Konten dari Pengguna

Kurikulum Indonesia: Berubah Mengikuti Zaman atau Mengikuti Pergantian Kekuasaan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fachry Achmad Radityo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber Foto : Fachry Achmad
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto : Fachry Achmad

Kurikulum merupakan salah satu unsur utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Melalui kurikulum, pemerintah menetapkan arah, tujuan, isi, serta proses pembelajaran yang diharapkan mampu membentuk sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan bangsa. Di Indonesia, perubahan kurikulum bukanlah hal yang baru. Sejak kemerdekaan hingga saat ini, kurikulum telah mengalami berbagai perubahan, mulai dari Kurikulum 1947, 1968, 1975, 1984, 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka. Frekuensi perubahan tersebut memunculkan pertanyaan yang cukup menarik untuk dikaji, yaitu apakah perubahan kurikulum benar-benar dilakukan karena tuntutan perkembangan zaman atau justru lebih dipengaruhi oleh pergantian kepemimpinan dan kebijakan politik.

Dari perspektif sosiologi, pendidikan tidak berdiri sendiri, melainkan selalu dipengaruhi oleh kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, perubahan kurikulum dapat dipahami sebagai hasil interaksi berbagai kepentingan yang ada di dalam suatu negara. Sebagai mahasiswa semester 4 Program Studi Pendidikan Sosiologi, saya memandang bahwa perubahan kurikulum merupakan sesuatu yang wajar selama bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, perubahan tersebut seharusnya didasarkan pada kebutuhan peserta didik dan perkembangan masyarakat, bukan semata-mata karena pergantian kekuasaan.

Dalam kajian sosiologi pendidikan, kurikulum dipandang sebagai produk sosial yang lahir dari kebutuhan masyarakat. Isi kurikulum tidak hanya berisi materi pelajaran, tetapi juga nilai, norma, serta tujuan yang ingin diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena masyarakat selalu mengalami perubahan, maka kurikulum juga perlu menyesuaikan diri agar tetap relevan.

Perkembangan teknologi digital, globalisasi, perubahan dunia kerja, hingga munculnya kecerdasan buatan menunjukkan bahwa peserta didik memerlukan kompetensi yang berbeda dibandingkan beberapa dekade sebelumnya. Kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, kreativitas, serta literasi digital menjadi bagian penting yang harus diakomodasi dalam kurikulum. Dari sudut pandang ini, perubahan kurikulum merupakan sebuah kebutuhan agar pendidikan tidak tertinggal oleh perkembangan zaman.

Namun demikian, perubahan kurikulum juga harus dilakukan secara bertahap, melalui penelitian, evaluasi yang berkelanjutan, serta melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, guru, peserta didik, dan masyarakat. Perubahan yang terlalu sering justru dapat menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaannya.

Sosiologi juga menjelaskan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan arah kebijakan pendidikan melalui kurikulum. Setiap pemimpin biasanya memiliki visi, prioritas, dan strategi pembangunan yang berbeda sehingga berpotensi memengaruhi kebijakan pendidikan.

Di Indonesia, masyarakat sering kali melihat bahwa pergantian menteri atau pemerintahan diikuti dengan munculnya kurikulum baru maupun penyempurnaan kurikulum yang sudah ada. Kondisi tersebut menimbulkan anggapan bahwa kurikulum lebih sering berubah karena pergantian kekuasaan daripada hasil evaluasi jangka panjang terhadap kebutuhan pendidikan nasional.

Apabila perubahan kurikulum terlalu dipengaruhi oleh kepentingan politik, maka tujuan pendidikan yang bersifat jangka panjang dapat terganggu. Guru memerlukan waktu untuk memahami kurikulum baru, sekolah harus menyesuaikan perangkat pembelajaran, sementara peserta didik menjadi pihak yang merasakan langsung dampak dari perubahan tersebut. Akibatnya, proses pembelajaran belum sempat berjalan optimal ketika kebijakan baru kembali diterapkan.

Dalam perspektif sosiologi, pendidikan memiliki fungsi sebagai proses sosialisasi, integrasi sosial, mobilitas sosial, dan pembentukan karakter masyarakat. Oleh sebab itu, perubahan kurikulum seharusnya tidak hanya mempertimbangkan kepentingan pemerintah, tetapi juga kondisi nyata masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

Masih terdapat kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, antara sekolah yang memiliki fasilitas lengkap dengan sekolah yang memiliki keterbatasan sarana. Kurikulum yang dirancang dengan baik belum tentu dapat diterapkan secara maksimal apabila tidak diikuti pemerataan fasilitas, peningkatan kompetensi guru, serta dukungan anggaran pendidikan yang memadai.

Dari sudut pandang sosiologi, keberhasilan kurikulum tidak hanya diukur dari isi dokumen atau kebijakan yang dibuat pemerintah, tetapi juga dari kemampuan masyarakat pendidikan dalam melaksanakan kurikulum tersebut secara efektif. Oleh karena itu, perubahan kurikulum perlu memperhatikan kondisi sosial yang berbeda-beda di setiap daerah agar tidak menimbulkan kesenjangan baru dalam dunia pendidikan.

Sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi semester 4, saya berpendapat bahwa perubahan kurikulum memang harus mengikuti perkembangan zaman karena masyarakat terus berubah. Dunia pendidikan tidak dapat mempertahankan sistem pembelajaran yang sama apabila kebutuhan peserta didik dan tantangan kehidupan telah berkembang. Akan tetapi, perubahan tersebut sebaiknya tidak selalu identik dengan pergantian pemerintahan.

Kurikulum idealnya disusun berdasarkan hasil penelitian, evaluasi yang komprehensif, serta kebutuhan jangka panjang bangsa Indonesia. Pemerintah tetap memiliki hak untuk melakukan penyempurnaan, tetapi kebijakan tersebut sebaiknya bersifat berkelanjutan sehingga tidak menimbulkan perubahan yang terlalu sering. Dengan demikian, guru memiliki kesempatan untuk beradaptasi, sekolah dapat mempersiapkan pelaksanaannya secara matang, dan peserta didik memperoleh proses pembelajaran yang lebih stabil.

Selain itu, pemerintah juga perlu memprioritaskan pemerataan kualitas pendidikan. Kurikulum yang baik akan lebih bermakna apabila didukung oleh fasilitas pembelajaran yang memadai, tenaga pendidik yang kompeten, serta akses pendidikan yang merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Perubahan kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan pendidikan. Dari perspektif sosiologi, perubahan tersebut dipengaruhi oleh dinamika masyarakat sekaligus kebijakan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan. Oleh karena itu, perubahan kurikulum tidak dapat dipandang hanya sebagai akibat perkembangan zaman ataupun semata-mata karena pergantian kekuasaan, melainkan sebagai hasil interaksi antara kebutuhan sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, dan arah kebijakan negara.

Ke depan, kurikulum Indonesia diharapkan mampu berkembang secara konsisten berdasarkan kebutuhan masyarakat dan hasil evaluasi yang objektif. Dengan demikian, pendidikan dapat benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia tanpa kehilangan arah setiap kali terjadi perubahan kepemimpinan.