mencapai 536 miliar won, dengan sisa pelunasan yang diharapkan tuntas sebelum program pengembangan sistem berakhir pada Juni 2026. Meskipun beban finansial berkurang, hal ini juga berimplikasi pada penyesuaian cakupan transfer teknologi yang akan diterima oleh industri pertahanan nasional(Defense News Aerospace, 2026; Yonhap, 2025; Yudha & Subandi, 2025).

Transfer Teknologi dan Peran PT Dirgantara Indonesia (PTDI)

Inti dari kemandirian pertahanan melalui proyek KF-21 adalah alih teknologi (Transfer of Technology atau ToT). Melalui program ini, Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berupaya memperoleh kemampuan desain awal, manufaktur komponen, hingga perakitan akhir (final assembly). Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menyatakan bahwa manfaat ToT mencakup kemampuan membangun pesawat tempur, pembuatan komponen seperti sayap, ekor, dan bodi belakang, serta pylon/adapter untuk persenjataan dan sensor(Costa, 2025; PT DIRGANTARA INDONESIA, 2025).

Partisipasi teknisi dan pilot Indonesia secara langsung menjadi simbol kemitraan strategis yang kuat. Pada 27 Juni 2025, pilot uji TNI AU, Kolonel Pnb Ferrel Rigonald, mengukir sejarah dengan menerbangkan langsung prototipe KF-21 Boramae di Pangkalan Udara Sacheon, Korea Selatan. Keikutsertaan ini bukan hanya mencerminkan peningkatan kompetensi SDM, tetapi juga menunjukkan bahwa teknisi Indonesia sejajar dengan pakar dirgantara global lainnya. Lebih jauh lagi, kemitraan PTDI dan Korea Aerospace Industries (KAI) berpotensi membuka jalur rantai pasok KF-21 di kawasan ASEAN, mengingat posisi strategis Indonesia dan track record PTDI dalam industri dirgantara(Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2025).

Dinamika Politik dan Diversifikasi Alutsista

Perjalanan kolaborasi ini tidak lepas dari guncangan non-teknis. Pada awal 2024, sempat muncul ketegangan akibat dugaan upaya pencurian teknologi oleh teknisi Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Penyelidikan oleh kepolisian Korea Selatan terhadap lima teknisi Indonesia sempat membuat hubungan pertahanan kedua negara mendingin, meski akhirnya tuduhan tersebut tidak menghambat kelanjutan proyek setelah pertemuan tingkat tinggi pada Maret 2025(defence security asia, 2024; Waldron, 2025).

Selain itu, Indonesia juga menerapkan strategi hedging atau lindung nilai dengan melakukan diversifikasi pengadaan pesawat tempur dari berbagai negara. Selain berkomitmen pada KF-21, pemerintah Indonesia juga telah menandatangani kesepakatan untuk pembelian 42 unit jet tempur Rafale dari Prancis dan menunjukkan minat pada F-15EX dari Amerika Serikat serta jet tempur KAAN dari Turki. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar modernisasi untuk menutup kesenjangan kemampuan udara Indonesia dibandingkan negara tetangga. Tantangan bagi Indonesia adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai platform alutsista dari sumber yang berbeda ini menjadi satu sistem pertahanan yang terpadu dan fungsional secara keseluruhan(PT DIRGANTARA INDONESIA, 2025; Tirta, 2025; Yeo, 2025).

Quo Vadis: Menakar Masa Depan Kemandirian

Quo Vadis kemandirian pertahanan Indonesia dalam proyek KF-21 sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan kemampuan menyerap teknologi. Pembangunan industri pertahanan nasional bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri dan meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam penguasaan teknologi militer. Proyek KF-21/IF-X bukan sekadar program prestise nasional, melainkan instrumen industri regional bagi Korea Selatan dan jembatan kapasitas bagi Indonesia(Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2015; Kumar, 2026; SEUNG-PYO, 2026).

Keberhasilan Indonesia dalam melunasi kontribusi yang telah disesuaikan sebelum tenggat waktu 2026 akan menjadi bukti keseriusan Jakarta. Di sisi lain, peningkatan anggaran pertahanan Indonesia, yang melonjak hingga Rp335,2 triliun pada tahun 2026 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan fokus pemerintah pada agenda pertahanan total dan pembangunan efek gentar strategis di kawasan. Penempatan SDM pertahanan yang profesional serta sinergi antara kementerian dan lembaga menjadi kunci agar ToT dari KF-21 dapat diaplikasikan pada pengembangan pesawat tempur buatan dalam negeri di masa depan(Kim, 2025; Reuters, 2025; Tirta, 2025; Yanwardhana, 2025).

Kolaborasi pengembangan KF-21 Boramae merupakan tonggak penting bagi evolusi industri pertahanan Indonesia. Meskipun diwarnai tantangan finansial, isu keamanan data, dan kompleksitas diplomasi, proyek ini tetap menjadi simbol kemitraan strategis yang vital antara Jakarta dan Seoul. Kemandirian industri pertahanan tidak dapat dicapai secara instan; ia membutuhkan investasi jangka panjang, penguatan regulasi, dan keberanian untuk terlibat dalam proyek teknologi tinggi lintas negara.

Jika Indonesia mampu mengelola ToT dengan maksimal dan mengintegrasikan hasil kolaborasi ini ke dalam ekosistem industri pertahanan nasional, maka KF-21 akan menjadi bukti nyata bahwa bangsa ini tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga pemain aktif dalam percaturan teknologi militer global. Masa depan kedaulatan udara Indonesia kini tengah dirajut di jalur produksi Sacheon dan hanggar PTDI, menuju visi Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian(Aufklarung, 2026; defencesecurityasia, 2026; Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2015; Vogelaar, 2026).