Konten dari Pengguna

Pemanfaatan Media Sosial dalam Pengembangan Sikap Toleransi Antar Umat Beragama

Zofianus Penuel Kapisa
Mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi Universitas Kristen Satya Wacana
8 Mei 2024 15:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zofianus Penuel Kapisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto oleh: Zofianus Penuel Kapisa
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh: Zofianus Penuel Kapisa
ADVERTISEMENT
Indonesia dikenal sebagai sebuah negara yang memiliki keberagaman, mencakup suku, budaya, agama dan ras. Hal ini lah yang membuat negara Indonesia menjadi sangat kaya dengan kemajemukannya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2020 sejumlah 270.203.917 jiwa. Realitas pluralitas agama di Indonesia dapat dilihat dari agama yang diakui di negara Indonesia ada 6 agama, yakni Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Realitas pluralitas agama yang dianut oleh masyarakat di Indonesia tidak dapat dinafikan. Realitas itu menjadi keniscayaan yang harus diterima dan dihadapi. Setiap masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama. Upaya menjaga keharmonisan antar umat beragama tentunya dilandaskan pada sikap toleransi.
ADVERTISEMENT
Pada era digital saat ini, relasi dan interaksi yang dilakukan oleh antar umat beragama tidak hanya terbatas pada dunia nyata. Relasi dan interaksi dapat dilakukan dan terjalin dalam lingkup dunia maya. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi dengan berbagai platform, seperti media sosial menjadi salah satu sarana masyarakat Indonesia untuk menjalin relasi dan melakukan interaksi. Oleh sebab itu, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai media untuk sosialisasi pengembangan sikap toleransi antar umat beragama.
Media sosial memiliki potensi besar sebagai alat yang efektif dalam mengembangkan dan memperkuat sikap toleransi antar umat beragama. Media sosial identik dengan konten, sehingga konten media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia. Jangkauan media sosial yang cukup luas dan besar memungkinkan untuk diakses banyak orang, oleh sebab itu dapat menjadi platform untuk membangun kesadaran pluralitas agama, mempromosikan ruang dialog, serta mengembangkan sikap toleransi dalam masyarakat. Upaya pengembangan sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia dapat memanfaatkan media sosial secara maksimal melalui menyebarkan informasi tentang keragaman, nilai-nilai toleransi, dan pentingnya menghargai perbedaan. Melalui konten yang edukatif, informatif dan inspiratif, media sosial dapat membantu memperkuat kesadaran dan pemahaman tentang toleransi di kalangan pengguna.
ADVERTISEMENT
Media sosial menyediakan fitur-fitur yang memungkinkan para pengguna untuk melakukan dialog secara publik dan juga individu dengan latar belakang agama yang berbeda. Fitur komentar, pesan langsung, atau grup diskusi yang terdapat di media sosial merupakan fasilitas yang dapat digunakan secara maksimal untuk bertukar ide, pengalaman, dan sudut pandang yang berbeda. Selain itu, fitur gambar, video dan teks dapat dimanfaatkan untuk mengunggah konten yang mengandung edukasi dan nilai-nilai toleransi. Hal ini dapat membangun pemahaman yang luas antar umat beragama, serta tidak menimbulkan persepsi yang tidak tepat terhadap antar agama. Melalui konten yang disediakan akan mempengaruhi perspektif dan pola pikir terhadap antar umat beragama, sehingga sikap toleransi dapat dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai masyarakat Indonesia yang plural.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Peradaban manusia pada era digital erat dengan penggunaan teknologi, salah satunya media sosial. Media sosial dapat dimanfaatkan menjadi sarana untuk pengembangan sikap toleransi media sosial, terutama dalam lingkup dunia maya. Media sosial identik dengan konten, sehingga dengan mengunggah konten yang mengedukasi tentang pluralitas agama di Indonesia. Selain itu fitur teks, video, gambar, komentar, pesan langsung, serta grup dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk masyarakat bertukar ide, pengalaman, serta berbagi pengetahuan dan pandangan berkaitan agama. Pemanfaatan platform media sosial secara maksimal menjadi sebuah upaya untuk mengembangkan sikap toleransi antar umat beragama dalam era digital saat ini.