Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
“Gunungan & Semburan Abu” Limbah B3 PLTU Ombilin Ancam Ekologi
2 Juli 2019 12:02 WIB
Tulisan dari Paga Nagari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Padang, 23 Juni 2019
Tata kelola buruk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin yang berada di Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat sangat membahayakan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem. Pada bulan Mei 2019 lalu muncul protes oleh masyarakat terkait pencemaran udara yang disebabkan oleh abu hitam pekat yang keluar dari cerobong asap PLTU Ombilin, permasalahan ini belum terselesaikan hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
PLTU Ombilin berkapasitas 2 x 100 Megawatt juga memiliki permasalahan yang sangat memdesak untuk segera diselesaikan, yakni Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari hasil pembakaran Batubara, ratusan ton limbah B3 yang dihasilkan setiap hari dibiarkan menumpuk hingga menjadi “gunungan” tanpa penanganan yang tepat sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI Sumatera Barat, Zulpriadi mengungkapkan bahwa “gunungan” abu sisa pembakaran Batubara yang mengandung limbah B3 tersebut sangat membahayakan dan ancamanya nyata terhadap ekologi, pihak PLTU Ombilin telah gagal dalam mengelola dan mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan oleh operasional PLTU Ombilin. Penumpukan limbah B3 yang berada di garis sepadan sungai Batang Ombilin dan dumping limbah secara serampangan tanpa melalui prosedur dan aturan yang sangat jelas mengangkangi Undang-undang 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah no 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dalam aturan ini sangat jelas proses penanganan limbah B3.
ADVERTISEMENT
Zulpriadi menambahkan, Gubernur Sumatera Barat harus cepat bertindak dalam menangani permasalahan ini serta mendesak penghentian operasional PLTU Ombilin dan memberikan sangksi tegas atas kelalaian tatakelola PLTU Ombilin, serta kami mendorong sudah saatnya Sumbar meninggalkan Energi kotor Batubara ke energi Terbarukan yang bersih dan berkelanjutan dalam pemenuhan kebetuhan energi listrik.