Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
5.251 Guru PNS dan Honorer di Lombok Terima Tunjangan Khusus
30 Agustus 2018 14:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud ) menyiapkan anggaran Rp 55,95 miliar untuk diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer yang terdampak gempa Lombok.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano menjelaskan, bantuan yang diberikan tersebut merupakan tunjangan khusus bencana. Rencananya, tunjangan khusus itu akan diberikan selama 6 bulan.
“Tunjangan khusus ini diberikan ke 5.251 orang yang terkena dampak dan sulit kembali ke rumah karena rumahnya rusak parah,” ujarnya kepada kumparan, Kamis (30/8).
Dia menjelaskan, tunjangan khusus yang diberikan kepada PNS dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Sementara untuk guru non PNS dan tenaga kependidikan honorer akan diberikan bantuan Rp 2 juta per bulan.
“Di masa pemulihan ini mereka sudah kami minta untuk kembali mengajar. Rasanya memang ini kebijakan yang pas diberlakukan,” kata Supriano.
Selain memberikan tunjangan khusus, pihaknya juga akan membuat program trauma healing untuk para guru. Berdasarkan rencana awal, program itu akan menyasar ke 100 orang guru dan 1.200 tenaga kependidikan di Lombok.
ADVERTISEMENT
“Saat ini sedang proses penyiapan. Kami bekerja sama dengan Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah untuk trauma healing ini,” bebernya.
Live Update