2.084 Km Jalan Tol Akan Beroperasi di Periode Kedua Jokowi

27 September 2019 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potret udara proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Potret udara proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 2.084 km jalan tol akan beroperasi di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni 2020-2024.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, tol masih perlu dibangun untuk meningkatkan konektivitas Indonesia. Sebab sejauh ini, konektivitas sebagian daerah masih belum baik.
"Pada 2020 sampai 2024 ada pembangunan 2.084 km jalan tol, melanjutkan pembangunan yang belum selesai," kata Basuki di Seminar Masa Depan Jalan Tol Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (27/9).
Selain di daerah yang belum tersambung, jalan tol juga dibangun untuk menyambungkan tol eksisting ke berbagai kawasan industri. Dengan demikian diharapkan roda perekonomian terbantu oleh tol.
"Ini bisa membuat ekonomi Jawa lebih efisien dan berkeadilan. Konektivitas akan terus didorong," tegas Basuki.
Dia meminta investor turut membiayai pembangunan tol pada periode 5 tahun ke depan. Investor dibutuhkan karena biaya pembangunan begitu mahal.‎ Basuki memastikan investor akan mendapat imbal hasil yang menarik.
Area pembangunan infrastruktur, di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Berikut daftar jalan tol yang akan beroperasi di 2020-2024:
ADVERTISEMENT
Tol Trans Jawa:
1. Tol Probolinggo-Banyuwangi (172,9 km)
2. Tol Kertosono-Kediri (24 km)
Tol Trans Sumatera
3. Tol Pekanbaru-Dumai seksi 3-6 (96,84 km)
4. Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (78,2 km)
5. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (143,5 km)
6. Tol Kisaran-Tebing Tinggi (47 km)
7. Tol Sigli-Banda Aceh (74 km)
8. Tol Pekanbaru-Padang (244 km)
9. Tol Simpang Indralaya-Muara Enim (119 km)
10. Tol Muara Enim-Lahat-Lubuk Linggau (125 km)
11. Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu (95 km)
12. Tol Medan-Binjai (3‎,47 km)
Tol Jabodetabek:
13. Tol Serpong-Balaraja (39,8 km)
14. Tol Depok-Antasari seksi 3 (15,8 km)
15. Bogor Ring Road seksi 3 (4,5 km)
16. Jakarta-Cikampek II Selatan (64 km)
17. 6 Ruas Tol Dalam Kota (31,2 km)
ADVERTISEMENT
18. Tol Cibitung-Cilincing (34,12 km)
19. Tol Cimanggis-Cibitung (25,24 km)
20. Tol Cinere-Jagorawi (5,5 km)
21. Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (8,1 km)
22. Tol Serpong Cinere (10,14 km)
23. Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (14,19 km)
Tol Sulawesi:
24. Tol Manado-Bitung (13,5 km)
25. Tol Layang AP Petarrani (4,3 km)
Tol Kalimantan:
26. ‎Tol Balikpapan-Samarinda (33,2 km)
Tol Non Trans Jawa:
24. Tol Cisumdawu (60,84 km)
25. Tol Serang-Panimbang (74 km)
26. Tol Ciawi-Sukabumi (38,7 km)
27. Tol Krian-Legundi-Manyar (38,45 km)
28. Tol Semarang-Demak (27 km)
29. Tol Pandaan-Malang (2,38 km)