Banyak Sengkarut Masalah, Pekerja Minta Tata Kelola PT Pos Diperbaiki

6 Februari 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa Serikat Pekerja Pos Indonesia. Foto:  Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa Serikat Pekerja Pos Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Serikat Pekerja PT Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) bersama karyawan dan karyawati PT Pos Indonesia (Persero) melakukan aksi massa pada Rabu (6/2). Pada aksi yang dimulai pukul 09.00 Wib dari depan Gedung Pos dan bergerak ke Kementerian BUMN itu mengungkapkan beberapa tuntutan. Mulai dari sistem upah, perombakan direksi, hingga desakan atas perbaikan tata kelola perusahaan ke depan. Sekretaris Jenderal SKPPIKB Hendri Joni mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya merupakan puncak kekecewaan dari berbagai persoalan karyawan dan perusahaan sekitar tiga tahun ke belakang. “Tata kelolanya ada miss management ada sistem pengelolaan remoderasi (regenerasi) penggajian sistem pola karir yang tidak sesuai harapan karyawan, tidak objektif, tidak dilakukan secara adil kemudian ada union boosting (basting) juga melakukan PHK unprosedural ini ada 6 org teman kami,” ujarnya ketika ditemui di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (6/2). Hendri melanjutkan, tata kelola perusahaan PT Pos yang dia nilai tidak berjalan baik itu menyebabkan multiplier efek lainnya. Misalnya saja, disparitas atau kesenjangan gaji yang menurutnya tidak masuk akal. “Disparitas gaji kami dengan level pejabat itu antara bumi dan langit. Saya contohnya kepala kantor di Pariaman, gaji saya cuma Rp 5,4 juta sedangkan pejabatnya Rp 50 jutaan. Ini saya level pimpinan nih, kepala kantor, belum kawan-kawan tingkat di level bawah,” klaimnya.
Unjuk rasa Serikat Pekerja Pos Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, dia menyebut, berbagai persoalan keuangan juga selama ini terjadi di kalangan karyawan. Seperti uang lembur dan biaya kawal yang Ia nilai masih tak sesuai ketentuan. “Ditambah lagi dengan terlambatnya hak kami (gaji telat pada 1 Februari ke 4 Februari) yang menjadi tumpuan hidup kami di perusahaan ini terlambat, tentu berdampak menyengsarakan keluarga kami,” imbuhnya. Berkaitan itu, kata dia, masa aksi menuntut agar pemerintah mengganti direksi PT Pos Indonesia. “Ini adalah tuntutan yang tidak ada kepentingan politik bagi kami, kami tidak menuntut siapapun yang jadi direksi silakan, yang penting bisa menyelamatkan PT Pos ke depannya,” tandasnya. Pantauan kumparan pukul 13.07 Wib, sebanyak 10 perwakilan serikat aksi masih melakukan pertemuan dengan pihak BUMN.
ADVERTISEMENT