Konten dari Pengguna

Kepentingan Nasional Indonesia dalam Mendukung Integrasi Timor Leste ke ASEAN

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nadine Angelique tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Para pemimpin negara-negara Asia Tenggara, termasuk Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Malaysia. Sumber: BPMI Setpres/Kris.
zoom-in-whitePerbesar
Para pemimpin negara-negara Asia Tenggara, termasuk Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Malaysia. Sumber: BPMI Setpres/Kris.

Sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo, banyak dobrakan kebijakan Luar Negeri baru yang muncul dan mengejutkan publik. Diawali dengan bergabung bersama BRICS (Brazil, Russia, India, China, South Africa) di awal tahun 2025. Kemudian memberikan pidato pada sidang umum PBB di New York yang membahas terkait “Two State Solution” dan menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh kebijakan “Solusi Dua Negara” tersebut.

Hingga pada 26 Oktober 2025 lalu, Presiden Prabowo kembali mengambil kebijakan krusial dengan menandatangani (Declaration on the Admission of Timor-Leste into ASEAN) Deklarasi Penerimaan Timor Leste sebagai anggota penuh ASEAN ke-11. Penandatanganan di lakukan pada pembukaan KTT ASEAN ke-47 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.

Tidak hanya presiden Prabowo, para pemimpin negara-negara ASEAN juga ikut mengesahkan keanggotaan Timor Leste, meliputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul, Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh, Perdana Menteri Laos Sonexay Siphandone, Perdana Menteri Kamboja Hun Manet. Kemudian, dan Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Myanmar U Hau Khan Sum (CNN Indonesia, 2025).

Timor Leste sejatinya telah lama mengajukan permohonan untuk bergabung dengan organisasi regional terbesar di kawasan Asia Tenggara tersebut, tercatat sejak tahun 2011. Namun, berbagai pertimbangan terkait keadaan domestik Timor Leste membuat negara tersebut baru diberikan status sebagai pengamat pada tahun 2022. Selain itu, sikap keberatan Singapura yang menilai keanggotaan Timor Leste berpotensi menjadi beban bagi perekonomian ASEAN turut menjadi faktor penting dalam proses tersebut. Kondisi ini tidak terlepas dari prinsip konsensus yang dianut ASEAN, di mana setiap pengambilan keputusan harus disetujui oleh seluruh negara anggota (Bekasikab, 2025). Apabila terdapat satu negara yang tidak menyetujui, maka keputusan tersebut tidak dapat disahkan, karena ASEAN tidak menerapkan sistem voting atau keputusan berdasarkan suara mayoritas.

Sebelum proses penandatanganan tersebut, dalam sidang pleno KTT ASEAN ke-46 pada 26 Mei 2025 Presiden Prabowo secara tegas menyuarakan dukungan penuh agar keanggotaan Timor Leste di ASEAN dapat segera diwujudkan, bahkan diupayakan terealisasi pada tahun 2025. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengatakan dengan lugas bahwa keanggotaan Timor Leste akan meningkatkan peran dan pengaruh ASEAN di tingkat global (Kemlu RI, 2025). Di tengah ketidakpastian geopolitik dunia yang ditandai berbagai dinamika dan gejolak, kehadiran Timor Leste dinilai dapat memperkuat posisi ASEAN di kancah internasional.

Jika ditelusuri lebih jauh, komitmen Presiden Prabowo terhadap Timor Leste telah terlihat sejak awal masa pemerintahannya. Pada 21 Oktober 2024, Prabowo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Timor Leste di Indonesia. Pertemuan tersebut mendapat mendapat hangat dari berbagai pemerintah Indonesia. Dalam agenda itu, kedua negara membahas penguatan kerja sama bilateral di berbagai sektor, termasuk isu strategis mengenai keanggotaan Timor Leste di ASEAN. Dialog awal inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor penting yang membentuk sikap Presiden Prabowo dalam membuka ruang dan memberikan dukungan bagi Timor Leste untuk bergabung dengan ASEAN.

Langkah yang diambil Presiden Prabowo ini tentu bukan kebijakan yang bersifat abstrak atau tanpa perhitungan, melainkan telah melalui proses pertimbangan dan kalkulasi yang matang. Oleh karena itu, kebijakan tersebut dapat dijelaskan melalui kerangka Model Aktor Rasional yang dikemukakan oleh Graham Allison. Menurut Allison, negara bertindak sebagai aktor rasional yang keputusannya dihasilkan oleh individu yang memiliki peran strategis di dalamnya (Affianty, 2025). Dengan kata lain, keputusan negara tidak terlepas dari peran manusia sebagai pengambil kebijakan di balik struktur negara.

Kerangka ini menekankan bahwa negara bergerak karena aktor-aktor di dalamnya, dengan rasionalitas sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan dan mencapai tujuan. Para pengambil keputusan akan berpikir secara rasional dan berupaya memaksimalkan kemampuan serta sumber daya yang dimiliki guna mencapai kepentingan nasional.

Dengan menggunakan kerangka pemikiran ini, kebijakan Prabowo dalam mendukung penerimaan Timor Leste sebagai anggota ASEAN dapat dinilai sangat rasional. Keputusan tersebut tidak semata-mata didorong oleh keinginan menjaga stabilitas kawasan atau meningkatkan posisi ASEAN di panggung global, melainkan juga berdampak pada kepentingan nasional Indonesia.

Dukungan terhadap Timor Leste memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang terbuka untuk bekerja sama, sekaligus menjadi upaya memperbaiki hubungan historis yang sempat dihiasi konflik. Dari sisi keamanan, kedekatan geografis membuat integrasi Timor Leste ke dalam ASEAN berpotensi meningkatkan stabilitas regional yang berdampak langsung pada keamanan Indonesia. Selain itu, reputasi internasional Indonesia turut menjadi taruhan, karena legitimasi global sangat penting bagi kepentingan diplomasi jangka panjang. Di tengah dinamika geopolitik global yang kian memanas, langkah merangkul Timor Leste juga mencerminkan kekhawatiran strategis Indonesia agar negara tersebut tidak jatuh ke dalam pengaruh kekuatan di luar kawasan Asia Tenggara.

Setiap kebijakan luar negeri yang dipilih harus berpijak pada kepentingan nasional, sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta turut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Berangkat dari landasan tersebut, dukungan Indonesia terhadap keanggotaan Timor Leste di ASEAN dapat dipahami sebagai tindakan nyata untuk menerjemahkan nilai-nilai dasar negara ke dalam langkah kebijakan yang konkret. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen Indonesia terhadap stabilitas dan perdamaian kawasan, tetapi juga menunjukkan perhitungan strategis dalam mencapai kepentingan nasional jangka panjang di tengah dinamika geopolitik regional dan global.

Referensi

Affianty, D. (2015). Analisa Politik Luar Negeri. Jakarta: UIN Press.

Bekasikab. (2023, 5 September). “Mengenal The ASEAN Way". Bekasikab. https://www.bekasikab.go.id/mengenal-the-asean-way. Diakses pada 6 Janurari 2026.

CNN Indonesia. (2025, 26 Oktober). “Prabowo Tandatangani Deklarasi Timor Leste sebagai Anggota ASEAN”. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20251026095106-106-1288525/prabowo-tandatangani-deklarasi-timor-leste-sebagai-anggota-asean. Dikases pada 6 Januari 2026.

Kemlu-RI. (2025). Presiden Prabowo di KTT ke-46 ASEAN: Tegaskan Komitmen Regional dan Perkuat Hubungan Bilateral. Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia