Laut China Selatan: Antara UNCLOS dan 9 Dash Line

Zubin Mehta
Sarjana Hubungan Internasional Prof. Dr Moestopo (Beragama) Magister Hubungan Internasional saat ini Paramadina Menulis merupakan salah satu dalam pendapat kita
Konten dari Pengguna
25 Januari 2021 9:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zubin Mehta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Permasalahan Laut China Selatan yang biasa dikenal LCS ini memberikan banyak dampak bagi beberapa negara di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia dan beberapa negara lainnya. China sendiri beranggapan bahwa LCS termasuk bagian dari wilayah laut mereka sementara LCS sendiri ada dibanyak beberapa negara termasuk Negara Indonesia sendiri.
ADVERTISEMENT
Masalah Laut China Selatan merupakan masalah di kawasan Asia Tenggara dan Timur dikarena China mengeklaim bahwa merupakan bagian dari kawasan China, Indonesia sendiri memiliki kewajiban dalam mempertahankan kedaulatannya yaitu ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif), yang dimana indonesia mempunyai hak dalam batas wilayah tersebut yaitu salah satunya Pulau Natuna yang berada dalam kawasan Laut China Selatan, bahkan tidak hanya itu China sempat mengklaim bahwa Natuna bagian dari negara tirai bambu tersebut.
Banyak yang sangat disayangkan dalam Pemerintah Indonesia lamban dalam mengambil keputusan ini, karena beberapa kali dari pihak China melakukan kegiatan militer dan bahkan membuat pangkalan militer deket Pulau Natuna.
Ini adalah sebuah peta situasi yang dimana China menggambarkan batas perairan mereka.
Gambar Ini diambil dari https://international.sindonews.com/berita/1057789/41/mai-terima-gugatan-filipina-atas-laut-china-selatan
Dari gambar ini kita bisa menilai bahwa China hampir 70% bahwa LCS itu sendiri bagian dari kawasan perairan China, dan beberapa kegiatan militer dilakukan oleh pihak China.
ADVERTISEMENT
China sendiri bahwa 9 Dash Line yang merupakan dasar dia bahwa LCS itu bagian dari wilayahnya China, sementara ASEAN berpedoman bahwa ( United Nations Convention on the Law of the Sea) UNCLOS 1982 sebagai dasar untuk menentukan hak-hak maritim, kedaulatan, yurisdiksi dan kepentingan sah atas zona maritim, tidak hanya itu ASEAN juga China harus mnghormati keputusan tersebut karena bagaimanapun LCS bukan miliki satu negara tunggal tetapi banyak negara termasuk Negara Indonesia.
Seperti yang kita ketahui Indonesia sendiri yang diwakilkan oleh Menlu, Ibu Retno berharap dalam konferensi pertemuan informal para menlu ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM) tersebut, Negosiasi CoC dapat menjadi kunci penyelesaian masalah konflik meski Indonesia tidak pernah menempatkan diri posisi sebagai negara yang turut bersengketa dalam perebutan wilayah di Laut China Selatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu bentuk dari reaksi dari negara-negara lain seperti denganya Amerika Serikat punya pendapat yang sama dalam menghormati UNCLOS.
Amerika Serikat dan China
Permasalahan Amerika Serikat dan China tidak hanya masalah ekonomi perdagangan internasional saja tetapi kawasan keamanan pun juga menjadi sebuah rebuatan kedua negara.
Sementara itu Amerika Serikat menolak klaim yang dilakukan oleh China secara sepihak mengenai LCS, dan tidak memiliki dasar legailitas yang jelas dalam masalah batas-batas laut tersebut,Amerika mendukung UNCLOS sebagai dasar masalah LCS, dan menyakini seharusnya memiliki kebebasan dalam navigasi melalui ZEE dan tidak diperbolehkan mengancam dengan kekuatan militer terhadap negara pengklaim tersebut.Sementara China menolak keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag mengenai masalah klaim Luat China Selatan.
