Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Krisis Pengetahuan Agama Menghantui Masyarakat Desa
17 Februari 2022 10:32 WIB
Tulisan dari Muhammad Yus Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang beragama. Adanya 6 agama yang disahkan sebagai agama resmi di Indonesia dan mengharuskan warga negaranya beragama menjadi bukti konkret pernyataan di atas. Keharusan memeluk agama di Indonesia bukan tanpa alasan. Doktrin agama yang menyuguhkan ajaran kebaikan dan perdamaian menjadi landasan utama Negara mengharuskan rakyatnya memeluk agama.
ADVERTISEMENT
Adapun 6 agama yang ada di Indonesia menurut data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dana Pencacatan Sipil (Dukcapil) Kementrian dalam Negeri antara lain Islam 86,88%, Kristen (Protestan) 7,49%, Katolik 3,09%, Hindu 1,71%, Budha 0,75%, Konghucu 0,03% dan terdapat pula masyarakat yang memeluk kepercayaan nenek moyang dengan persentase pemeluk 0,04%. Data tersebut memberikan gambaran bahwa Indonesia menjadi salah satu Negara dengan jumlah agama terbanyak di dunia.
Berbicara terkait umat beragama, berdasarkan data yang disebutkan tadi agama Islam menjadi agama dengan pemeluk terbanyak di Indonesia. Pada dasarnya Islam dan agama lainnya sama-sama mengajak kepada asas perdamaian dan kemanusiaan, yang berbeda hanya pada kepada siapa mereka berTuhan. Seiring berjalannya waktu permasalahan yang dihadapi umat beragama sangat beragam. Terutama dari segi pengetahuan mengenai agama dan kemauan belajar agama itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Manusia pada dasarnya mahluk yang merdeka dan cenderung cukup sulit mengikuti aturan agama yang dikenal mengikat dan kurang menyenangkan. Pernyataan tersebut juga menjadi penguat adanya degradasi pengetahuan agama di tengah masyarakat terutama masyarakat desa yang cenderung memiliki aktifitas yang padat.
Permasalahannya bukan hanya itu saja, kemajuan teknologi juga mengambil peran terhadap proses tersebut dengan berbagai suguhan kesenangan mulai dengan semakin canggihnya alat komunikasi, mudahnya alat transportasi, dan masih banyak lagi yang dapat membuat semangat taat beragama berkurang.
Menurut Kementerian Agama, dampak adanya pemahaman agama yang tidak utuh akan menyebabkan fungsi dasar dari agama tersebut akan hilang dan aturan agama cenderung disepelekan. Masyarakat desa menjadi pembahasan kali ini karena dianggap sebagai komunitas yang masih kental terhadap kepercayaan dan kultur budaya yang sudah ada sejak dulu sebelum agama datang.
ADVERTISEMENT
Menelisik jauh berkaitan kepercayaan dan kultur budaya yang ada pada masyarakat desa, sebetulnya keduanya dapat dipadukan dengan agama sebagai media dakwah sekaligus pelestarian budaya tentunya. Hanya saja dalam praktiknya terkadang tidak demikian. Pelestarian budaya tetap berjalan namun aturan agama banyak yang ditinggalkan.
Generasi muda masyarakat desa yang diharapkan menjadi penerus dari masyarakat desa itu sendiri sudah mulai diracuni oleh teknologi yang mana lebih kejam lagi jika dibandingkan kebudayaan. Teknologi jika tidak digunakan dengan baik, bukan hanya menyebabkan kurang pengetahuan agama saja bahkan lebih parahnya dapat membuat kebudayaan pun ikut hilang dan dilupakan.
Pemahaman Agama Masyarakat Desa
Budaya, Agama dan Teknologi merupakan tiga unsur yang tidak bisa dihilangkan. Karena ketiganya dianggap penting dalam kehidupan masyarakat desa. Langkah yang perlu dilakukan agar ketiganya selaras antara lain mulai merubah pemahaman dari masyarakat desa bahwa semuanya perlu dipadukan namun tetap memperhatikan unsur yang paling penting dalam kehidupan yaitu berkaitan dengan Ketuhanan. Hal tersebut tercantum dalam sila ke-1 Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
ADVERTISEMENT
Dapat dikatakan Negara sangat mengedepankan ketuhanan sampai-sampai dicantumkan dalam dasar Negara yaitu Pancasila. Namun yang menjadi permasalahan yaitu dari masyarakat desa mau menerima begitu saja apa yang dianjurkan pemerintah dalam konsep ketuhanan. Perlu digaris bawahi bahwa perubahan yang akan dibangun pada pemahaman masyarakat desa mengenai agama perlu melibatkan banyak pihak dan juga butuh waktu lama tentunya.
Dalam hal ini tokoh agama maupun tokoh masyarakat harus ikut bersinergi memberikan pengertian kepada masyarakat desa agar tatanan yang sudah ada seperti budaya tidak akan hilang meskipun masyarakat tersebut harus mengikuti aturan agama. Ketika semua itu dijalankan, harapannya pengetahuan masyarakat desa terkait agama maupun budaya akan tetap lestari berjalan berdampingan. Wallahu a’lam bish-shawabi
ADVERTISEMENT