Anies Tetap Jual Saham Anker Bir: Uangnya untuk Air Bersih dan Sekolah

14 Maret 2019 9:39 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukan duku hasil panen, di Cagar Buah Condet, Jakarta Timur, Kamis (14/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukan duku hasil panen, di Cagar Buah Condet, Jakarta Timur, Kamis (14/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan proses pelepasan saham mereka di produsen minuman keras, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), selesai tahun ini. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki porsi 26,25 persen atau setara 210.200.700 lembar saham DLTA.
ADVERTISEMENT
Delta Djakarta merupakan perusahaan yang memproduksi produk bir seperti Anker Bir, Carlsberg, Shanta Shandy, San Miguel, dan Stout. Penyertaan saham Pemprov DKI sudah dilakukan sejak Ali Sadikin masih menjadi Gubernur DKI.
Adapun langkah yang telah diambil Pemprov DKI Jakarta untuk melepas saham DLTA ialah dengan meleburkan saham DLTA milik Badan Pengelolaan Investasi Penanaman Modal (BP IPM) DKI Jakarta dengan saham yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.
Cara tersebut dilakukan agar proses penjualan bisa lebih mudah. Sebab BP IPM Jaya yang sebelumnya merupakan satuan kerja di Pemprov DKI Jakarta sudah dibubarkan sejak tahun 2000, namun memiliki saham kepemilikan di DLTA sebesar 2,91 persen.
Konpers RUPST Delta Djakarta Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Akan tetapi, langkah yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta tak mudah. Sebab rencana itu ditentang oleh DPRD DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan pihaknya tetap berupaya melepas saham perusahaan Anker Bir tersebut pada tahun ini. Ada sejumlah alasan yang mendasari keinginan Anies tersebut.
ADVERTISEMENT
Anies menegaskan kengototannya dalam proses pelepasan saham ini bukan karena ingin mencari keuntungan. Sebab, kata Anies, tugas Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan.
“Prinsip dasar pemerintah itu bekerja untuk melaksanakan undang-undang, UUD, PP. Pemerintah itu bukan bekerja mencari keuntungan, karena apa? Nanti ada conflict of interest, di satu sisi pemegang modal, di sisi lain regulator, itu akan terasa. Karena itu pemerintah bukan pelaku bisnis dalam artian cari untung, pemerintah itu tugasnya melakukan pembangunan,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, (12/3).
Anies merasa selama ini tidak ada kegiatan pembangunan dari dana sebesar Rp 1,2 triliun yang ditanam oleh Pemprov DKI di DLTA. Sehingga ia menegaskan saham tersebut harus segera dilepas. Meski begitu, Anies meminta masyarakat tidak terlalu sensitif seperti saling menyalahkan dalam menanggapi proses pelepasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Jika Pemprov DKI melepas saham DLTA, Anies mengklaim pihaknya sudah memiliki sejumlah kajian soal penggunaan dana hasil pelepasan saham tersebut. Menurutnya, dari kajian yang ia miliki, uang sebesar Rp 1,2 triliun tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya rasa (kajiannya) sederhana sekali kok, itu soal uang sebanyak itu mau dipakai apa, mau dipakai membiarkan atau dipakai, kita punya kebutuhan dana yang besar lho. Tahun lalu teman-teman ingat saya minta ke dewan Rp 1,2 triliun untuk pipa sama tuh dengan nilai (saham DLTA) ini. Bayangkan kalau itu dipakai untuk air bersih, terasa manfaatnya lebih besar. Jadi tugas pemerintah bukan mencari untung tetapi tugas pemerintah itu melaksanakan undang-undang,” kata Anies di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (13/3).
ADVERTISEMENT
Anies juga mengilustrasikan bahwa uang hasil pelepasan DLTA bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, menambah jumlah pipa air hingga menambah jumlah air bersih di DKI.
Ia mengungkapkan dalam pelepasan saham ini tidak ada perhitungan untung dan rugi. Sebab, kata Anies, yang lebih penting adalah penggunaan dana tersebut sebagai sarana pembangunan di Jakarta.
Sebagai catatan, saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki 26,25 persen kepemilikan atau 210.200.700 lembar saham DLTA. Di tahun 2017 lalu Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dividen dari DLTA sebesar Rp 48,57 miliar. Sedangkan di tahun 2016 lalu jumlah dividen yang diterima mencapai Rp 33,63 miliar.