Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Laut Cina Selatan: Dinamika AS dan Cina dan Tantangan Bagi Indonesia
10 November 2021 18:04 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Muhammad Hanan Ari Fadhilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Laut Cina Selatan kembali mendapat perhatian setelah Cina menyatakan klaim terkait kepemilikan wilayah tersebut. Kawasan tersebut pada kenyataannya tidak hanya diperlukan oleh negara kawasan Asia, namun Laut Cina Selatan juga mendapat perhatian lebih oleh negara adidaya khususnya AS dalam beberapa kepentingan antara lain ekonomi, kebebasan dalam perdagangan dan navigasi, serta dalam aspek geopolitik. AS memiliki perhatian lebih terhadap Laut Cina Selatan dikarenakan perairan ini merupakan wilayah yang cukup menggiurkan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Global Conflict Tracker, perairan ini memiliki nilai perdagangan yang sangat fantastis dalam melintas kawasan Laut Cina Selatan pada 2016 mencapai total US$3,37 triliun. Sedangkan perdagangan gas alam cair yang melakukan transit di Laut Cina Selatan pada 2017 sebanyak 40 persen dari total gas alam cair yang digunakan di dunia. Selain itu juga, perairan tersebut diperkirakan memiliki 11 miliar barel minyak yang masih belum dimanfaatkan dan memiliki 190 triliun kaki kubik berupa cadangan gas alam. Atas nilai kekayaan alam tersebut, tidak salah jika terjadinya sebuah konflik terkait sengketa maritim dan teritorial di kawasan tersebut. Salah satu contohnya adalah Cina menyatakan klaim terkait kepemilikan Laut Cina Selatan.
Meskipun AS tidak memiliki hak klaim teritorial dan bukan dari wilayah kawasan, AS selaku pesaing terkuat Cina, dengan percaya diri dan selalu mengecam terkait segala tindakan yang telah dilakukan oleh Cina di kawasan tersebut. Terkait klaim Laut Cina Selatan, pihak AS menganggap bahwa klaim tersebut merupakan sebuah tindakan ilegal dalam hukum internasional yang berlaku. Sebagai mana Menteri Luar Negeri AS mendukung dengan tegas kepada negara kawasan Asia Tenggara untuk menolak klaim Cina. Tujuan dari penolakan tersebut adalah AS menginginkan bahwa wilayah Laut Cina Selatan ini dijadikan sebagai jalur internasional yang dapat dilewati oleh siapa saja. Oleh karena itu, AS seringkali menjadikan Laut Cina Selatan sebagai tempat latihan militer mereka dan sementara itu, pihak Cina memberikan respons dengan mengerahkan kekuatan militernya juga di Laut Cina Selatan.
ADVERTISEMENT
Posisi Indonesia terkait Rivalitas AS dan Cina dalam Konsep Geopolitik
Posisi Indonesia terkait rivalitas antara AS dan Cina telah dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI bahwa Indonesia sebenarnya tidak memiliki masalah terkait sengketa teritorial di Laut Cina Selatan antara AS dan Cina. Namun, dengan berjalannya waktu bahwa Cina menyatakan memiliki hak secara historis untuk melakukan aktivitas pelayaran dan menangkap ikan yang dilakukan di perairan Natuna, yang di mana wilayah Natuna sendiri masih wilayah dari Zona Ekonomi Eksklusif yang telah tertuang dalam Undang-undang No.1 Tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia.
Hal ini akhirnya mengakibatkan Indonesia memiliki hubungan yang kurang baik dengan Cina. Klaim Cina sendiri terhadap perairan Natuna adalah berdasarkan sejarah, yang mana Cina menganggap perairan Natuna merupakan perairan mereka untuk melakukan penangkapan ikan secara tradisional di mana wilayah tersebut milik Cina sejak zaman dahulu oleh nenek moyang mereka.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Indonesia telah melakukan protes terhadap Cina terkait aktivitas yang dilakukan di perairan Natuna Indonesia bahwa Cina tidak memiliki landasan hukum dan tidak mendapat pengakuan di bawah UNCLOS. Namun, hal ini pada akhirnya ditolak mentah-mentah. Setelah penolakan oleh Cina, Presiden Indonesia Joko Widodo mengambil sebuah tindakan dengan mengerahkan TNI, Jet, dan kapal Angkatan Laut untuk melakukan pengamanan di Perairan Natuna agar ke depannya tidak lagi adanya kapal milik Cina yang akan melakukan pelayaran di wilayah tersebut.
Kebijakan Indonesia tersebut dilakukan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara sebagai geopolitik yang digunakan Indonesia. Di mana geopolitik Wawasan Nusantara yang digunakan Indonesia merupakan sebuah cara pandang dan sikap sebagai bangsa Indonesia terhadap dirinya dan lingkungannya yang sangat beragam dan memiliki wilayah yang cukup strategis terdiri dari daratan dan lautan dengan selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan menjunjung tinggi bhineka tunggal ika dalam segala aspek kehidupan nasional demi mencapai sebuah tujuan nasional bersama.
ADVERTISEMENT
Hal ini merupakan masalah yang cukup serius bagi Indonesia terkait wilayah teritorial negara dalam aspek keamanan wilayah. Bahwa konsep geopolitik terhadap posisi Indonesia dengan rivalitas AS dan Cina ini berdampak dengan adanya ketegangan regional atau masalah teritorial antara Indonesia dengan Cina terkait wilayah perairan Natuna. Kemudian juga diikuti dengan hubungan yang kurang baik antara Indonesia dan Cina akibat klaim yang dilakukan tersebut.