3 Fakta Rencana Penjualan 2 Ruas Tol Waskita ke Perusahaan Hong Kong

12 Juli 2019 7:28 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara motor melintas ruas tol Boyolali-Solo Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor melintas ruas tol Boyolali-Solo Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ADVERTISEMENT
Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), Waskita Toll Road, akan menjual 2 ruas tolnya, yakni Tol Solo-Ngawi dan Tol Ngawi-Kertosono kepada perusahaan asal Hong Kong pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
Adapun alasan penjualan 2 ruas tol Trans Jawa ke perusahaan Hong Kong itu karena harga yang ditawarkan dinilai bagus. Ditargetkan harga ruas tol tersebut disepakati pada Agustus 2019 mendatang.
Berikut fakta mengenai penjualan ruas tol oleh Waskita Toll Road yang dirangkum kumparan, Jumat (12/7):
1. Tawaran Dalam Negeri Kurang Menarik
Direktur Utama Waskita Toll Road, Herwidiakto, menjelaskan sebenarnya tol yang dijual terbuka untuk perusahaan dalam negeri. Namun sayangnya, harga yang ditawarkan oleh perusahaan dalam negeri tak menarik.
"Ini bukan masalah (perusahaan dalam negeri) kurang serius. Ini harganya. Duitnya pas-pasan kalau dalam negeri," katanya.
Dia membeberkan, penjualan tol itu dilakukan karena pihaknya memposisikan perusahaan sebagai developer, bukan operator. Artinya dalam penjualan itu pihaknya menarget profit yang tinggi untuk membangun tol lain.
ADVERTISEMENT
2. PUPR Tak Bisa Melarang
Meski sebenarnya terdapat pengajuan dari badan usaha dalam negeri, namun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR tak bisa melarang badan usaha untuk menjual ruas tol yang dibangun ke pihak asing.
"Sejauh ini kan enggak ada daftar negatif investasi untuk asing di jalan tol‎. Memang bisa," ujar Kepala BPJT, Danang Parikesit saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7).
Dia menjelaskan apabila tol milik Waskita Toll Road dijual ke asing, nantinya Kementerian PUPR hanya akan mengecek kesehatan perusahaan. Jika memang keuangannya tak sehat, pihaknya baru melarang.
"Kan di dalam proses itu, ada kapasitas finansial perusahaan, contohnya menggunakan indikator EBITDA. Itu kita teliti, jangan sampai yang masuk yang abal-abal," tegas Danang.
ADVERTISEMENT
Selain itu saat terdapat perubahan kepemilikan saham pada badan pengelola ruas tol, hal tersebut juga harus dilaporkan ke Kementerian PUPR. Kemudian Menteri PUPR wajib memberi persetujuan.
"Kalau ada perubahan susunan pemegang saham itu atas persetujuan Menteri PUPR. Itu pasti. Kita pengennya yang masuk yang serius," katanya.
Proyek tol fungsional Solo-Ngawi. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
3. Waskita Mau Jual 18 Ruas Tol
Secara total, Waskita Karya akan menjual 18 ruas tol yang dimilikinya mulai tahun ini. Adapun penjualan ruas tol dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan waktu penyelesaian.
Menurut Direktur Utama Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra, hasil penjualan tol itu akan dipakai untuk membangun tol lain. Pun nantinya investor hanya diperbolehkan memiliki tol itu selama masa konsesi.
"Advisor kita dari Danareksa sama Mandiri Sekuritas. Kami ingin penjualan ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ucapnya saat ditemui di Alun-Alun Kota Bekasi, Jumat (25/1)..
ADVERTISEMENT
Berikut 18 Ruas Tol yang Mau Dijual Waskita Karya
1. Tol Pejagan-Pemalang. (Trans Jawa)
2. Tol Pemalang-Batang. (Trans Jawa)
3. Tol Batang-Semarang. (Trans Jawa)
4. Tol Solo-Ngawi. (Trans Jawa)
5. Tol Ngawi-Kertosono. (Trans Jawa)
6. Tol Pasuruan-Probolinggo. (Trans Jawa)
7. Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. (Trans Sumatera)
8. Tol Kayu Agung-Palembang-Betung. (Trans Sumatera)
9. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. (Trans Sumatera)
10. Tol Serpong-Cinere. (Tol Non Trans Jawa)
11. Tol Cinere-Jagorawi. (Tol Non Trans Jawa)
12. Tol Cimanggis-Cibitung. (Tol Non Trans Jawa)
13. Tol Cibitung-Cilincing. (Tol Non Trans Jawa)
14. Tol Depok-Antasari. (Tol Non Trans Jawa)
15. Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu. (Tol Non Trans Jawa)
16. Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi. (Tol Non Trans Jawa)
17. Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar. (Tol Non Trans Jawa)
ADVERTISEMENT
18. Tol Cisumdawu. (Tol Non Trans Jawa)