Lahan Depo LRT Jabodebek di Bekasi Timur Belum Dibebaskan

14 Maret 2018 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan LRT (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan LRT (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah menargetkan pengerjaan kereta ringan atau Light Rapid Transit (LRT) Jakarta Bogor Depok Bekasi (Jabodebek) selesai di tahun 2019. Namun demikian, hingga kini terdapat lahan seluas 5 hektare untuk Depo LRT di Bekasi Timur yang belum dibebaskan.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Arie Yuwirin, sebagian lahan yang belum dibebaskan itu dalam negosiasi harga tanah difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Sebagian (milik masyarakat terbebaskan). Tetapi (sebagian lain) karena ada LSM yang kurang pas yang memfasilitasi (dalam kesepakatan harga), itu yang menghambat,” ujarnya saat ditemui di Kemenko Bidang Kemaritiman, Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, Rabu (14/3).
Pembangunan LRT (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan LRT (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Untuk menyelesaikan persoalan itu, pihaknya pada hari ini berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan agar Kepolisian RI dapat membantu. Ditargetkan, pembebasan lahan untuk depo itu dapat selesai pada akhir Maret 2018.
“Tadi koordinasi dengan Pak Menteri (Luhut B Pandjaitan) supaya jajaran dari Kepolisian, Polda bisa membantu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes (Pol) Candra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan persuasif dalam membantu membebaskan lahan di Bekasi Timur itu. Jika tak dihiraukan, pihaknya baru akan menempuh jalur hukum.
“Kita pendekatan persuasif, kita mengimbau mereka, ini demi kepentingan kita semua ya. Kita sama-sama pengertiannya sama. Ketika tidak dihiraukan ya kita upaya hukum,” tegas Candra.