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat dalam LCS ialah mencegahnya eskalasi militer dalam masalah wilayah teritorial, serta yang menarik Perjanjian Pertahanan AS dengan Manila dapat menarik Amerika Serikat dalam potensi konflik China dan Filipina atas SDA yaitu cadangan gas alam yang substansial dan masalah sengketa kawasan. Pada awal Juli dalam pertama kalinya sejak enam tahun terakhir pemerintah Amerika Serikat mengirimkan 2 kapal induk di dekat kawasan LCS dalam rangka pelatihan militer dengan Filipina yaitu angkatan laut Filipina dan berada di laut terbuka dilaut kawasan laut Filipina berdekatan dengan wilayah LCS sementara China hanya memilki 1 kapal induk ini menunjukan bahwa AS mempunyai peran dalam kawasan LCS tersebut.
Tidak sampai disini saja rupanya China juga mengetahui bahwa Amerika Serikat membentuk koalisi yang seperti NATO dengan versi Indo-Pasifik yaitu Jepang, Australia, India dan Amerika Serikat sendiri, dengan kata lain mereka seperti siap bertempur dikawasan- kawasan laut dalam fenoma kawasan Laut China Selatan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
PM Jepang yaitu Y.Suga dalam kunjungannya ke Indonesia. bahwa Pemerintah Jepang bukan melakukan tindakan dalam memprovokasi dalam masalah ketengangan di kawasan Laut China Selatan dan Timur tetapi untuk mengendalikan situasi dalam suatu negara, dalam kunjungan tersebut selain Indonesia dan Vietnam dalam usahanya Jepang untuk memperkokoh hubungan dengan negara-negara dikawasan ASEAN dalam masalah sikap China semakin agresif dikawasan tersebut.
Kesimpulan
Kita disini dapat simpulkan bahwa Indonesia sangat strategis dari segi geopolitik dan geostrategis dalam menyelesaikan masalah Laut China Selatan, karena dalam pemetaan wilayah laut Indonesia sangat bereperan serta dalam menyelesaikan konflik tersebut demi menjaga situasi tidak memanas dalam konflik Laut China Selatan.
Seharusnya Pemerintah Indonesia yakni bersikap menggunakan soft power yang dimana negara-negara yang berada dikawasan LCS sendiri untuk memberikan penjelasan bahwa kita melakukan dialog bukan dengan kekuatan militernya.
ADVERTISEMENT
Dan saya sangat setuju pada Rapim (Kemeneterian Pertahanan) Kemenhan 2021 beberapa waktu lalu yang sudah dilaksanakan yaitu Menhan Bapak Prabowo Subianto sendiri, beberapa waktu lalu dalam pidatonya dari 9 point dan beberapa point yang saya ambil yaitu salah satunya bekerjasama dan mempekuat hubungan negara-negara dikawasan ASEAN dan Pasifik Selatan dan pembangunan wilayah pertahanan di beberapa pulau.
Indonesia sangat penting dalam kerjasama militer dengan berbagai negara baik bidang IPTEK maupun pelatihan - pelatihan prajurit dengan berbagai negara, karena bagaimanapun juga dalam masalah apaun kucinya dengan diselesaikan seelok-eloknya dengan menggunakan kepala dingin bukan dengan kekuatan power atau militer.
Indonesia juga mampu mempunyai peran sebagai Negara ASEAN yang menunjukan bahwa dalam menyelesaikan masalah kawasan di LCS, Indonesia mempunyai peran yang diperhitungkan dalam kedepanya di Asia Tenggara sendiri bukan karena kekuatan militernya tetapi Diplomasi Keamanan Laut Sendiri, dan China juga seharusnya dengan keputusan UNCLOS tersebut seharusnya menghargai dan menghormati keputusan itu, dan tidak ada konflik diantar negara-negara dalam kawasan LCS.
ADVERTISEMENT
Dan secara Hukum Internasional sendiri China dimungkinkan pasti akan kalah apabila ingin berdasarkan 9 dash line dengan kata lain China harus memberikan legowo kepada negara-negara yang mempunyai hak dalam LCS sendiri
Gambat ini diambil dari https://theconversation.com/dapatkah-indonesia-australia-bekerja-sama-mengatasi-tantangan-di-laut-cina-selatan-86165