Konten dari Pengguna

Digitalisasi ASN di Batam: Aplikasinya Canggih, Tapi Merit-nya Sudah Jalan?

Samuel hartanta tambun

Samuel hartanta tambun

Mahasiswa IPDN

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Samuel hartanta tambun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://bagperencanaankeuangan.batam.go.id/wp-content/uploads/sites/88/2020/05/kantor-walikota-batam_20181031_105240.jpg
zoom-in-whitePerbesar
https://bagperencanaankeuangan.batam.go.id/wp-content/uploads/sites/88/2020/05/kantor-walikota-batam_20181031_105240.jpg

Digitalisasi Manajemen ASN di Batam: Kunci Sistem Merit

Pernahkah Anda mengurus layanan pemerintah dan merasa prosesnya berbelit padahal sudah ada aplikasinya? Hal serupa bisa terjadi di dalam birokrasi sendiri, termasuk dalam pengelolaan ASN. Menurut saya, digitalisasi manajemen ASN di Kota Batam harus dijalankan untuk menegakkan sistem merit, bukan sekadar mengikuti tren aplikasi. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengarahkan pengelolaan ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Karena itu, digitalisasi perlu dipandang sebagai alat untuk membuat birokrasi lebih adil, transparan, dan melayani.

Mengapa Digitalisasi ASN Itu Penting?

Alasan pertama, data kepegawaian yang terintegrasi dalam sistem informasi ASN memudahkan pemantauan pengangkatan, mutasi, dan promosi jabatan. Jika datanya akurat dan terbuka, peluang jabatan diberikan karena kedekatan atau "titipan" bisa dikurangi. Setiap ASN pun punya kesempatan yang lebih jelas untuk berkembang berdasarkan prestasinya.

Alasan kedua, Batam adalah kota industri, perdagangan, dan jasa dengan pertumbuhan yang cepat. Masyarakat dan investor di kota seperti ini membutuhkan birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas. Kalau pengelolaan ASN masih lambat dan tidak transparan, kualitas pelayanan publik ikut terganggu.

Alasan ketiga datang dari nilai yang kami pelajari sebagai calon pamong praja: ASN harus melayani, bukan dilayani. Digitalisasi seharusnya menjadi sarana untuk mewujudkan nilai BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, dalam kerja sehari-hari.

Bagaimana Kenyataan di Lapangan?

Di Kota Batam, upaya digitalisasi kepegawaian sebenarnya sudah berjalan. Data pegawai direkap lewat SIMPEG Pemerintah Kota Batam, dan BKPSDM rutin menggelar rapat koordinasi data kepegawaian yang membahas SIMPEG dan SIASN supaya kualitas data ASN semakin baik. Sebelumnya, kegiatan serupa juga bertujuan meningkatkan persentase ASN yang memutakhirkan data kepegawaiannya di SIMPEG. Pemko Batam juga menerbitkan Buku Statistik Kepegawaian Semester I 2026 pada 27 Juli 2026, sehingga data kepegawaian bisa diakses lebih terbuka. Dari sisi budaya kerja, penguatan layanan digital dan pola kerja yang fleksibel didorong agar pelayanan publik lebih cepat dan transparan.

Meski begitu, tantangan yang umum ditemui di banyak daerah masih terasa. Sebagian ASN belum terbiasa memakai aplikasi, jaringan di beberapa instansi belum stabil, dan penataan tenaga non-ASN membuat banyak pegawai khawatir soal masa depannya. Di Batam, data BKPSDM mencatat tenaga non-ASN berjumlah 3.923 orang, dan surat edaran Wali Kota meminta perangkat daerah menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK serta tidak merekrut pegawai non-ASN lagi. Angka sebesar itu menunjukkan bahwa penataan pegawai bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal nasib banyak orang. Di sinilah nilai BerAKHLAK diuji: pemerintah harus akuntabel dan adaptif dalam menata sistem, tetapi tetap harmonis dan berorientasi pelayanan kepada pegawainya. Dari sini terlihat bahwa aplikasi sebagus apa pun akan sulit berjalan jika penggunanya belum siap dan sistem pengawasannya belum kuat.

Langkah yang Perlu Diambil

Berdasarkan hal itu, ada tiga langkah yang menurut saya perlu dilakukan Pemerintah Kota Batam. Pertama, meningkatkan literasi digital ASN lewat pelatihan rutin, terutama bagi pegawai yang belum terbiasa dengan sistem digital. Kedua, memastikan data kepegawaian akurat, terbuka, dan bisa diawasi agar sistem merit berjalan nyata, bukan hanya di atas kertas. Ketiga, menjaga netralitas ASN dari kepentingan politik, karena sistem digital apa pun tidak akan berarti jika proses pengambilan keputusannya tidak bersih.

Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat, sedangkan integritas ASN yang menentukan hasilnya. Sebagai generasi penerus pamong praja, kami siap menjadi ASN yang melek digital sekaligus berakhlak, agar pelayanan kepada masyarakat Batam benar-benar semakin baik.