4 Fakta Soal Aksi Susi Tenggelamkan Kapal Vietnam

6 Mei 2019 8:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KPP, Susi Pudjiastuti. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KPP, Susi Pudjiastuti. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali beraksi lagi menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan. Ada 26 kapal yang terbukti melakukan illegal fishing ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Adapun 26 kapal pencuri ikan tersebut berasal dari Vietnam. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 51 kapal illegal fishing yang akan ditenggelamkan Susi di bulan ini.
Susi mengatakan, penenggelaman kapal itu harus dilakukan. Ia menilai langkah itu merupakan solusi untuk mengatasi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia oleh nelayan asing.
"Sebenarnya ini (penenggelaman) way out yang sangat cantik bagi bangsa kita, menakutkan untuk bangsa asing. Penyelesaian dengan cara ini harus jadi pola," kata Susi dalam sambutannya di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5).
Berikut kumparan merangkum aksi Susi menenggelamkan kapal illegal fishing:
1. Penenggelaman 26 Kapal Dibagi dalam 2 Sesi
Penenggelaman 26 kapal illegal fishing asal Vietnam di perairan Pulau Datuk, Pontianak, itu tidak dilakukan dalam sehari. Susi membagi penenggelaman ke dalam dua sesi.
ADVERTISEMENT
Yakni sebanyak 13 kapal ditenggelamkan pada Sabtu (4/5), dan 13 lainnya ditenggelamkan pada Minggu (5/5).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sedang mengawasi proses penenggelaman kapal asing. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
2. Lambung Kapal Dilubangi
Aksi penenggelaman kapal illegal fishing ini kini dilakukan dengan cara melubangi lambung kapal. Sehingga, perlahan kapal tersebut terisi air laut dan tenggelam.
Pada Sabtu (4/5), Susi mulai melakukan penenggelaman sekitar pukul 12.00 WIB. Satu per satu kapal asing itu mulai ditenggelamkan dengan cara dilubangi usai terompet berbunyi.
3. Susi Duduk di Ujung Kapal Hiu
Saat prosesi penenggelaman, Susi melakukan pemantauan menggunakan kapal Hiu Macan 01. Ia yang mengenakan kacamata hitam duduk di ujung kapal tersebut.
Kapal tersebut kemudian membawa Susi berputar mengelilingi kapal-kapal nelayan asing yang ditenggelamkan itu. Susi kerap melambaikan tangan menyapa petugas yang menenggelamkan kapal.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melambaikan tangan ke awak media saat menenggelamkan kapal asing. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
4. Sejak 2014, Susi Tenggelamkan 503 Kapal Pencuri Ikan
ADVERTISEMENT
KKP mencatat sudah ada 503 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan sejak 2014. Plt Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, menegaskan bahwa kapal yang ditenggelamkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Penenggelaman 13 kapal ikan asing di Tanjung Datuk, Pontianak, menambah jumlah kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang sudah dimusnahkan sejak Oktober 2014," kata Agus di Pontianak, Sabtu (4/5).
Untuk tahun ini saja, ada 51 kapal yang direncanakan untuk ditenggelamkan. Dari jumlah tersebut, masih ada 90 kapal yang menunggu putusan pengadilan untuk dieksekusi, sebab belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.