Konten dari Pengguna

Apakah Kurikulum Membuka Jalan atau Justru Menutup Ruang Kebebasan bagi Siswa?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Allia Putri Saskia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrsi Siswa, Sumber: Photo by ROMAN ODINTSOV from Pexels: https://www.pexels.com/photo/boys-in-school-uniforms-reading-books-12719280/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrsi Siswa, Sumber: Photo by ROMAN ODINTSOV from Pexels: https://www.pexels.com/photo/boys-in-school-uniforms-reading-books-12719280/

Kurikulum merupakan rencana yang mencakup tujuan, isi, bahan pelajaran, serta berbagai metode yang akan digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan dalam sebuah pembelajaran. Kurikulum dalam pendidikan dibuat dengan tujuan untuk mencapai standar kompetensi dan hasil belajar peserta didik secara terarah, sistematis, dan terukur. (Kemendikdasmen, 2024) menyebutkan bahwasannya peningkatan kualitas hasil pembelajaran perlu didukung oleh kebijakan kurikulum yang harus mengakomodasi keragaman potensi dan kebutuhan peserta didik, keragaman satuan pendidikan, keragaman budaya, kondisi daerah termasuk daerah yang tertinggal untuk makin memperkecil kesenjangan pembelajaran. Kurikulum yang baik juga harus memberikan kesempatan kepada siswa di sekolah dalam mengembangkan berbagai pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang mereka perlukan untuk mencapai sebuah tujuan atau kesuksesan dalam kehidupan.

Namun apakah kurikulum di Indonesia sudah sesuai dengan tujuannya? Apakah benar-benar memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan berbagai kemampuannya? atau justru memberi batasan hingga menjadi penutup ruang bagi mereka?

Kurikulum sebagai mekanisme kontrol

Pada kenyataanya kurikulum indonesia sering kali membatasi kebebasan siswa, kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai pedoman pembelajaran, tetapi juga sebagai alat kontrol sosial yang membatasi kebebasan siswa. Perspektif sosiologi pendidikan menekankan bahwa alat kontrol ini bekerja melalui beberapa mekanisme, seperti standar ujian yang diterapkan di sekolah seringkali bersifat kaku, sistem evaluasi berbasis angka, ujian, dan peringkat kelas menempatkan siswa dalam sistem hierarki prestasi yang sangat ketat.

Evaluasi sistem kurikulum 2013 menyebutkan bahwa standarisasi kurikulum dan beban belajar yang tinggi membuat siswa harus mengikuti tolok ukur akademik yang seragam. Setiap hari mereka dihadapkan pada berbagai mata pelajaran dengan target pencapaian yang ketat, sehingga proses pendidikan lebih menekankan kepatuhan terhadap standar nasional daripada pengembangan potensi diri mereka, hal ini menggambarkan kurikulum sebagai mekanisme kontrol sosial yang menuntut siswa untuk tunduk pada aturan dan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan, meskipun hal tersebut sering kali mengabaikan kebutuhan, minat, serta kreativitas pribadi.

Selain itu, budaya kompetisi yang dilembagakan melalui sistem ujian, peringkat kelas, dan penghargaan bagi siswa berprestasi semakin memperkuat tekanan tersebut. Siswa ditempatkan dalam struktur hierarki yang ketat, di mana nilai angka dan posisi akademik menjadi penentu status mereka di sekolah. Akibatnya, kesempatan mereka untuk mengekspresikan diri, atau mengembangkan minat di luar standar akademik semakin terbatas. Dengan demikian, kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai pedoman pembelajaran, tetapi juga sebagai instrumen ideologis yang mereproduksi nilai-nilai kepatuhan, kompetisi, dan hierarki dalam sistem pendidikan.

ilustrasi Siswa melaksanakan Ujian, Sumber: Photo by Haidar Azmi from Pexels: https://www.pexels.com/photo/indonesian-students-in-classroom-exam-setting-31940733/

Konsep Hidden Curriculum dan Perspektif Sosiologi Pendidikan

Di sisi lain, hidden curriculum menanamkan nilai kepatuhan, keteraturan, dan penerimaan terhadap otoritas. Seperti yang dijelaskan dalam perspektif Marxis, bahwa nilai-nilai ini membentuk karakter siswa agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja kapitalis, yaitu patuh, terstruktur, dan tidak kritis. Praktik sehari-hari seperti aturan seragam, tata tertib sekolah, dan upacara bendera menjadi instrumen kontrol yang membiasakan siswa menerima hierarki sosial sebagai sesuatu yang wajar.

Menurut Pierre Bourdieu, keberhasilan siswa dalam dunia pendidikan tidak semata ditentukan oleh kecerdasan bawaan, melainkan juga oleh modal budaya yang diwariskan dari keluarga. Modal budaya ini mencakup pengetahuan, gaya komunikasi, kebiasaan belajar, serta selera budaya yang sesuai dengan standar akademik sekolah. Siswa dari kelas menengah ke atas biasanya lebih mudah menyesuaikan diri dengan pola literasi formal dan praktik belajar kritis, sehingga sering dianggap lebih cerdas dan berprestasi. Sebaliknya, siswa dari kelas bawah kerap mengalami hambatan karena keterbatasan modal budaya, meskipun mereka memiliki potensi yang sama.

