Konten dari Pengguna

Seorang Napi di Aceh Keciduk Saat Pesta Sabu di Kamar Tahanan

Zuhri Noviandi
Freelance Journalist Based In Aceh
28 Agustus 2017 10:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zuhri Noviandi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seorang Napi di Aceh Keciduk Saat Pesta Sabu di Kamar Tahanan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Aceh - Kepolisian Sektor (Polsek) Sakti Pidie berhasil meringkus seorang narapidana (Napi) yang sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu di Kamar tahanannya.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial MN alias Aneuk Saboh (37 tahun), ia ditangkap sekitar pukul 11.00 Wib di rutan Kota Bakti. Napi merupakan warga desa Bungie Kecamatan Simpang Tiga, kabupaten Pidie, Aceh.
Penangkapan berlangsung saat petugas jaga Lapas Bripka Muzakir bersama Kepala Rutan, Armen Zain, melaksanakan patroli di seputaran Rutan Kota Bakti dengan mengunjungi satu persatu kamar rutan.
Saat Muzakir melewati kamar nomor 4 di Rutan Kota Bakti tersebut, ia melihat pelaku MN sedang asyik mengkonsumsi barang haram tersebut.
Melihat kejadian itu, MN langsung diamankan Personil Polsek Sakti beserta barang bukti 1 (satu) paket sabu yang terbungkus dalam kantong plastik bening, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) buah Gunting, 2 (dua) buah jarum yang dipasang pipet, 1 (satu) buah Hp Merk Siomi, 1(satu) Abak Kaleng serta beberapa plastik bening.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sakti Iptu Muhiddin mengatakan, benar telah tertangkap basah seorang napi rutan kota bakti yang mengkonsumsi sabu di kamar nomor 4 yang di huni oleh 6 (enam) orang napi, saat petugas pengamanan melaksanakan patroli dan mengecek satu persatu ruangan.
"Barang haram tersebut milik MN alias Aneuk Saboh, 37 thn, Napi Rutan Kota Bakti, Warga Gampong Bungie Kecamatan Simpang Tiga Kab.Pidie. Kasus ini telah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Pidie, tersangka masih ditahan di Rutan Kota Bakti sementara barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Muhiddin
Selain MN kelima napi lainnya yang ada di kamar nomor 4 ialah Said Zulfikar (30 tahun) Syuib Bin Salihin 38 tahun Muttaqin (30 tahun) Ikram Ramadhan (20 tahun) dan Muliadi 32 tahun).
ADVERTISEMENT
"Yang ditahan cuma MN karena karena barang tersebut miliknya."[]