Kumparan Logo

2 Blok Migas Dilelang Ulang, Bonus Tanda Tangan Dinaikkan 51 Persen

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeboran minyak dan gas Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeboran minyak dan gas Foto: Wikimedia Commons

Pemerintah membuka Lelang Wilayah Kerja Konvensional tahap II 2019. Dalam lelang kali ini, ada 4 blok migas yang ditawarkan, yakni Wilayah Kerja (WK) Kutai, WK Bone, WK West Kampar, dan WK West Ganal.

Dua WK terakhir, yakni West Kampar dan West Ganal, merupakan blok migas yang dilelang ulang. Sebab pada lelang tahap I 2019, pemerintah menolak penawaran dari perusahaan yang sudah memasukkan dokumen dengan alasan ada syarat (term and condition/TnC) yang perlu diubah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, syarat baru yang diajukan pemerintah adalah kenaikan jumlah bonus tanda tangan pada WK West Ganal dari USD 15 juta menjadi USD 29 juta atau sekitar Rp 406 miliar (kurs Rp 14.000). Angka ini naik hingga 51 persen.

Selain itu, syarat Komitmen Kerja Pasti (KKP) pun ditambah. Untuk tiga tahun pertama, perusahaan diminta mengebor 4 sumur eksplorasi dari sebelumnya hanya bersyarat 3 sumur saja.

"Ini berubah minimal bonus signature, jadi (lelang) tahap pertama USD 15 juta jadi USD 29 juta (di lelang tahap kedua). KKP 3 tahun pertama itu kita tambah tadinya 400 km sekarang 600 km 2D-3D dengan nilai KKP USD 151,8 juta estimasinya," kata Djoko di dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/5).

Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Dalam tahap lelang I 2019, Blok West Ganal dilirik oleh dua perusahaan, yakni Konsorsium PT Pertamina (Persero)-ENI Indonesia Limited dan Neptune Energy Muara Bakau BV. Konsorsium Pertamina-ENI merupakan dua perusahaan migas besar, sementara Neptune berasal dari Inggris.

Tapi, Djoko tak mengungkapkan alasannya kenapa syarat bonus tanda tangan dinaikkan hingga 51 persen. Dia hanya menekankan bahwa naiknya bonus tanda tangan membuat pendapatan negara bertambah.

"Kelas kakap semua yang akan meng-bid document (memasukkan dokumen), mudah-mudahan bisa ada pemenang. Ya supaya lebih baik (bonus tanda tangan dinaikkan). Kan tadi diubah dari USD 15 juta jadi (USD 29 juta), kan ke negara jadi lebih besar," tuturnya.

West Ganal sendiri sudah dilelang berkali-kali, lokasinya dekat dengan WK Makassar Strait. Tapi Djoko enggan berkomentar apakah besaran bonus tanda tangan bakal membuat investor khawatir karena biaya yang harus dikeluarkan jadi lebih besar.

Selain West Ganal, blok migas lain yang dilelang ulang adalah West Kampar yang merupakan blok eks produksi. Ini merupakan blok onshore di Riau yang sempat berhenti produksi karena operator sebelumnya bangkrut.

Pada tahap lelang I 2019, Blok West Kampat dilirik oleh dua perusahaan yakni Starborn Energy Bontang Pte Ltd dan Nusa Development Sdn Bhd.

"Banyak sekali minyak dan gas di sini. WK produksi ini diharapkan bisa dieksplorasi dan produksi dan besar dari eksisting. Bonus tanda tangan USD 5 juta dengan KKP studi GnG seismik 2D-3D, ada 6 sumur eksplorasi. Perkiraan KKP USD 64 juta," ucapnya.

embed from external kumparan

Dua blok migas baru dalam lelang ini adalah WK Kutai dan WK Bone. Keduanya merupakan blok eksplorasi. Untuk Blok Kutai, Djoko menjelaskan, luas areanya 7.356 km2. Lokasinya berdekatan dengan Blok Sanga-Sanga dan East Kalimantan.

"Ini potensial, makanya kita lelang. Data-data bawah tanah kemungkinan menyambung jadi hydrocarbon banyak. Minimal bonus tanda tangan USD 2,5 juta, KKP minimal studi GnG dan Seismic 3D dengan akuisisi maupun processing sepanjang 1.000 km persegi," ucapnya.

Sementara WK Bone, luasnya 8.146 km2. Di sebelah blok tersebut ada WK Sengkang yang sudah memproduksi gas. Djoko berharap gas juga bisa ditemukan di WK Bone. Bonus tanda tangan di blok ini minimal USD 5 juta dengan studi seismik 3D mencapai 500 km persegi.

"Jadi bisa ada discovery juga harap ada. Sengkang kan onshore, nah lapisan bawah tanah sambung ke offshore-nya," tutur Djoko.

Lelang tahap II 2019 ini dibuka per hari ini, 8 Mei hingga 31 Juli 2019. Untuk klarifikasi data pada 13 Mei-2 Agustus 2019 dan terakhir memasukkan dokumen pada 31 Juli-5 Agustus 2019.

Waktu lelangnya sendiri, sebut Djoko, menjadi 3 bulan, lebih lama dari lelang sebelumnya yang hanya 2 bulan. Alasannya karena para peserta membutuhkan waktu yang lama untuk menelaah aturan baru.

"Ketentuannya ini tetap pembebasan data lelang. Hal baru lainnya, dalam memeringkat kombinasi, baik nominal maupun Net Present Value dan juga tiga tahun pertama firm komitmennya dirinci apa saja kegiatannya dan berapa uangnya," ucapnya.