Sumber: Photo by muallim nur from Pexels: https://www.pexels.com/photo/children-smiling-and-waving-from-behind-a-school-window-6512571/

Keterbatasan ini semakin nyata ketika dikaitkan dengan hidden curriculum, yaitu nilai dan norma yang ditanamkan secara tidak langsung melalui praktik sekolah sehari-hari. Hidden curriculum menempatkan keaktifan, kepemimpinan, dan keterampilan komunikasi sebagai tolok ukur keberhasilan. Standar tersebut lebih dekat dengan budaya kelas menengah ke atas, sehingga siswa yang memiliki modal budaya sesuai lebih mudah menonjol, sementara siswa dari kelas bawah cenderung terpinggirkan. Dengan demikian, kurikulum secara halus membatasi kebebasan siswa dengan menginternalisasi nilai dominan yang selaras dengan habitus kelompok yang memiliki privilege.

Hal ini banyak terjadi di sekolah Indonesia misalnya pada pembelajaran Bahasa Inggris. Siswa dari keluarga menengah ke atas sering terbiasa menonton film berbahasa Inggris, membaca buku, atau mengikuti kursus tambahan. Ketika guru memberikan tugas presentasi atau menulis esai, mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan standar akademik. Sebaliknya, siswa dari keluarga dengan keterbatasan akses tidak memiliki kesempatan yang sama untuk berlatih bahasa asing di luar sekolah, sehingga sering kesulitan memahami instruksi atau menyusun kalimat formal. Akibatnya, mereka dianggap kurang mampu, padahal perbedaan tersebut lebih disebabkan oleh ketidaksetaraan modal budaya yang diperkuat oleh hidden curriculum, bukan oleh kemampuan intelektual.

Dengan demikian, sekolah sebagai arena sosial (field) menjadi ruang di mana modal budaya dan habitus berinteraksi dengan aturan serta struktur pendidikan. Melalui hidden curriculum, sistem pendidikan secara sistematis mereproduksi ketimpangan sosial dengan lebih menguntungkan kelompok dominan, sekaligus membatasi ruang bagi siswa dari kelas bawah untuk mengekspresikan potensi mereka secara penuh.

Jadi, apakah kurikulum di Indonesia sungguh membuka jalan menuju kebebasan belajar bagi para siswa, atau masih menutup ruang bagi kreativitas dan kesetaraan?

Kurikulum dan Kebebasan Siswa

Kurikulum di Indonesia pada umumnya masih sangat terikat pada standar akademik yang kaku serta tuntutan birokrasi, sehingga ruang kebebasan bagi siswa untuk mengembangkan minat, kreativitas, dan juga cita-cita mereka sering kali terbatasi. Sistem evaluasi yang menekankan pada ujian nasional, peringkat kelas, dan pencapaian nilai akademik membuat keragaman aspirasi siswa tidak mendapat perhatian yang memadai. Akibatnya, siswa dengan orientasi non-akademik, seperti mereka yang bercita-cita menjadi seniman, atau atlet, kurang memperoleh dukungan karena kurikulum lebih memprioritaskan mata pelajaran “utama” seperti matematika, IPA, dan bahasa Indonesia.

Situasi ini menimbulkan berbagai konsekuensi yang cukup serius. Kurikulum dapat berpotensi menjadi instrumen yang membelenggu siswa dengan tuntutan yang tidak selalu relevan dengan realitas sosial mereka. Walaupun secara konseptual kurikulum dirancang untuk membuka jalan bagi perkembangan siswa dengan menyediakan arah, standar, dan tujuan pembelajaran, namun praktik di lapangan justru menutup ruang kebebasan mereka melalui standarisasi, mekanisme kontrol, serta reproduksi ketimpangan sosial. Kurikulum menjadi arena tarik‑menarik antara idealisme pendidikan yang ingin mengakomodasi keragaman potensi dengan realitas sosial yang menekankan kepatuhan dan juga hierarki. Dalam konteks ini, kurikulum di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai perangkat akademik, melainkan juga sebagai instrumen ideologis yang menentukan apakah siswa dapat memiliki kesempatan untuk berkembang secara utuh atau justru dibatasi oleh struktur yang mengekang mereka melakukan kebebasan tersebut.

Lalu apakah ada jalan keluar yang bisa dilakukan untuk kurikulum yang justru menutup ruang dan menjadi kontrol sosial bagi para siswa?

Alternatif kurikulum yang lebih inklusif

Sebagai alternatif, diperlukan kurikulum inklusif yang lebih demokratis dan partisipatif, dengan melibatkan suara siswa, guru, serta komunitas dalam proses perancangannya. Kurikulum semacam ini berorientasi pada kebutuhan siswa, bukan sekadar kepentingan birokrasi atau pasar tenaga kerja. Dalam konteks Indonesia, hal ini bisa diwujudkan melalui penerapan Kurikulum Merdeka, yang memberi ruang bagi pembelajaran berbasis proyek, integrasi kearifan lokal, serta sistem evaluasi yang menilai kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan berpikir kritis. Kurikulum Merdeka dapat dipandang sebagai wujud nyata dari kurikulum inklusif yang menekankan demokrasi dan partisipasi, karena berusaha meninggalkan pola pendidikan “banking system” lalu menggantinya dengan pembelajaran berbasis proyek yang mendorong dialog, refleksi, serta aksi sosial. Pada saat yang sama, pendekatan ini membuka peluang transformasi sosial seperti yang dijelaskan oleh Pierre Bourdieu bahwasannya melalui integrasi kearifan lokal dan penguatan Profil Pelajar Pancasila pendidikan tidak lagi hanya menjadi alat birokrasi atau instrumen kontrol, melainkan menjadi wadah yang mendukung perkembangan potensi siswa secara utuh sesuai dengan keragaman sosial-budaya Indonesia.