Konten dari Pengguna

Ekonomi Islam Menurut Non-Muslim: Kajian Epistemologi, Teologis dan Empiris

M Abdullah Aziz
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jurusan Hukum Ekonomi Syariah semester 1
25 Desember 2024 16:20 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari M Abdullah Aziz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ekonomi Islam menurut pandangan non-Muslim https://www.shutterstock.com/image-vector/islamic-sharia-financial-law-tiny-people-1217350165
zoom-in-whitePerbesar
Ekonomi Islam menurut pandangan non-Muslim https://www.shutterstock.com/image-vector/islamic-sharia-financial-law-tiny-people-1217350165
ADVERTISEMENT
Ekonomi Islam menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat non-Muslim, karena prinsip-prinsip etis dan keadilannya. Di lihat dari perspektif etimologis, ekonomi Islam memiliki sitem yang berbeda dengan ekonomi konvensional, sedangkan secara teologis, ekonomi Islam mengimplementasikan spiritualitas dalam ekonomi. Secara empiris, penerapan ekonomi Islam berpotensi memberikan kestabilan dan kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
Penelitian masyarakat non-Muslim terhadap ekonomi Islam membantu memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai etika ekonomi dan kesejahteraan dengan budaya yang berbeda. Prinsip pelarangan riba dan penerapan zakat, sering kali memiliki arah yang sama dengan konsep keadilan yang diterapkan di Barat. Perspektif ini mengundang diskusi tentang kesejahteraan ekonomi dalam konteks budaya yang berbeda. Selain itu, perbedaan tersebut memberikan tantangan tersendiri bagi penerapan ekonomi Islam, sekaligus membuka peluang penerimaan global terhadap ekonomi Islam.
• Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
1. Landasan Hukum
Ekonomi Islam yang berlandaskan pada ajaran Al Qur’an dan Sunnah menerapkan prinsip keadilan, kesejahteraan dan keseimbangan sosial. Di rancang untuk menciptakan tatanan ekonomi yang adil, etis dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip ini mengedepankan tanggung jawab sosial, menekankan pentingnya zakat, serta menghindari praktik riba dan gharar.
ADVERTISEMENT
2. Riba
Riba merupakan keuntungan yang diambil dari uang pinjaman, dengan cara yang dilarang oleh syariah. Dalam bahasa Inggris praktek ini disebut “usury” yang dianggap sebagai bentuk eksploitasi yang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam ekonomi Islam. Larangan riba ini bertujuan untuk menciptakan tatanan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
3. Zakat
Zakat secara bahasa memiliki arti “pembersihan” atau “penyucian” dan berfungsi untuk menyalurkan kekayaan secara adil dan membersihkan harta dari kelebihan. Hadirnya zakat dapat membantu mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat dan menciptakan tatanan yang lebih seimbang. Filosofi zakat didasarkan pada keyakinan bahwa seluruh kekayaan yang ada di dunia ini adalah milik Allah SWT. dan manusia hanya diamanahkan sebagai pengelola.
4. Etika & Moralitas
ADVERTISEMENT
Etika dan moralitas dalam bisnis mengacu pada prinsip dan peraturan yang dianggap sesuai untuk berperilaku dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Dari perspektif filosofis, etika bisnis menekankan penerapan nilai-nilai moral di berbagai aspek kehidupan, mulai dari produksi hingga konsumsi. Berbagai aliran pemikiran memberikan perspektif yang berbeda tentang bagaimana etika dapat diterapkan dalam dunia bisnis, sehingga penting untuk memahami bagaimana nilai-nilai tersebut dapat membentuk praktik bisnis yang adil dan bertanggung jawab.
• Fondasi Sistem Ekonomi Islam
1. Akidah
Aqidah adalah dasar dari keyakinan dan keimanan seorang Muslim. Seorang Muslim harus memiliki keiman yang total, karena banyak aspek aqidah bersifat gaib dan transenden, yang tidak selalu berkaitan langsung dengan masalah ekonomi. Ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi Islam didasarkan pada dasar spiritual yang kuat, dan bahwa praktik ekonomi dimasukkan ke dalam kehidupan sehari-hari bersama dengan iman. Akidah menjadi tujuan utama ekonomi Islam jika dipahami sebagai tauhid. Dengan mengamalkannya, pembangunan ekonomi yang menyejahterakan menjadi lebih mudah dicapai.
ADVERTISEMENT
2. Syariah
Secara bahasa, syariah berarti peraturan undang-undang yang mengikat yang harus dipatuhi dalam kehidupan sehari-hari. Syariah memainkan peran penting dalam ekonomi Islam karena memberikan standar dasar untuk transaksi ekonomi. Prinsip-prinsip syariah mendorong keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial dalam semua kegiatan ekonomi, dengan tujuan mencapai kesejahteraan yang merata. Selain itu, syariah menetapkan aturan yang menghindari praktik yang dilarang, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian), yang dapat membahayakan baik individu maupun masyarakat.
3. Akhlaq
Akhlak atau moralitas dalam ekonomi Islam, merujuk pada prinsip-prinsip etika yang mengatur bagaimana orang dan organisasi bertindak dalam kegiatan ekonomi mereka. Akhlak mendorong praktik-praktik etis yang mempertimbangkan tidak hanya keuntungan material tetapi juga kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial. Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, ekonomi Islam berusaha mencapai kesejahteraan secara keseluruhan, bukan hanya sekadar keuntungan finansial.
ADVERTISEMENT
• Perspektif Non-Muslim tentang Ekonomi Islam
1. Rodney Wilson
Rodney Wilson adalah akademisi Inggris yang terkenal dalam bidang ekonomi Islam, terutama keuangan syariah. Wilson menegaskan bahwa banyak prinsip etika ekonomi Islam bersifat universal dan sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh orang lain selain Muslim. Misalnya, prinsip keadilan sosial Islam, seperti melarang riba atau bunga, dan melindungi pihak yang lemah dalam transaksi ekonomi, dianggap selaras dengan nilai-nilai masyarakat Barat yang mengutamakan keadilan dan kejujuran dalam bisnis. Wilson juga menekankan bahwa prinsip-prinsip ini dapat diterapkan dalam ekonomi global tanpa bertentangan dengan prinsip-prinsip budaya non-Islam.
2. John L. Esposito
John L. Esposito menjelaskan dalam bukunya "Islam: The Straight Path" bahwa ekonomi Islam merupakan bagian penting dari ajaran Islam yang lebih luas, yang berfokus pada etika, keadilan sosial, dan pembagian kekayaan. Ia menekankan bahwa sistem ekonomi Islam didasarkan pada Alquran dan Sunnah, dan berusaha mencapai kesejahteraan masyarakat melalui keadilan ekonomi, penghentian eksploitasi, dan kesetaraan. Esposito menggambarkan ekonomi Islam sebagai alat untuk mencapai harmoni sosial dan kesejahteraan bersama.
ADVERTISEMENT
3. Valentino Cattelan
Dalam bukunya "Islamic Finance in Europe: Towards a Plural Financial System", Valentino Cattelan menunjukkan bahwa keuangan Islam memiliki kemampuan untuk mendorong pluralitas dan inklusi dalam sistem keuangan Eropa. Meskipun dia mengakui kesulitan yang terkait dengan regulasi dan adaptasi, dia juga melihat keuangan Islam sebagai alternatif moral yang dapat mendorong stabilitas ekonomi, kesejahteraan sosial, dan percakapan antar budaya. Cattelan melihat keuangan Islam sebagai bagian dari upaya yang lebih besar menuju sistem keuangan yang lebih adil dan inklusif.