Konten dari Pengguna

Harga Gula Kian Hari Semakin Meningkat, Apa Yang Sebaiknya Pemerintah Lakukan?

Zhena Nofhatiaz Zahra
Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Pertanian
27 November 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zhena Nofhatiaz Zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tren Harga Gula Indonesia Januari 2023-November 2024 (Sumber: Badan Pangan Nasional)
zoom-in-whitePerbesar
Tren Harga Gula Indonesia Januari 2023-November 2024 (Sumber: Badan Pangan Nasional)
Tren harga gula dari Januari 2023 hingga November 2024 menunjukkan kecenderungan kenaikan harga yang signifikan, terutama sejak pertengahan tahun 2023 hingga mencapai puncaknya di Mei 2024. Meskipun terjadi sedikit penurunan setelahnya, harga gula tetap berada pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan awal tahun 2023. Sedangkan, jika dilihat selama tiga tahun terakhir, konsumsi gula per kapita justru mengalami penurunan.
Konsumsi per Kapita Gula Pasir (kg/kap/tahun) (Sumber: BPS)
Kenaikan harga gula yang terlihat dalam grafik mencerminkan kompleksitas dalam menjaga keseimbangan antara penawaran, permintaan, dan intervensi kebijakan. Produksi gula dalam negeri tahun 2021 dan 2022 mengalami kenaikan, namun produksi mulai turun di tahun 2022 dari 2.405.907 ton menjadi 2.271.009 ton pada 2023. Selain itu, diduga tingginya biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku, upah tenaga kerja, atau input lain seperti energi dan transportasi yang meningkatkan biaya produksi gula. Produsen yang menghadapi kenaikan biaya ini akan menyesuaikan harga jualnya untuk menjaga margin keuntungan. Dalam konteks teori harga, peningkatan biaya ini menyebabkan pergeseran kurva penawaran ke kiri, yang berarti bahwa produsen hanya dapat menyediakan gula dalam jumlah terbatas pada harga sebelumnya, sehingga harga pasar pun meningkat.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari ratio ketergantungan impor, selama lima tahun terakhir Indonesia bergantung pada impor gula sebesar 64,79% hingga 75,01%. Sementara berdasarkan nilai SSR gula Indonesia dari tahun 2019–2023 berkisar antara 27,94% hingga 35,27% menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu mencukupi kebutuhan gula dalam negeri sehingga harus melakukan impor. Ketergantungan yang tinggi pada impor gula, yang mencapai 75,01%, dapat menyebabkan fluktuasi harga yang signifikan di pasar domestik. Ketika pasokan gula global terpengaruh oleh faktor-faktor seperti cuaca, kebijakan perdagangan, atau krisis ekonomi, harga gula di Indonesia dapat meningkat tajam. Dalam teori harga, kekurangan pasokan biasanya akan mendorong harga naik, yang dapat berdampak negatif pada konsumen dan industri yang bergantung pada gula. Jika harga gula terus meningkat, konsumen mungkin akan mencari alternatif atau mengurangi konsumsi gula. Hal ini dapat mempengaruhi permintaan pasar dan pada gilirannya mempengaruhi harga.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemerintah juga telah menaikkan HAP gula pasir di tingkat konsumen pada 2024 menjadi Rp 17.500 per kg dari Rp 14.500-Rp 15.500 per kg pada Agustus 2023. Setelah menganalisis keadaan ini, kita dapat melihat bahwa peninjauan kembali harga acuan penjualan (HAP) gula pasir di tingkat konsumen dapat menjadi langkah penting untuk menstabilkan harga. Jika HAP disesuaikan dengan kondisi pasar yang sebenarnya, ini dapat membantu mengurangi ketidakpastian dan memberikan kepastian bagi produsen dan konsumen. Namun, jika HAP terlalu tinggi, ini dapat memperburuk masalah inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat.
Untuk menstabilkan harga gula dan mengurangi dampak negatif dari harga yang tinggi, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan tambahan, antara lain pemerintah dapat memberikan subsidi pada produsen gula untuk membantu mengurangi biaya produksi, sehingga produsen dapat memasok gula dengan harga yang lebih rendah dan tetap memperoleh margin keuntungan. Dengan subsidi, penawaran dapat ditingkatkan tanpa membebani konsumen. Namun, penting untuk memastikan bahwa subsidi ini tidak menyebabkan distorsi pasar yang lebih besar atau ketergantungan jangka panjang pada bantuan pemerintah.
ADVERTISEMENT