Konten dari Pengguna

Beban Ganda Perempuan

Ziyan Ababil
Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Pamulang
19 Oktober 2022 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ziyan Ababil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pict by Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Pict by Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Perempuan telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk membangun masyarakat modern, tetapi mereka juga mengalami banyak kendala karena gender mereka. Sebagian masyarakat beranggapan lebih baik bagi perempuan untuk membantu nafkah keluarga, sementara yang lain beranggapan bahwa tanggung jawab utama mereka adalah mengurus rumah. Terlepas dari sudut pandang seseorang, sangat penting untuk mengakui banyak keuntungan yang diberikan perempuan untuk keluarga.
ADVERTISEMENT
Sebagai perempuan yang mandiri, tentunya akan lebih memudahkan kita dalam menyelesaikan masalah pribadi. Selain itu, kita bisa memberikan batasan terhadap orang lain untuk mencampuri kehidupan yang kita jalani. Karena kembali lagi, kita telah mampu menyelesaikan masalah. Dan pada hakikatnya perempuan pun dirasa perlu untuk menikah, agar menjadi perempuan yang seutuhnya. Di mana semua perempuan pun pasti setuju dengan pandangan bahwasanya menikah, berkeluarga, dan mempunyai seorang anak dapat membuat dirinya merasa lebih sempurna.
Dalam sebuah konsep ikatan pernikahan, kepemimpinan atas rumah tangga dipegang oleh peran suami, konsep ini telah ada pada pandangan Islam dan telah disepakati oleh masyarakat umum. Oleh karena itu pastinya ada kewajiban dan hak baik istri kepada suami ataupun suami kepada istri. Berbicara tentang hak suami terhadap istri yang paling utama adalah tanggung jawab untuk memberi nafkah, baik berupa nafkah batin maupun nafkah lahir. Bila kewajiban kedua belah pihak dapat terlaksana dan dilakukan dengan sebaik-baiknya, maka dampak positif yang akan ditimbulkan adalah keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah.
ADVERTISEMENT
Peran suami sangat besar dalam kehidupan rumah tangga yang sedang dijalani. Suami dalam ikatan pernikahan diibaratkan dengan seorang nahkoda kapal yang membawa penumpangnya agar tetap dalam keadaan aman dan dapat mengendalikan ombak dengan baik agar para penumpang selamat sampai tujuan akhir yang ditempuh. Oleh karena itu tugas suami adalah menjaga anggota keluarganya agar mereka dapat selamat dari berbagai macam cobaan yang sedang dihadapi keluarganya.
Namun belakangan ini fenomena perempuan bekerja bukanlah suatu hal yang tabu. Fenomena tersebut sudah menjadi hal yang lumrah dan bukan lagi menjadi rahasia umum masyarakat. Perempuan yang seharusnya memegang peranan untuk mengurusi urusan rumah tangga, melayani keinginan suami, serta merawat dan mendidik anak-anaknya, kini menjadi tergeser karena banyak perempuan yang ikut andil dalam mencari pemenuhan nafkah untuk keluarganya. Hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan, melainkan ada beberapa hal yang menjadikan perempuan tersebut untuk bekerja.
ADVERTISEMENT
Penulis telah menemukan beberapa faktor yang melatarbelakangi perempuan sebagai tulang punggung keluarga. Di antaranya yaitu perempuan yang sudah ditinggalkan oleh suaminya (baik karena cerai maupun meninggal), suami yang tidak bertanggung jawab atas pemenuhan nafkah keluarganya, karier sang perempuan lebih mapan dibanding suaminya, suami mengalami kendala dalam lingkungan kerja, ada cita-cita dari kedua belah pihak yang belum diwujudkan, adanya risiko tanggungan yang belum diselesaikan (terlilit hutang, mempunyai cicilan, dan lain-lain).
Faktor-faktor tersebut yang memaksa pihak perempuan bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan tanggungan yang sedang dihadapi dalam keluarganya. Walaupun seharusnya tanggungan dan kebutuhan tersebut berada pada tanggung jawab suami, tetapi karena suami tidak dapat memenuhi hal-hal tersebut, maka dengan terpaksa perempuan harus ikut serta membantu bekerja untuk menyelesaikan permasalahan dalam keluarganya.
ADVERTISEMENT
Begitu juga yang penulis temukan melalui laman website Badan Pusat Statistik telah ditemukan data pada Februari 2022 sebanyak 81.06% perempuan berusia 15-19 tahun, 83.64% perempuan berusia 20-24 tahun, 92.18% perempuan berusia 25-29 tahun, 95.53 perempuan berusia 30-34 tahun, 96.13% perempuan berusia 35-39 tahun, 96.41 perempuan berusia 40-44 tahun, 96.03% perempuan berusia 45-49 tahun, 96.26% perempuan berusia 50-54 tahun, 98.84 perempuan berusia 55-59 tahun, 98.78% perempuan berusia 60 tahun ke atas yang menjadi tenaga kerja wanita Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa terdapat banyak perempuan Indonesia yang menjadi tenaga kerja dan mengalami peningkatan dalam setiap perbedaan umurnya.
Sudut pandang penulis terhadap fenomena ini menyimpulkan bahwa terdapat baik dan buruknya dengan terjadinya perempuan sebagai tulang punggung keluarga. Sisi baik dari perempuan yang bekerja sebagai tulang punggung keluarga yaitu kebutuhan yang diinginkan dapat terpenuhi, kemampuan perempuan yang hebat karena dapat bersaing dengan laki-laki dalam sektor pekerjaan. Selain itu, sisi buruk dari fenomena ini yaitu perempuan menanggung beban ganda. Dia harus menjalani perannya sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga, dan dia harus menjalankan aktifitasnya di lingkungan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu peran seorang perempuan dalam hal ini berpengaruh besar terhadap pemenuhan ekonomi keluarga. Maka sangat penting agar suami dapat memperlakukan istrinya dengan baik dan harus menunjukkan rasa hormat yang pantas untuk istrinya, karena telah mengemban beban ganda seperti yang sudah dipaparkan di atas. Belum tentu semua perempuan mampu menjalani tugas ini dengan baik, karena keduanya mempunyai beban dan tanggung jawab yang besar.